26 April 2018

AIDS "Berkecamuk" di Indonesia, Celakanya Ditanggapi dengan Kegaduhan Soal LGBT dan LSL

Ilustrasi (Sumber: curejoy.com)

Oleh: Syaiful W. HARAHAP

" .... hilangkan prostitusi juga cara tepat." Ini komentar seorang Kompasianer terhadap artikel "Perangi AIDS, Indonesia Bisa Tiru Cara Malawi" terkait dengan upaya memerangi AIDS.
Komentar itu tidak aneh karena sejak awal epidemi HIV di Indonesia (1987) pemerintah menggiring masyarakat ke ranah mitos (anggapan yang salah) tentang AIDS yang justru menyesatkan dan membawa petaka karena warga di bawa ke jurang epidemi HIV/AIDS. Bahkan, Menteri Kesehatan RI, waktu itu, Dr Soewardjono Soerjaningrat, mengatakan pencegahan AIDS terbaik adalah tidak ikut-ikutan jadi homoseks ... dan mencegah turis-turis asing membawa masuk penyakit itu (1983).
Taat Beragama
Pada tahun 2016 dilaporkan estimasi kasus HIV/AIDS di Indonesia sebanyak 620.000 dengan 38.000 kematian. Infeksi HIV baru diperkirakan 48.000. Yang sudah meminum obat ARV 13 persen. Dilaporkan juga 12.000 ibu hamil terdeteksi mengidap HIV/AIDS. Dari jumlah ini hanya 14 persen yang terjangkau untuk menjalankan program pencegahan penularan HIV dari-ibu-ke-janin yang dikandungnya (aidsdatahub.org).
Sedangkan laporan resmi Kemenkes RI baru sampai tanggal 31 Maret 2017. Laporan Ditjen P2P, Kemenkes RI, yang dikeluarkan tanggal 24 Mei 2017 kasus kumulatif HIV/AIDS dari tanun 1987 sd. 31 Maret 2017 adalah 330.152 yang terdiri atas 242.699 HIV dan 87.453 AIDS.
Menteri Kesehatan RI Dr. Suwardjono Surjaningrat membenarkan bahwa di Indonesia telah ditemukan beberapa kasus AIDS yang kesemuanya menjangkiti orang asing. (Menkes Akui Telah Ditemukan Kasus AIDS di Indoensia, Harian "Sinar Harapan", 2/9-1985)
Pertama, sebelum pemerintah mengakui kasus AIDS pertama yang terdeteksi pada seorang turis bule homoseksual WN Belanda yang meninggal karena penyakit terkait AIDS di RS Sanglah Denpasar, Bali, April 1987,  sudah ada beberapa indikasi infeksi HIV di Indonesia tapi ditampik oleh pemerintah [Baca juga: Menyoal (Kapan) 'Kasus AIDS Pertama' di Indonesia].
dr. Zubairi Djoerban, staf Sub-Bagian Hematologi-Penyakit Dalam FK UI, meneliti kalangan homoseksual dan waria di Jakarta terkait leukemia (1983). Hasil penelitian Zubairi ada tiga wania yang menunjukkan gejala mirip AIDS. Tapi, karena ketika itu defenisi AIDS masih kabur maka disebutkan lemas-lemas yang dikeluhkan ketiga waria itu sebagai AIDS related complex (ARC). Sedangkan di RS Islam Jakarta (1985) juga ada indikasi infeksi HIV pada seorang perempuan walupun kemudian hasil tes konfirmasi di Namru, AS, disebutkan hasil tes negatif.
Agaknya, dari telusuran berita-berita terkait dengan HIV/AIDS di awal epidemi ada upaya menggiring opini untuk menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia tidak akan bisa tertular HIV/AIDS karena bangsa yang berbudaya dan beragama. Menkes Suwardjono Suryaningrat, Yang Taat Beragama, Jauh Dari AIDS. Indonesia bukanlah tempatnya penyakit AIDS asal seluruh masyarakatnya tetap berpegang tegus pada ajaran agama yang dipeluknya ataupun norma-norma susila dalam kehidupan sehari-hari. (Harian "Merdeka", 25/9-1985).
Bahkan, ada berita berjudul "Tidak Ada Penyakit AIDS di Indonesia". Presiden Soeharto memeritahkan Menteri Kesehatan agar memberikan penjelasan yang benar kepada masyarakat luas, bahwa di Indonesia tidak ada penyakit AIDS. (Harian "Berita Yudha", 14/4-1986).
6,7 Juta Laki-laki Pelanggan PSK
Kedua, karena dugaan kasus-kasus terkait HIV/AIDS sebelum kasus bule itu terkait dengan heteroseksual, maka kasus bule itu pun dimasyarakatkan jadi 'tonggak' bahwa HIV/AIDS adalah: (a) penyakit bule, (b) penyakit gay, (c) penyakit orang luar negeri, dan (d) penyakit homseksual. Kondisi ini pun kemudian membuat banyak orang tidak menyadari perilaku seksualnya berisiko tertular HIV karena dia tidak terkait dengan kondisi (a), (b), (c) dan (d).
Ketiga, pemerintah di awal epidemi juga menggiring masyarakat pada kesimpulan bahwa HIV/AIDS hanya ada di lokalisasi pelacuran yang melibatkan pekerja seks komersial (PSK). Maka, ketika reformasi bergulir muncullah gerakan nasional membumihanguskan lokalisasi pelacuran. Padahal, di  era Orde Baru pelacuran dilokalisir sebagai upaya untuk rehabilitasi dan resosialisasi PSK dengan berbagai pelatihan.
Selain itu, seperti dikatakan oleh Ketua Yayasan Kerti PrajaProf Dr dr DN Wirawan, MPH, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran  IMS (infeksi memnular seksual yang lebih dikenal sebagai 'penyakit kelamin'), yaitu kencing nanang (GO), raja singa (sifilis), herpes genitalis, virus hepatitis B, klamidia, jengger ayam, virus kanker serviks, dll.) dan HIV/AIDS ke masyarakat karena laki-laki 'hidung belang' diwajibkan pakai kondom, kesehatan PSK rutin diperiksa dan PSK diadvokasi agar menolak laki-laki yang tidak mau memakai kondom (Baca juga: 'Jemput Bola' ke Lokasi Pelacuran di Denpasar, Bali).
