28 September 2019

AIDS “Mencengkeram” Bali


Kasus kumulatif HIV/AIDS di Bali 27.959, tapi penanggulangan tidak menyentuh akar persoalan yaitu tidak menurunkan insiden infeksi HIV/AIDS baru


Oleh: Syaiful W. HARAHAP

Denpasar – Jumlah kasus kumulatif HIV/AIDS di Provinsi Bali dari tahun 1987 sampai Maret 2019 sebanyak 27.959 yang terdiri atas 19.812 HIV dan 8.147 AIDS. Ini dalam Laporan Ditjen P2P, Kemenkes RI, tanggal 11 Mei 2019. Jumlah ini menempatkan Bali pada peringkat ke-6 secara nasional sebagai provinsi dengan jumlah kasus kumulatif HIV/AIDS terbanyak.

Terkait dengan jumlah kasus HIV/AIDS di Bali tidak ada kaitannya dengan penemuan
HIV/AIDS yang pertama di RS Sanglah, Denpasar, tahun 1987, pada seorang turis Belanda, seorang gay. Turis itu meninggal di RS Sanglah karena penyakit terkait HIV/AIDS. Dia hanya hanya dua bulan di Denpasar sebelum kematiannya.

Epidemi HIV/AIDS di Bali pun kemudian dikait-kaitkan dengan lokalisasi pelacuran, kafe remang-remang, dll. Padahal, yang membawa HIV/AIDS ke lokalisasi pelacuran adalah laki-laki yang mengidap HIV/AIDS. Laki-laki bisa saja orang Bali atau pendatang.

Yang jadi persoalan kemudian adalah ada laki-laki yang melakukan hubungan seksual dengan pekerja seks komersial (PSK) tanpa memakai kondom. Bisa saja terjadi ada PSK yang mengidap HIV/AIDS sehingga laki-laki yang membeli seks kepada PSK berisiko tertular HIV/AIDS.


Keadaan kian runyam karena bisa saja laki-laki yang tertular HIV/AIDS dari PSK mempunyai istri dan pasangan seks lain sehingga istri dan pasangannya berisiko pula tertular HIV/AIDS. Jika istrinya tertular HIV, maka ada pula risiko penularan HIV secara vertikal ke bayi yang dikandungnya kelak terutama saat persalinan dan menyusui dengan air susu ibu (ASI).

Itu artinya risiko ada di hulu yaitu pada laki-laki yang membeli seks ke PSK. Yang perlu diketahui adalah PSK ada dua jenis, yaitu: PSK langsung dan PSK tidak langsung. PSK langsung adalah PSK yang kasat mata, seperti yang ada di lokalisasi atau jalanan. Sedangkan PSK tidak langsung tidak kasat mata karena bisa sebagai seorang pemijat, pemandu lagu, anak sekolah, mahasiswi, dll. 

Celakanya, tanggapan dari banyak pihak dan kalangan terhadap epidemi HIV/AIDS justru tidak sejalan upaya penanggulangan HIV/AIDS terutama dengan faktor risiko hubungan seksual. Sejak reformasi ada gerakan masif menutup tempat-tempat pelacuran, yang juga terjadi Bali beberapa tempat pelacuran ditutup. Seperti lokalisasi di Jalan Danau Poso, Denpasar dan Padanggalak di Sanur.


Dengan melokalisir pelacuran bisa dilakukan intervensi yaitu memaksa laki-laki memakai kondom setiap kali melakukan hubungan seksual dengan PSK. Ini upaya untuk memutus jembatan penyebaran HIV/AIDS dari pelacuran ke masyarakat.


Pasar Tradisional Bali. (Foto: dgbalicarrental.com)

Selain itu bisa juga dilakukan pembinaan dan pemeriksaan kesehatan terhadap PSK. Ini dijalankan oleh Yayasan Kerti Praja di Sesetan, Denpasar. Ketika masih ada lokalisasi ada program ‘jemput bola’. Setiap hari Jumat petugas yayasan menjemput PSK untuk kegiatan penyuluhan dan pemeriksaan kesehatan.

