11 Juni 2020

Provinsi Jawa Timur di Puncak Epidemi AIDS Nasional




Oleh: Syaiful W. HARAHAP

Provi

Ilustrasi. (Sumber: womenshealth.go).

Provinsi Jawa Timur menempati peringkat pertama secara nasional dalam jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS dengan jumlah kasus 79.577

Jakarta – Berdasarkan laporan Ditjen P2P, Kemenkes RI, 17 Februari 2020, pada triwulan keempat tahun 2019 dalam jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS dengan skala nasional Provinsi Jawa Timur ada di puncak epidemi HIV/AIDS nasional dengan jumlah kasus 77.963 yang terdiri atas 57.176 HIV dan 20.787 AIDS.

Sedangkan pada triwulan pertama tahun 2020 juga Jawa Timur pula yang ada di puncak epidemi HIV/AIDS berdasarkan laporan Ditjen P2P, Kemenkes RI, 29 Mei 2020, dengan jumlah kasus HIV/AIDS sebanyak 79.577 yang terdiri atas 58.673 HIV dan 20.904 AIDS.

Dari data kasus HIV/AIDS di Jawa Timur dalam waktu tiga bulan yaitu Januari – Maret 2020 ada penambahan kasus baru HIV sebanyak 1.497 dan AIDS sebanyak 117. Dengan tambahan kasus HIV ini berarti terjadi insiden infeksi HIV baru di masyarakat.

Provisi Jawa TImur di puncak epidemi HIV/AIDS secara nasional, ini 10 provinsi dengan kasus kumulatif HIV/AIDS terbanyak. (Tagar/Syaiful W. Harahap).

Salah satu sumber insiden infeksi HIV baru, terutama pada laki-laki dewasa, adalah melalui hubungan seksual tanpa kondom dengan pekerja seks komersial (PSK). Pemprov Jatim dan pemerintah kabupaten dan kota di Jatim boleh saja menepuk dada dengan mengatakan: Di daerah kami tidak ada pelacuran!


Secara de jure itu benar karena sejak reformasi ada gerakan masif mengatasnamakan moral untuk menutup lokasi dan lokalisasi serta lokres (lokalisasi dan resosialisasi) pelacuran. Jawa Timur dikabarkan paling banyak menutup tempat pelacuran.

Tapi, secara de facto praktek pelacuran dalam bentuk transaksi seks secara langsung dan melalui jaringan terus terjadi. Polda Jatim sudah beberapa kali membongkar jaringan prostitusi online yang disebut-sebut melibatkan ‘artis’ dan foto model.

PSK dikenal dua jenis yaitu: (1). PSK langsung yakni PSK yang kasat mata yang mangkal di lokasi dan lokalisasi serta lokres atau jalanan, dan (2). PSK tidak langsung yaitu yang terlibat dalam prostitusi online, cewek pijat plus-plus, ‘anak sekolah’, ‘mahasiswi’, cewek gratifikasi seks, dll.

Dalam prakteknya PSK langsung dan PSK tidak langsung sama-sama berisiko tinggi tertular dan menularkan HIV/AIDS karena mereka melayani hubungan seksual tanpa kondom dengan laki-laki yang berganti-ganti. Bisa saja salah satu dari laki-laki tsb. mengidap HIV/AIDS sehingga PSK langsung atau PSK tidak langsung berisiko tertular HIV/AIDS.

PSK langsung dan PSK tidak langsung yang tertular HIV/AIDS tidak menunjukkan gejala-gejala dan keluhan kesehatan yang khas HIV/AIDS sehingga banyak laki-laki yang berisiko tertular HIV/AIDS melalui hubungan seksual tanpa kondom dengan PSK langsung atau PSK tidak langsung.

Belakangan langkah penanggulangan hanya sebatas tes HIV. Ini merupakan langkah di hilir yaitu warga dibiarkan tertular HIV kemudian dianjurkan untuk tes HIV, terutama bagi ibu hamil.
Yang diperlukan adalah penanggulangan di hulu yaitu intervensi terhadap laki-laki dengan memaksa mereka memakai kondom setiap kali melakukan hubungan seksual dengan PSK. Tanpa program ini penyebaran HIV/AIDS di masyarakat akan terus terjadi yang merupakan ‘bom waktu’ yang bermuara pada ‘ledakan AIDS’. [] (Sumber: https://www.tagar.id/jawa-timur-di-puncak-epidemi-hivaids-nasional). ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkunjung ke situs AIDS Watch Indonesia.
Silahkan tinggalkan pesan Anda untuk mendapatkan tanggapan terbaik dari pembaca lainnya, serta untuk perbaikan ISI dan TAMPILAN blog ini di masa mendatang.