Hanya saja program rehabilitasi dan resosialiasi tidak berjalan efektif karena sifatnya top-down [Baca juga: Menyingkap (Kegagalan) Resosialisasi dan Rehabilitasi Pelacur(an)]. Maka, yang direhabilitasi bukan PSK tapi laki-laki 'hidung belang' agar bertanggungjawab terhadap keluarganya dengan tidak membawa penyakit ke rumah.
Di negara-negara yang secara de jure dan de facto tidak ada lokalisasi pelacuran tetap saja ada kasus HIV/AIDS yang dilaporkan. Seperti Arab Saudi, misalnya, Menteri Kesehatan Arab Saudi melaporkan dari tahun 1984 sampai 2015 tercatat 22.952 kasus HIV/AIDS di Arab Saudi. Dari jumlah tsb. 6.770 adalah warga Arab Saudi (english.alarabiya.net, 1/12-2016).
Keempat, penggiringan opini juga sampai pada mitos bahwa penularan HIV terjadi karena zina. Maka, tidak mengherankan di awal tahun 1990-an ada organisasi mahasiswa keagamaan yang menganjurkan nikah mut'ah antara laki-laki 'hidung belang' dan PSK di pelacuran agar tidak tertular HIV. Tentu saja ini ngawur bin ngaco karena penularan HIV melalui hubungan seksual bukan karena sifat hubungan seksual (di dalam atau di luar nikah), tapi karena kondisi (saat terjadi) hubungan seksual yaitu salah satu atau kedua-duanya mengidap HIV/AIDS dan laki-laki tidak memakai kondom.
Ketika insiden infeksi HIV baru pada laki-laki dewasa melalui praktek pelacuran dengan berbagai modus transaksi seks terus terjadi, tapi banyak kalangan mulai dari Dinas-dinas kesehatan (Dinkes), Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), LSM, organisasi terkait AIDS dan aktivis AIDS justru mengabaikan kasus penyebaran HIV dengan faktor risiko heteroseksual. Fakta ini mereka abaikan: insiden infeksi HIV baru terus terjadi yang merupakan 'bom waktu' menuju 'ledakan AIDS'. Survei Kemenkes RI menunjukkan akhir tahub 2012 ada 6,7 laki-laki Indonesia yang jadi pelanggan setia PSK. Dari jumlah ini 4,9 juta beristri (antarabali.com, 9/4-2013)
Sumber Data
Bekalangan ini isu sentral yang digulirkan adalah kasus HIV/AIDS pada LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender/Waria) dan LSL (Lelaki Suka Seks Lelaki).
Secara empiris kasus HIV/AIDS pada gay ada di terminal terakhir karena mereka tidak punya istri sehingga tidak ada penyebaran ke masyarakat luas. Kemungkinan terjadi mata rantai hanya pada laki-laki biseksual karena bisa saja mereka mempunyai pasangan gay. Itulah sebabnya laki-laki biseksual jadi masalah besar karena jadi jembatan penyebaran HIV/AIDS (horizontal) dari kalangan LSL ke masyarakat, dalam hal ini istri atau pasangan seks mereka. Selanjutnya kalau istri tertular HIV ada pula risiko penularan (vertikal) ke anak yang mereka kandung kelak.
Laki-laki heteroseksual beristri yang melakukan hubungan seksual dengan gay, biseksual dan waria juga disebut LSL. Maka, tidak mengherankan kalau kemudian disebut-sebut kasus HIV/AIDS paling banyak  pada LSL. Waria pun dimasukkan sebagai LSL.
Ada fakta yang luput dari perhatian banyak orang yaitu laki-laki heteroseksual yang melakukan hubungan seksual (seks anal) dengan waria umumnya adalah laki-laki beristri. Studi di Kota Surabaya awal tahun 1990-an menunjukkan suami-suami itu merasa tidak mengingkari cinta karena mereka tidak memakai penis ke vagina yang bukan istri. Tapi, ada hal yang membuat suami-suami penggemar waria itu berada pada posisi risiko tinggi tertular IMS dan HIV atau kedua-duanya sekaligus yaitu suami-suami itu jadi 'perempuan' yaitu suami-suami itu dianal oleh waria yang mereka sebut ditempong dengan kondisi waria yang melakukan seks anal tidak pakai kondom.
Sedangnkan Lesbian pada LGBT sampai sekarang belum ada laporan kasus penularan HIV/AIDS dengan faktor risiko lesbian, tapi banyak kalangan di Indonesia yang selalu mengaitkan lesbian dengan penyebaran HIV/AIDS.
Yang perlu dipertanyakan juga adalah sumber data untuk menyebutkan lesbian, gay dan biseksual yang tidak kasat mata. Sedangkan transgender atau waria kasat mata. Bisa saja sumber informasi tentang orientasi seksual seseorang tadi teman sehingga ada pada posisi sumber sekunder karena tidaklah semudah yang dibayangkan seseorang mengaku sebagai gay, lesbian atau biseksual. Akurasi data akan kacau kalau ada sumber tersier, dst.
Ada dugaan pengalihan isu ke LGBT dan LSL karena tidak ada program yang sistematis untuk menurunkan insiden infeksi HIV pada laki-laki 'hidung belang' karena transaksi seks terjadi di sembarang tempat dan sembarang waktu dengan modus yang beragam pula. Angka 6,7 juta pelanggan PSK itu hanya pelanggan PSK langsung di beberapa kota pelabuhan di Indonesia, sedangkan laki-laki yang melakukan hubungan seksual dengan PSK tidak langsung tidak bisa dideteksi. Itu artinya jumlah laki-laki dewasa yang berisiko tertular HIV melalui hubungan seksual sangat banyak yang pada akhirnya mata rantai penyebaran HIV pun banyak pula.
Jika itu yang terjadi, maka amatlah masuk akal kalau penyebaran HIV di masyarakat merupakan 'bom waktu' yang kelak akan jadi 'ledakan AIDS'. * [kompasiana.com/infokespro] *