“Itu kita lakukan agar tidak ada laki-laki (maksudnya pelanggan PSK-red.) yang membawa penyakit ke rumah.” Inilah yang disebutkan Prof Dr dr Dewa Nyoman Wirawan, MPH, Ketua Yayasan Kerti Praja, sebagai salah satu langkah konkret upaya menanggulangi penyebaran HIV/AIDS dan IMS (infeksi menular seksual yaitu penyakit yang ditularkan melalui hubungan seksual, seperti kencing nanah/GO, raja singa/sifilis, virus hepatitis B, klamdia, virus kanker serviks, dll.).

Tapi, ketika lokalisasi ditutup (praktek) PSK tidak bisa lagi dijangkau sehingga risiko penyebaran HIV/AIDS kian besar karena tidak ada lagi sosialiasi pemakaian kondom dan pemeriksaan kesehatan PSK.

Karena praktek PSK tidak bisa lagi diintervensi, maka yang bisa dilakukan sekarang adalah menyelamatkan bayi-bayi yang akan lahir dari HIV/AIDS karena mustahil mengawasi perilaku seksual, terutama laki-laki dewasa, orang per orang. 


Langkah yang bisa dilakukan pemerintah daerah, dalam hal pemerintah provinsi, kabupaten atau kota membuat regulasi agar pasangan suami-istri konseling HIV/AIDS ketika si istri hamil. Jika hasil konseling menunjukkan perilaku suami berisiko tertular HIV/AIDS, maka suami wajib menjalani tes HIV. Selanjutnya istri juga tes HIV jika suami terdeteksi mengidap HIV/AIDS.
Tanpa langkah konkret di hulu yaitu menurunkan insiden infeksi HIV/AIDS baru pada laki-laki melalui hubungan seksual dengan PSK, maka selama itu pula infeksi HIV/AIDS baru terus terjadi. 

Laki-laki yang tertular HIV/AIDS jadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS secara horizontal, terutama malului hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah. Jika ini yang terjadi, maka Bali pun harus siap-siap menghadapi kondisi yang sangat buruk jadi ‘Afrika Kedua’. []

Aktor Video Vina Garut Idap HIV/AIDS



Seorang pemeran Video Vina Garut idap HIV/AIDS. Yang pernah hubungan seksual tanpa kondom dengan laki-laki itu dianjurkan jalani tes HIV.


Oleh: Syaiful W HARAHAP

‘Aktor’ pada ‘video panas’ yang lebih dikenal sebagai “Video Vina Garut” dilaporkan mengidap HIV/AIDS. Adegan syur direkam dalam dua video. Video pertama dua laki-laki dan satu perempuan, sedangkan di video kedua tiga laki-laki dan satu perempuan.

Kasus kumulatif HIV/AIDS di Kab Garut sampai dengan Desember 2018 sebanyak 645 yang terdiri atas 253 HIV dan 392 AIDS. Sedangkan kasus kumulatif HIV/AIDS sampai tanggal 31/3-2019 di Jawa Barat 42.352 yang terdiri atas 35.529 HIV dan 6.823 AIDS. Sedangkan secara nasional jumlah kasus kumulatif 453.964 yang terdiri atas 338.363 HIV dan 115.601 AIDS (Laporan Triwulan I/2019 - Ditjen P2P, Kemenkes RI, 11/5-2019).

Dengan status HIV+ ‘aktor’ video syur itu berisiko menularkan HIV/AIDS ke orang-orang yang pernah melakukan hubungan seksual tanpa kondom dengan dia baik di dalam maupun di luar nikah.

Dilaporkan pula dua pemeran lain menunjukkan HIV negatif. Tapi, perlu diingat bahwa bisa jadi kedua orang yang disebut negatif HIV itu ada pada masa jendela yaitu mereka melakukan hubungan seksual berisiko di bawah tiga bulan.

Pada masa jendela hasil tes HIV dengan reagent ELISA, yang dicari bukan virus (HIV) tapi antibody HIV, hasilnya bisa: (a) negatif palsu (HIV sudah ada di darah tapi tidak terdeteksi atau hasil tes non-reaktif karena belum ada antibody HIV), dan (b) positif palsu (HIV tidak ada di darah tapi hasil tes reaktif).

