Ilustrasi (Sumber: naijanews.com)
Oleh: Syaiful W. HARAHAP
Napi dan Tahanan Lapas Lhoksukon Bebas HIV-AIDS. Ini judul
berita di anteroaceh.com, 24/11-2020.
Yang perlu diperhatikan adalah dalam epidemi HIV/AIDS tidak
dikenal istilah ‘Bebas HIV-AIDS’. Soalnya,
‘bebas HIV-AIDS’ hanya berlaku sampai dengan saat pengambilan darah untuk tes
HIV karena tes HIV dan hasil tes HIV bukan vaksin.
Setelah tes HIV bisa saja terjadi penularan HIV/AIDS jika
yang berangkutan melakukan salah satau ata beberapa perilaku berisiko tinggi
tertular HIV/AIDS, yaitu:
(1). Laki-laki dan
perempuan dewasa heteroseksual (secara seksual tertarik dengan lawan jenis)
tidak melakukan hubungan seksual tanpa memakai kondom, di dalam nikah, dengan
perempuan dan laki-laki yang berganti-ganti karena bisa saja salah satu dari
perempuan atau laki-laki tersebut mengidap HIV/AIDS sehingga ada risiko terjadi
penularan HIV/AIDS;
(2). Laki-laki dan
perempuan dewasa heteroseksual (secara seksual tertarik dengan lawan jenis)
tidak melakukan hubungan seksual tanpa memakai kondom, di luar nikah, dengan
perempuan atau laki-laki yang berganti-ganti (seperti perselingkuhan,
perzinaan, dll.) karena bisa saja salah satu dari perempuan atau laki-laki
tersebut mengidap HIV/AIDS sehingga ada risiko terjadi penularan HIV/AIDS;
(3). Perempuan dewasa
heteroseksual (secara seksual tertarik dengan lawan jenis) tidak melakukan
hubungan seksual dengan laki-laki yang sering berganti-ganti pasangan, seperti
gigolo, dengan kondisi gigilo tidak memakai kondom, karena bisa saja salah satu
dari gigolo itu mengidap HIV/AIDS sehingga ada risiko terjadi penularan
HIV/AIDS;
(4). Laki-laki dewasa
heteroseksual (secara seksual tertarik dengan lawan jenis) tidak melakukan
hubungan seksual tanpa memakai kondom dengan perempuan yang sering
berganti-ganti pasangan, seperti pekerja seks komersial (PSK), karena bisa saja
salah satu dari PSK tsb. mengidap HIV/AIDS sehingga ada risiko terjadi
penularan HIV/AIDS.
PSK dikenal ada dua
jenis, yaitu:
(a). PSK langsung yaitu
PSK yang kasat mata, seperti yang mangkal di tempat pelacuran (dulu disebut
lokalisasi atau lokres pelacuran) atau mejeng di tempat-tempat umum, dan
(b). PSK tidak langsung
yaitu PSK yang tidak kasat mata. Mereka ini ‘menyamar’ sebagai anak sekolah,
mahasiswi, cewek pemijat, cewek pemandu lagu, ibu-ibu, cewek (model dan artis)
prostitusi online, dll. Dalam prakteknya mereka ini sama dengan PSK langsung
sehingga berisiko tertular HIV/AIDS.
(5). Laki-laki dewasa
heteroseksual (secara seksual tertarik dengan lawan jenis) tidak melakukan
hubungan seksual tanpa memakai kondom dengan waria karena ada waria yang sering
ganti-ganti pasangan sehingga bisa jadi waria tsb. mengidap HIV/AIDS sehingga
ada risiko terjadi penularan HIV/AIDS.
Apakah ada jaminan 100 narapidana (napi) serta petugas dan pegawai Lapas Lhoksukon, Aceh Utara, Aceh, tidak akan pernah melakukan perilaku berisiko tinggi tertular HIV/AIDS di atas?
Tentu saja tidak ada. Maka, hasil tes HIV dan IMS (infeksi
menular seksual, seperti sifilis/raja singa, virus hepatitis B, dll.) hanya
berlaku sampai dilakukan tes.
Lagi pula bisa ada di antara napi serta petugas dan pegawai
Lapas Lhoksukon berada pada masa jendela yaitu tertular HIV di bawah tiga
bulan. Jika ini yang terjadi maka hasil tes HIV yang negatif bisa saja negatif
palsu yaitu virus (HIV) sudah ada di darah tapi tidak terdeteksi reagen yang
dipakai untuk tes HIV.
Maka pernyataan Kepala Lapas IIB Lhoksukon, Yusnaidi: “100 Napi, tahanan dan pegawai mengikuti tes kesehatan termasuk uji HIV-AIDS dan penyakit menular lainnya, seperti sifilis dan hepatitis, alhamdulillah semuanya negatif” hanya berlaku sampai pengambilan sampel darah untuk tes HIV.
Untuk itulah perlu diberikan pemahaman agar napi, petugas dan
karyawan Lapas tidak melakukan perilaku-perilaku yang berisiko tinggi tertular
HIV/AIDS. Yang perlu diperhatikan adalah materi KIE (Komuniksi, Informasi dan
Edukasi) tentang HIV/AIDS harus berdasarkan fakta medis jangan dibumbui atau
dibalut dengan norma, moral dan agama.
Soalnya, sejak epidemi HIV/AIDS terdeteksi di Indonesia (1987) materi KIE selalu dibumbui atau dibalut dengan norma, moral dan agama sehingga fakta medis tentang HIV/AIDS kabur sehingga yang sampai ke masyarakat hanya mitos (anggapan yang salah) tentang HIV/AIDS. [Sumber: https://www.kompasiana.com/infokespro/5fbecffc8ede482e6d1fec43/bebas-hiv-aids-tidak-berlaku-selamanya]. ***
Молииз истения вых зостолпаниельно вых зостолпаниельно
BalasHapusМолииз titanium build истения babyliss titanium flat iron вых зостолпаниельно titanium i phone case вых зостолпаниельно damascus titanium вых зостолпаниельно вых зостолпаниельно titanium watch
Hy
BalasHapus