Perangi AIDS, Indonesia Bisa Tiru Cara Malawi

Sumber foto: theguardian.co.uk

Oleh: Syaiful W. HARAHAP

"Namun jangan dilupakan apabila kita dapat mencegah infeksi, kita tidak butuh lebih banyak lagi obat untuk menanggulangi AIDS. Ini dikatakan oleh Jay Levy, peneliti di University of California, AS, seperti diberitakan oleh "VOA Indonesia" (21/4-2018).
Celakanya, program penanggulangan HIV/AIDS di Indonesia justru dilakukan di hilir, yaitu tes terhadap ibu-ibu hamil dan pasien dengan indikasi penyakit terkait AIDS. Pada saat yang sama insiden infeksi HIV baru, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom dengan pekerja seks komersial (PSK), terus terjadi karena transaksi seks yang melibatkan PSK tidak dilokalisir sehingga pemerintah tidak bisa melakukan intervensi untuk menerapkan seks aman (wajib pakai kondom).
Karena tidak ada program yang realistis untuk menurunkan insiden infeksi HIV baru di hulu, terutama melalui transasksi seks dengan PSK, maka kasus HIV/AIDS akan terus bertambah yang akhirnya membutuhkan obat antiretroviral (ARV) yang banyak pula sesuai dengan jumlah pengidap HIV/AIDS dengan CD4 di bawah 350.
Pada tahun 2016 dilaporkan estimasi kasus HIV/AIDS di Indonesia sebanyak 620.000 dengan 38.000 kematian. Infeksi HIV baru diperkirakan 48.000. Yang sudah meminum obat ARV 13 persen. Dilaporkan juga 12.000 ibu hamil terdeteksi mengidap HIV/AIDS. Dari jumlah ini hanya 14 persen yang terjangkau untuk menjalankan program pencegahan penularan HIV dari-ibu-ke-janin yang dikandungnya (aidsdatahub.org).
Sedangkan laporan resmi Kemenkes RI baru sampai tanggal 31 Maret 2017. Laporan Ditjen P2P, Kemenkes RI, yang dikeluarkan tanggal 24 Mei 2017 kasus kumulatif HIV/AIDS dari tanun 1987 sd. 31 Maret 2017 adalah 330.152 yang terdiri atas 242.699 HIV dan 87.453 AIDS.
Insiden infeksi HIV baru terbanyak terjadi melalui transaksi seks yang melibatkan PSK langsung dan PSK tidak langsung. Celakanya, transasksi seks ini tidak terjangkau karena terjadi di sembarang tempat dan sembarang waktu melalui berbagai modus, seperti ponsel dan media sosial.
PSK langsung adalah PSK yang kasat mata yaitu PSK yang ada di lokasi atau lokalisasi pelacuran atau di jalanan.
PSK tidak langsung adalah PSK yang tidak kasat mata yaitu PSK yang menyaru sebagai cewek pemijat, cewek kafe, cewek pub, cewek disko, anak sekolah, ayam kampus, cewek gratifikasi seks (sebagai imbalan untuk rekan bisnis atau pemegang kekuasaan), PSK high class, cewek online, dll.
Malawi, sebuah negara miskin di Afrika, bisa menurunkan prevalensi HIV/AIDS dari 30 persen di tahun 1985, ketika kasus HIV/AIDS pertama dilaporkan, jadi 8,8 persen di tahun 2016. Laporan UNAIDS, badan PBB untuk HIV/AIDS, menyebutkah kasus HIV/AIDS di Malawi lebih dari 1 juta.
Apakah keberhasilan itu karena dana yang besar?
Tidak. Soalnya, sebagai salah satu negara termiskin di dunia ekonomi Malawi bergantung pada sejumlah besar dana bantuan dari International Monetary Fund (IMF), Bank Dunia, dan   negara-negara donor.
"Malawi bukan negara kaya, namun telah melakukan upaya yang luar biasa dalam menekan tingkat infeksi HIV dan kematian yang disebabkan oleh AIDS," ujar Levy.
Lalu, apa yang dilakukan Malawi sehingga negeri itu bisa menurunkan prevalensi HIV/AIDS?
Sejak tahun 2016 Malawi memanfaatkan "drone" untuk menyingkat waktu untuk melakukan tes HIV terhadap bayi-bayi yang tinggal di kawasan pedesaan yang tidak mempunyai akses transportasi yang lancar. Hambatan akses transportasi dan kekurangan biaya transportasi sering menjadi penyebab tes HIV terlambat dan menghambat akses ke fasilitas kesehatan, khususnya pengobatan HIV/AIDS.
Diagnosis dini HIV sangat penting karena merupakan waktu yang tepat untuk memulai pengobatan dengan obat ARV sehingga pengidap HIV/AIDS memperoleh peluang untuk hidup sehat dan hidup yang lebih lama serta menurunkan risiko menularkan HIV.
UNAIDS menyebutkan bahwa sekarang Malawi memiliki tingkat prevalensi HIV yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara tetangganya.
Di Indonesia deteksi dini HIV sangat terbatas yaitu kepada ibu-ibu hamil yang tidak diwajibkan dan hanya dilakukan di fasilitas kesehatan milik pemerintah. Itu artinya ibu hamil yang terjangkau sangat terbatas karena kalangan menengah ke atas memilih fasilitas kesehatan swasta yang tidak terjangkau anjuran tes HIV terhadap ibu hamil.
Yang lebih celaka lagi banyak suami yang menolak tes HIV ketika istrinya yang hamil terdeteksi mengidap HIV/AIDS. Bahkan, ada yang justru menuding istrinya selingkuh sehingga tertular HIV.
Sedangkan terhadap pasien di rumah sakit pemerintah hanya berdasarkan Provider Initiated Testing and Counselling (PITC) atau Tes dan Konseling HIV Atas Inisiasi Petugas Kesehatan. Tentu saja ini pun tidak efektif karena tidak ada aturan yang kuat.
Maka, ketika insiden infeksi HIV baru melalui hubungan seksual dengan PSK langsung dan PSK tidak langsung tidak bisa ditangani, maka pemerintah diaharapkan segera membuat regulasi bisa dalam bentuk UU, Keppres, Perpres, dan Perda yang mewajibkan suami perempuan yang hamil menjalani konseling HIV/AIDS yang selanjutnya wajib tes HIV jika hasil konseling menunjukkan perilaku seksualnya berisiko tinggi tertular HIV/AIDS.
Agar tidak melawan hukum dan melanggar hak asasi manusia (HAM), maka kewajikan konseling HIV/AIDS diberlakukan terhadap warga yang berobat ke fasilitas kehatan pemerintah. Itu artinya ada pilihan sehingga tidak melawan hukum dan melanggar HAM.
Tidak ada lagi waktu untuk 'debat kusir' karena insiden infeksi HIV baru terus terjadi yang merupakan 'bom waktu' menuju 'ledakan AIDS'. Survei Kemenkes RI menunjukkan akhir tahub 2012 ada 6,7 laki-lak Indonesia yang jadi pelanggan setia PSK. Dari jumlah ini 4,9 juta beristri (antarabali.com, 9/4-2013). * [kompasiana.com/infokespro] *