Badan Kesehatan Sedunia (WHO) merekomendasikan setiap tes HIV harus dikonfirmasi dengan tes lain. Pada mulanya tes konfirmasi dianjurkan dengan tes Western Blot, tapi tes ini mahal dan di Indonesia sangat terbatas rumah sakit dan laboratorium yang menyediakan Western Blot. WHO kemudian menganjurkan tes konfirmasi dengan ELISA tiga kali, tapi dengan reagent dan teknik yang berbeda.

Kondisi negatif palsu bisa mencelakai karena orang-orang dengan hasil tes negatif palsu meresa dirinya aman sehingga tidak menerapkan seks aman (laki-laki memakai kondom setiap kali hubungan seksual, sedangkan perempuan hanya melayani laki-laki yang memakai kondom).

Tidak sedikit informasi yang salah atau ngawur dalam beberapa berita terkait dengan status HIV salah satu pemeran video syur Garut. Misalnya, penyakit yang mematikan, pengidapnya harus ditangani serius, dll. Ini semua menunjukkan kualitas narasumber dan wartawan yang sangat rendah terkait dengan pemahaman terhadap HIV/AIDS sebagai fakta medis.

Terkait dengan status HIV pemeran pria video syur itu yang layak dilakukan oleh Dinkes Kab Garut dan KPA Kab Garut adalah menggencarkan sosialisasi, terutama melalui media massa, media online dan media sosial agar orang-orang yang merasa pernah melakukan hubungan seksual dengan AK agar menjalani konseling dan tes HIV. Mereka bisa melalui Klinik VCT di Puskesmas atau rumah sakit umum terdekat. 

Jika orang-orang yang pernah melakukan hubungan seksual berisiko dengan AK tidak menjalani tes HIV, maka mereka akan sampai pada masa AIDS, secara statistik antara 5-15 tahun setelah tertular, dengan kondisi kesehatan yang rapuh sehingga mudah kena penyakit. Pada gilirannya penyakit-penyakit yang masuk di masa AIDS, disebut infeksi oportunistik, akan jadi pemicu kematian.

Tapi, jika mereka tes HIV, setelah masa jendela atau minimal 3 bulan setelah hubungan seksual dengan AK, jika hasilnya negatif mereka akan dikonseling agar tidak melakukan perilaku berisiko tertular HIV/AIDS.

Kalau hasil tes positif, maka mereka akan ditangani oleh dokter. Jika sudah saatnya diobat ada obat antiretroviral (ARV) yang bisa menjaga kondisi tubuh agar tetap sehat sehingga tetap bisa bekerja seperti layaknya orang yang tidak mengidap HIV/AIDS. Obat ARV gratis bagi yang menjalani tes HIV di Klinik-klinik VCT di Puskesmas atau rumah sakit umum daerah. []

AIDS Justru Musuh Terbesar di Tanah Papua



Jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS di Tanah Papua (Papua dan Papua Barat) terus bertambah sehingga inilah yang justru jadi ‘musuh’ di Tanah Papua

Oleh: Syaiful W. HARAHAP*

Hiruk-pikuk unjuk rasa karena umpatan yang berujung kerusuhan di Tanah Papua (Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat) menenggelamkan peperangan yang jauh lebih besar yaitu melawan (epidemi) HIV/AIDS.

Laporan ini dikeluarkan oleh Ditjen P2P, Kemenkes RI, tanggal 27 Agustus 2019, menunjukkan dari tahun 2005 – Juni 2019 jumlah kasus kumulatif HIV/AIDS di Papua mencapai 57.027 yang terdiri atas 34.473 HIV (peringkat 4) dan 22.554 AIDS (peringkat pertama). Ini sama dengan 12,21 persen dari kasus nasional (466.946).

Kasus HIV/AIDS di Papua dan Papua Barat selalu dibawa ke ranah moral dan politik, al. isu genosida (KBBI: pembunuhan besar-besaran secara berencana terhadap suatu bangsa atau ras) dan pengiriman PSK (pekerja seks komersial) Jawa pengidap HIV/AIDS. 


Genosida bisa dilakukan dengan penyakit menular yang mematikan dan menular dengan cepat melalui media yang langsung berhubungan dengan manusia, seperti air dan udara.  HIV/AIDS tidak tidak mematikan. Penularannya tidak mudah.

Seseorang yang tertular HIV secara statistik baru masuk ke masa AIDS (ditandai dengan penyakit-penyakit yang disebut infeksi oportunistik) antara 5-15 tahun kemudian. Risiko kematian ada pada masa AIDS karena infeksi oportunistik.  

Terkait dengan PSK tidak semua berasal dari Pulau Jawa karena ada juga dari beberapa daerah lain di luar Jawa. Bahkan, di Manokwari, Papua Barat, praktek PSK dibagi dua. PSK Jawa ditempatkan di lokalisasi pelacuran Maruni 55, sekitar dua jam perjalanan dengan kendaraan bermotor dari Manokwari. Sedangkan PSK dari, maaf, M*n*d* boleh beroperasi di hotel. 

Penyebaran HIV/AIDS di Tanah Papua kian tidak terkendali karena lokalisasi pelacuran ditutup sehingga praktek transaksi seks terjadi di sembarang tempat dan sembarang waktu. Padahal, ketika ada lokalisasi ada aktivis AIDS dari LSM yang melakukan sosialisasi HIV/AIDS dan intervensi pemakaian kondom kapada laki-laki. 


Lagi-lagi terjadi penggiringan opini dengan menyebut-nyebut nelayan Thailand sebagai penyebar HIV/AIDS ketika di Merauke terdeteksi ada nelayan Thailand yang terdeteksi mengidap HIV/AIDS pada tahun 1992. Padahal, pada tahun 1995 Depkes RI melaporkan di Papua terdeteksi 88 kasus HIV, 5 AIDS, dengan 5 kematian. Itu artinya penularan pada 5 kematian terjadi antara tahun 1980 – 1990 (secara statistik masa AIDS terjadi pada rentang waktu antara 5 – 15 tahun setelah tertular). 

Itu artinya sebelum nelayan Thailand terdeteksi mengidap HIV/AIDS sudah ada warga Papua yang mengidap HIV/AIDS. Lagi pula tidak tertutup kemungkinan ada orang Papua yang melakukan perilaku berisiko tertular HIV/AIDS di luar Papua. Yang tertular akan jadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS di Papua terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.

Ada lagi seorang agamawan yang menolak pemakaian kondom dengan jargon “Seks Yes, Kondom No”. Ini salah besar dan menyesatkan karena tanpa kondom ketika laki-laki seks dengan PSK ada risiko tertular HIV/AIDS. 

Belakangan sunat dijadikan sebagai ‘alat’ pencegahan HIV/AIDS melalui hubungan seksual.  Sunat bukan untuk mencegah penularan HIV/AIDS melalui hubungan seksual tapi menurunkan risiko. Bisa jadi laki-laki warga Papua yang sudah disunat merasa sudah memakai ‘kondom’ sehingga tidak lagi pakai kondom ketika melalukan seks dengan PSK. Akibatnya, tingkat risiko tertular HIV tetap tinggi.

HIV/AIDS adalah fakta medis yang penularannya bisa dicegah dengan cara-cara yang masuk akal. Misalnya, tidak melakukan hubungan seksual tanpa kondom, di dalam dan di luar nikah, dengan pasangan yang berganti-ganti atau dengan PSK.


Dengan jumlah kasus kumulatif yang besar di Papua (57.027) sudah saatnya Pemprov Papua dan Papua Barat menjalankan program yang konkret, al. meningkatkan pemakaian kondom pada laki-laki yang melakukan hubungan seksual dengan PSK. Ini hanya bisa dilakukan kalau praktek PSK dilokalisir, celakanya semua lokalisasi pelacuran sudah ditutup.

Itu artinya insiden infeksi HIV baru, terutama pada laki-laki dewasa, akan terus terjadi yang pada gilirannya mereka jadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS di masyarakat. Penyebaran HIV/AIDS di masyarakat akan bermuara pada ‘ledakan AIDS’. []

*Syaiful W. Harahap, Redaktur di "Tagar"