Jika Penularan HIV karena Zina, Maka yang Pernah Berzina adalah Pengidap HIV/AIDS

Ilustrasi (Sumber: fqsida.org)

Oleh: Syaiful W. HARAHAP

" .... zina tetap merupakan penyebab terbesar terhadap hiv ...." Ini komentar Susanto Susanto terhadap artikel di Kompasiana (18/4-2016): "Guru Agama Ini Kebingungan Anak Keduanya Lahir dengan AIDS". Hal seperti itu, masih menurut Susanto Susanto terjadi di atas kejadiannya 1 : 1.000.000.000.000.000.000.000.000.
Sayang, akun Susanto Susanto tidak ada informasi. Semua kategori nihil alias 0 (nol).
Pertama, kalau mengikuti pernyataan Sdr bahwa 'zina tetap merupakan penyebab terbesar terhadap hiv', maka semua orang yang pernah berzina sudah mengidap HIV/AIDS.
Zina yang dimaksud adalah hubungan seksual tanpa ikatan pernikahan yang sah secara agama dan hukum antara laki-laki dan perempuan, al. dalam pacaran, 'seks bebas', 'kumpul kebo', perselingkuhan, transaksi seks komersial, wanita idaman lain (WIL), pria idaman lain (PIL), gratifikasi seks, dll.
Maka, dengan mengikuti pernyataan Sdr semua orang, laki-laki dan perempuan, yang pernah melakukan hubungan seksual di luar nikah dalam berbagai bentuk sudah mengidap HIV/AIDS.
Apakah hal di atas benar?
Tentu saja tidak karena penularan HIV melalui hubungan seksual terjadi karena kondisi hubungan seksual (salah satu atau kedua-duanya mengidap HIV/AIDS dan laki-laki tidak memakai kondom), bukan karena sifat hubungan seksual (di luar nikah).
Dok. Pribadi
Dok. Pribadi
Kedua, Sdr Susanto rupanya tidak punya data tentang jumlah ibu rumah tangga yang tertular HIV melalui hubungan seksual di dalam ikatan pernikahan yang sah dengan suaminya. Catatan PKBI menunjukkan dari tahun 1987 sampai September 2014 terdeteksi 6.539 kasus HIV/AIDS pada ibu rumah tangga (republika.co.id, 15/1-2015).
Ketiga, Sdr sebutkan kasus yang dialami guru agama itu 'terjadi di atas kejadiannya 1 : 1.000.000.000.000.000.000.000.000'. Data UNAIDS (Badan PBB untuk HIV/AIDS) kasus HIV/AIDS secara global pada tahun 2016 adalah 36,7 juta (unaids.org). Dalam jumlah ini ada yang tertular melalui hubungan seksual di dalam pernikahan, seperti ibu rumah tangga. Itu artinya pernyataan Sdr ngawur karena kasus HIV/AIDS secara global tidak sampai sebesar yang Sdr sebutkan.
Pengaitan zina dengan penularan HIV merupakan mitos (anggapan yang salah) yang justru menyesatkan dan menjerumuskan banyak orang sehingga tertular HIV. Soalnya, selama ini dikesankan zina hanya hubungan seksual dengan pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi pelacuran. Banyak laki-laki yang merasa dirinya tidak berzina sehingga tidak berisiko tertular HIV karena hubungan seksual di luar nikah tidak mereka lakukan dengan PSK dan tidak pula di lokalisasi pelacuran.
Dok. Pribadi
Dok. Pribadi
Akibat mitos itu berkembanglah pelacuran 'online' yang sama sekali tidak melibatkan PSK di lokalisasi yang dikenal sebagai PSK langsung yaitu PSK yang kasat mata. Prostitusi 'online' melibatkan PSK tidak langsung yaitu PSK yang tidak kasat mata yaitu PSK yang menyaru sebagai cewek pemijat, cewek kafe, cewek pub, cewek disko, anak sekolah, ayam kampus, cewek gratifikasi seks (sebagai imbalan untuk rekan bisnis atau pemegang kekuasaan), PSK high class, cewek prostitusi online, dll.
Belakangan dikenal pula istilah 'gratifikasi seks' yaitu cewek yang jadi imbal jasa terkait dengan berbagai aspek, seperti politik, bisnis, dll. Awal tahun 2000-an penulis menerima keluhan seorang pejabat tinggi di tingkat kabupaten yang mengatakan bahwa dia merasa tidak berisiko tertular HIV karena kalau dinas ke Surabaya dan Jakarta dia disodori cewek cantik, pintar dan kaya. Cewek ini merupakan cewek gratifikasi yang dalam prakteknya sama saja dengan seorang pelacur atau PSK. Dikenal sebagai pelacur 'high class'.
Sepuluh tahun kemudian pejabat itu sakit-sakitan dan bulak-balik berobat ke rumah sakit. Padahal, kalau waktu curhat itu dia tes HIV tentulah bisa ditangani dokter sehingga tidak akan sakit parah.
Dengan estimasi kasus HIV/AIDS di Indonesia sebanyak 620.000 dengan 48.000 kasus HIV baru setiap tahun (aidsdatahub.org). Itu artinya sudah saatnya informasi HIV/AIDS yang disampaikan akurat bukan mitos agar masyarakat mengetahui cara-cara penularan dan pencegahan HIV/AIDS. * [kompasiana.com/infokespro] *

Guru Agama Ini Kebingungan Anak Keduanya Lahir dengan AIDS

Ilustrasi: Shutterstock

Oleh: Syaiful W. HARAHAP

Mungkin Anda juga akan bingung tujuh keliling seperti guru agama di sebuah kota di Sumut ini karena dia yakin betul perilaku seksualnya tidak berisiko tertular HIV/AIDS. Tapi, mengapa anak keduanya lahir dengan AIDS?
Seorang teman aktivis AIDS di Kota Medan mengontak saya melalui telepon awal tahun 2000-an, "Bang, ini ada kasus guru agama terdeteksi HIV sekeluarga, kecuali anak pertama," kata teman itu.
Jika hanya dengan data itu tentulah tidak akan bisa diketahui persoalan yang terjadi pada keluarga guru agama itu. Bermula ketika anak kedua lahir. Karena terkait dengan kondisi kesehatan bayi, dokter menganjurkan agar anak menjalani tes HIV. Hasilnya positif. Selanjutnya si ibu pun dites dan hasilnya juga positif. Begitu juga suami hasil tesnya pun positif.
Ilustrasi (Sumber: intrahealth.org)
Ilustrasi (Sumber: intrahealth.org)
dokpri
dokpri
Padahal, sebelum anak kedua lahir tidak ada persoalan terkait dengan HIV/AIDS (Gambar 1). Tidak ada keluhan kesehatan yang terkait dengan HIV/AIDS pada suami, istri dan anak pertama. Bahkan, ketika anak kedua, ibu dan suami menjalani tes HIV, anak pertama pun ikut juga tes HIV. Hasil tes HIV pada anak pertama negatif (Gambar 2).
dokpri
dokpri
Riwayat perilaku seksual suami dan istri sama sekali tidak terkait dengan perilaku yang berisiko tertular HIV. Jika dengan data atau fakta ini saja tentulah persoalan kelihatan ruwet dan rumit.
"Dari mana AIDS masuk ke keluarga itu?"
Pertanyaan itu jugalah yang jadi perhatian aktivis tadi. Melalui konseling yang komprehensif akhirnya guru agama itu buka rahasia bahwa dia punya istri lain.
Ini pintu masuk untuk menelusuri asal HIV/AIDS pada istri pertama dan anak kedua dari istri pertama.
dokpri
dokpri
Infomrasi berharga pun diperoleh aktivis AIDS tadi. Anak pertama guru agama dengan istri kedua yang lahir hampir bersamaan dengan anak kedua dari istri pertama ternyata HIV-positif (Gambar 3). Hasil tes HIV istri kedua juga positif.
Teka-teki tentang asal-usul AIDS pada guru agama, istri pertama dan anak kedua dari istri pertama terkuak sudah. Guru agama itu tertular HIV dari istri kedua yang selanjutnya menularkan HIV ke istri pertamanya dan berakhir pada anak kedua mereka.
Ternyata istri kedua guru agama itu adalah seorang perempuan yang sudah pernah menikah yang kemudian bercerai dan menikah dengan guru agama tadi. Maka, istri kedua guru agama ini tertular dari mantan suaminya.
Bertolak dari kasus ini menikah dengan laki-laki atau perempuan yang bercerai perlu waspada karena bisa saja perilaku seksual pasangan mereka sebelumnya merupakan perilaku yang berisiko tertular HIV/AIDS.
Tentulah tidak mudah menelusuri perilaku seksual calon pasangan yang akan dinikahi, dan tidak pula elok bertanya ke calon pasangan tentang perilaku seksual mantan pasangannya.
Maka, langkah yang paling arif adalah bersama-sama menjalani tes HIV dengan catatan harus memperhatikan masa jendala yaitu hasil tes akurat jika dilakukan minimal tiga bulan sejak hubungan seksual terkahir. * [kompasiana.com/infokespro] *

AIDS pada Balita di Bondowoso, Jatim, Masih Pakai Istilah "Zaman Batu"

Ilustrasi (Sumber: roche.com)

Oleh: Syaiful W. HARAHAP

udul berita ini "Tertular dari Ibu, 15 Balita di Bondowoso Suspect HIV/AIDS" (detiknews, 9/4-2018) benar-benar tidak masuk akal masih dipakai di 'zaman now' karena istilah 'suspect' sudah lama ditinggalkan dalam konteks HIV/AIDS.
Pemakaian kata 'suspect' erat kaitannya dengan kriminalitas yaitu tersangka. Itulah sebabnya terminologi itu tidak dipakai dalam kaiatan informasi dan berita HIV/AIDS.
Balita yang dilahirkan oleh perempuan yang mengidap HIV/AIDS berisiko tertular HIV ketika di kandungan dan waktu persalinan. Maka, tidak perlu ada kata 'suspect' karena akan menyuburkan stigma (cap negatif) dan mendorong diskriminasi (perlakuan berbeda) kepada ibu dan bayi itu kelak.
Jumlah kasus kumulatif HIV/AIDS di Kabupaten Bondowoso mencapai 364 dengan 104 kematian. Sedangkan dua bulan terakhir terdeteksi 15 kasus HIV/AIDS baru.
Ada beberapa pernyataan dalam berita yang tidak akurat. Tidak jelas apakah itu bersumber dari Siwin Soleha, yang disebut sebagai salah seoang pegiat pemberdayaan kesehatan masyarakat di Bondowoso, atau penafsiaran wartawan yang menulis berita itu.
 Misalnya, disebutkan: Dari jumlah itu, sudah ada 7 anak balita yang dinyatakan positif virus HIV/AIDS. Sementara sisanya secara medis belum dapat dinyatakan positif HIV/AIDS, karena masih dilakukan proses pemeriksaan secara khusus.
Untuk mengetahui status HIV seseorang tidak perlu 'pemeriksaan secara khusus' karena hanya dilakukan melalui tes HIV. Di bagian lain sudah disebutkan bahwa tes HIV terhadap bayi yang dilahirkan oleh seorang perempuan yang mengidap HIV/AIDS baru akurat hasilnya jika tes dilakukan pada usia bayi 18 bulan.
Ada lagi pernyataan " .... terinveksi virus yang belum ada penawarnya ...." Bukan hanya HIV yang belum ada penawarnya sehingga pernyataan ini tidak objektif. Sedangkan HIV/AIDS sudah ada obatnya tapi tidak menyembuhkan yaitu obat antiretroviral (ARV) yang berguna untuk menghambat penggandaan HIV di dalam tubuh pengidap HIV/AIDS.
Terkait dengan kasus HIV/AIDS pada bayi, anggota Komisi IV DPRD Bondowoso, Sinung Sudrajat, mengatakan: "Kondisi ini sudah genting dan cukup memprihatinkan. Maka, sudah menjadi tanggung jawab semua stakeholder."
Maka, menurut Sinung yang harus diprioritaskan, sosialisasi pada masyarakat hingga akar rumput, tentang apa dan bagaimana persebaran HIV/AIDS itu.
Yang jadi masalah besar adalah siapa yang menularkan HIV/AIDS kepada ibu-ibu yang terdeteksi mengidap HIV/AIDS tsb.? Sayang, Sinung sama sekali tidak menyinggung hal ini. Maka, sosialisasi kepada masyarakat tidak akan ada gunanya. Karena bagaikan 'menggantang asap'.
Pertanyaan yang sangat mendasar adalah: Apakah suami ayah 15 balita itu menjalani tes HIV?
Dalam berita tidak dijelaskan. Kalau Pemkab Bondowoso tidak melakukan tes terhadap 15 suami tsb., maka mereka akan jadi mata rantai penyebaran HIV di masyarakat.
Bagaimana 15 suami itu tertular HIV? Ini yang jadi akar masalah. Kalau mereka tertular melalui hubungan seksual, dengan siapa dan di mana.
Cuma, Jawa Timur 'kan sesumbar tidak ada lagi lokalisasi pelacuran. Itu memang benar, tapi apakah hal itu jadi jaminan di Jawa Timur, khususnya Bondowoso, tidak ada transaksi seks dalam bentuk peraktek pelacuran?
Jika 15 suami itu tertular melalui hubungan seksual dengan perempuan yang sering ganti-ganti pasangan, dalam hal ini pekerja seks komersial (PSK), maka masalah besar bagi Pemkab Bondowoso. 
Soalnya, tidak bisa dilakukan intervensi yaitu memaksa laki-laki pakai kondom setiap kali ngeseks dengan PSK karena transaksi seks dilakukan melalui alat komunikasi dan media sosial dan praktek pelacuran terjadi di sembarang tempat.
Itu artinya insiden infeksi HIV baru pada laki-laki melalui hubungan seksual dengan PSK akan terus terjadi yang pada gilirannya akan mereka tularkan kepada istrinya. Jika istrinya tertular maka ada pula risiko penularan HIV dari-ibu-ke-bayi yang dikandungnya kelak. * [kompasiana.com/infokespro] *

AIDS di Kabupaten Pemalang, Jateng, Paling Banyak pada Ibu Rumah Tangga

Sumber: https://twitter.com/g2kirui

Oleh: Syaiful W. HARAHAP

"Bahkan sangat mencengangkan jika dilihat pada data yang ada, justru yang paling banyak terkena HIV AIDS adalah ibu-ibu rumah tangga. Karena akibat ketularan oleh kaum bapak-bapaknya." Ini dikatakan oleh Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, M Safi'i, dalam berita "Di Pemalang Ada 417 Kasus HIV/AIDS, 116 Penderita Meninggal" (radartegal.com, 7/4-2018).
Jumlah kasus kumulatif HIV/AIDS di Kab Pemalang sampai tahun 2017 tercatat 417 dengan 116 kematian.
Dengan fakta penyebaran HIV/AIDS yang dilakukan oleh para suami sudah saatnya Pemkab Pemalang menjalankan program penanggulangan AIDS di Kab Pemalang sampai tahun 2017 mencapai 417 dengan 116 kematian.di hulu bukan hanya sebatas melakukan sosialiasi ke masyarakat seperti yang dikatakan oleh Safi'i.
Selama ini langkan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) dalam mendeteksi kasus HIV/AIDS pada ibu hamil adalah dengan konseling dan tes HIV terhadap ibu hamil.
Ini diskriminatif dan selalu menjadikan perempuan sebagai objek pelengkap penderita sehingga mendorong stigma karena sering terjadi suami justru menuduh istrinya yang hamil selingkuh sehingga tertular HIV.
Maka, yang objektif adalah melakukan konseling terhadap suami ibu-ibu rumah tangga yang hamil. Jika hasil konseling menunjukkan perilaku seksual suami berisko maka dilanjutkan dengan tes HIV kepada suami. Nah, kalau hasil tes HIB suami negatif maka istrinya tidak perlu menjalani tes HIV.
Di Lebak, Banten, sering terjadi suami meninggalkan istri di rumah sakit ketika dia dibertahu bahwa istrinya yang hendak melahirkan terdeteksi mengidapHIV/AIDS. Bukan hanya meninggalkan rumah sakit tapi suami-suami itu kabur meninggalkan anak dan istrinya untuk selamanya.
Yang jadi pertanyaan adalah apakah di Kab Pemalang ada lokalisasi pelacuran?
Tentu saja Safi'i dan jajaran Pemkab Pemalang akan membusungkan dada dengan tegas mengatakan: Tidak ada!
Secara de jure itu memang benar karena sejak reformasi semua tempat pelacuran dibumihanguskan dengan pemikiran akan menghilangkan pelacuran.
Apakah hal itu terjadi?
Tentu saja tidak karena transaksi seks dalam bentuk pelacuran secara de facto terjadi di sembarang tempat dan sembaran waktu melalui berbagai modus yang belakangan juga memanfaatkan Internet melalui komunikasi ponsel dan media sosial dalam jaringan (daring).
Itu artinya Pemkab Pemalang tidak akan bisa mencegah atau menurunkan insiden infeksi HIV baru pada laki-laki dewasa, termasuk laki-laki beristri, karena transaksi seks tidak bisa diintervensi untuk memaksa laki-laki selalu memakai kondom jika melakukan hubungan seksual dengan pekerja seks komersial (PSK).
Maka, yang objektif hanya bisa menyelamatkan bayi-bayi akan lahir melalui program pencegahan penularan HIV dari-ibu-ke-bayi yang dikandungnya yaitu dengan melakukan tes HIV terhadap suami ibu-ibu rumah tangga yang hamil.
Kalau hanya mengandalkan sosialisasi, maka bayi-bayi yang akan lahir pun akan dihantui penularan HIV/AIDS. * [kompasiana.com/infokespro] *

AIDS di Kota Padang, Apakah Waria dan Laki-laki Biseksual Masuk dalam Kategori LSL?

Ilustrasi (Sumber: medicaldaily.com)

Oleh: Syaiful W. HARAHAP

"Sumber penularan HIV/Aids salah satunya adalah melalui hubungan seksual, kasus HIV ditemukan di Padang tersebut didominasi Lelaki seks dengan Lelaki (LSL) sebanyak 170 kasus." Ini ada dalam berita "Penularan HIV/Aids di Padang, Terbanyak Akibat Hubungan Sesama Jenis" (lifestyle.okezone.com, 28/3-2018),\
Laporan Dinas Kesehatan Kota Padang menyebutkan pada tahun 2017 ditemukan 463 kasus HIV/AIDS yang terdiri atas 370 HIV dan 93 AIDS.
Ada yang tidak jelas tentang siapa sebenarnya LSL tsb.?
Kalau yang dimaksud LSL dalam berita ini adalah laki-laki gay, maka tidak ada yang perlu dirisaukan karena HIV/AIDS pada gay ada di terminal terakhir karena mereka tidak mempunyai istri.
Tapi, akan lain halnya jika yang disebutkan LSL itu juga termasuk transgender (waria) dan laki-laki biseksual (secara seksual tertarik pada perempuan dan laki-laki).
Pertama, waria ada dua tipe yaitu yang heteroseksual dan homoseksual.
Waria yang heteroseksual adalah waria yang beristri sehingga jika ada waria heteroseksual di antara 170 LSL itu, maka ada pula risiko penularan HIV/AIDS ke istrinya.
Sedangkan HIV/AIDS pada waria homoseksual ada risiko penularan kepada laki-laki pelanggannya. Studi di Surabaya pada tahun 1990-an, menunjukkan pelanggan tetap waria adalah laki-laki heteroseksual yang beristri. Itu artinya laki-laki heteroseksual pelanggan waria jadi mata rantai penyebaran HIV di masyarakat al. melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.
Kedua, ini yang jadi persoalan besar yaitu jika ada di antara 170 LSL pengidap HIV/AIDS itu laki-laki biseksual maka penyebaran HIV/AIDS akan terjadi di masyarakat karena mereka mempunyai istri, bahkan ada yang lebih dari satu istri.
Gentina, Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P), Dinas Kesehatan Kota Padang, menyarankan masyarakat memiliki kesadaran untuk mengubah perilaku hidup, karena merupakan sebuah kunci utama untuk pencegahan penularan penyakit tersebut dan secara sadar untuk memeriksakan diri.
Ada informasi yang keliru tentang perilaku hidup yang terkait dengan HIV/AIDS yaitu selalu didengung-dengungkan bahwa risiko tertular HIV karena melakukan hubungan seksual di luar nikah, seperti dengan pekerja seks komersial (PSK) dan homoseksual.
Informasi inilah menyesatkan karena banyak laki-laki yang merasa tidak berisiko tertular HIV karena mereka tidak melacur dengan PSK di lokalisasi pelacuran dan mereka juga bukan homseksual.
Itulah salah satu faktor yang mendorong prostitusi "online" karena banyak laki-laki yang menganggap cewek "online" itu bukan PSK. Begitu juga dengan cewek yang jadi PSK tidak langsung, seperti pemijat di panti pijat plus-plus, cewek di tempat-tempat hiburan malam, dll. dianggap banyak laki-laki bukan PSK. Padahal, yang mereka lakukan tidak berbeda dengan PSK langsung yaitu melakukan hubungan seksual tanpa kondom dengan laki-laki yang berganti-ganti.
Maka, perilaku hidup seperti apa yang dimaksudkan oleh Gentina?
Kalau perilaku hidup yang terkait dengan HIV/AIDS hanya dikaitkan dengan PSK langsung itu artinya insiden infeksi HIV baru pada laki-laki akan terus terjadi karena mereka tetap melakukan hubungan seksual dengan PSK tidak langsung.
Maka, yang perlu dihindari agar tidak tertular HIV melalui hubungan seksual adalah dengan cara tidak melakukan hubungan seksual tanpa kondom dengan psangan yang berganti-ganti di dalam dan di luar nikah, dan tidak melakukan hubungan seksual tanpa kondom dengan seseorang yang sering berganti-ganti pasangan, seperti pelaku kawin-cerai, PSK langsung dan PSK tidak langsung.
Yang jadi masalah besar adalah Pemkot Padang menganggap tidak ada PSK di Kota Padang karena tidak ada lokalisasi pelacuran. Padahal, tidak ada jaminan bahwa di Kota Padang tidak ada praktek pelacuran berupa transaksi seksual yang melibatkan PSK langsung dan PSK tidak langsung melalui berbagai cara.
Kasus-kasus HIV/AIDS yang terdeteksi pada ibu hamil merupakan bukti bahwa ada transaksi seks yang melibatkan laki-laki beristri dan perempuan yang bekerja sebagai PSK langsung dan PSK tidak langsung.
Sayang, dalam berita tidak ada data terkait dengan kasus HIV/AIDS yang terdeteksi pada ibu hamil dan bayi. * [kompasiana.com/infokespro] *

Pria Inggris Tertular Super Gonore Setelah Berhubungan Badan dengan Perempuan di Asia Tenggara


Ilustrasi (Sumber: colourbox.com)

Oleh: Syaiful W. HARAHAP


Seorang cewek mengaku menyesal seribu kali karena mau menerima tawaran sebagai cewek penghibur yang melayani 'tamu' APEC (Asia-Pacific Economic Cooperation atau Kerja sama Ekonomi Asia Pasifik) yang bersidang di Kota Bogor, Jawa Barat, tahun 1994.
Apa pasal?
'Kan bayarannya besoar. "Ya, tapi akibatnya penyakit kelamin yang saya derita tidak bisa disembuhkan." Inilah pengakuan seorang cewek panggilan kelas atas (high class), waktu itu kepada reporter Tabloid "MUTIARA". Penulis ditugaskan untuk membuat liputan tentang 'penyakit kelamin' terkait dengan epidemi HIV/AIDS.
Istilah yang tepat bukan 'penyakit kelamin', tapi IMS yaitu infeksi menular seksual yakni penyakit-penyakit yang ditularkan melalui hubungan seksual, di dalam dan di luar nikah, dengan kondisi laki-laki tidak pakai kondom dengan orang yang mengidap IMS, seperti kencing nanah/GO, raja singa/sifilis, virus hepatitis B, klamidia, jengger ayam, virus kenker serviks, dll.). Soalnya, tidak semua infeksi akibat penyakit IMS terjadi di alat kelamin, seperti hepatitis B dan HIV/AIDS sehingga tidak pas disebut 'penyakit kelamin'. Tapi, bisa juga menginfeksi bagian-bagian lain di tubuh, seperti tenggorokan, mata, dll. Bayi yang lahir dari perempuan yang mengidap GO juga bisa tertular, bahkan pada mata bayi.
Rupanya, cewek tadi kebagian wartawan Vietnam. Cewek itu pun terperangah ketika dokter mengatakan dia tertular kencing nanah (gonorrhea). Nah, itu dia. Saat Perang Vietnam berkecamuk dikabarkan berkecamuk pula 'penyakit kelamin' yang sulit disebumbuhkan yaitu 'Vietnam Rose' atau 'Black Pox'. Cewek itu pun kian ketakutan karena dia khawatir yang ditularkan kepadanya adalah 'Vietnam Rose'.
Sekarang "BBC Indonesia" (30/3-2018) mengabarkan ada pria Inggris yang didiangnosis mengidap IMS jenis super-gonore. Celakanya, pria itu mengaku ngesek dengan perempuan di Asia Tenggara.
Laporan Kemenkes RI pada akhir tahun 2012 ada 230.000 PSK langsung di beberapa tempat yang disurvei di Indonesia, terutama di sekitar pelabuhan. Sedangkan jumlah laki-laki yang jadi pelanggan PSK mencapai 6,7 juga, 4,9 juta di antara mempunyai istri (antarabali.com, 9/4-2013). Yang perlu diingat jumlah PSK tidak langsung yaitu cewek di bar, pub, panti pijat, online, disko, dll. jauh lebih banyak.
Kita tidak perlu menyangkal dan menuding negara lain karena ada perempuan dan laki-laki Indonesia yang juga ngeseks di negara-negara Asean. Bahkan, di Singapura dan Malaysia ada perempuan asal Indonesia yang bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK). Sebaliknya, ada juga laki-laki Indonesia yang membeli seks kepada PSK di negara-negara Asean.
"Mereka minta cewek tempatan," kata seorang laki-laki di KL (Kuala Lumpur), Malaysia. Maksudnya, laki-laki 'hidung belang' asal Indonesia mencari cewek lokal. Seperti dikatakan seorang pelancong asal Indonesia di Pattaya, Thailand, "Ya, kalau PSK asal Indonesia ngapain saya jauh-jauh ke mari."
Seperti yang diidap cewek PSK high class tadi, pria Inggris itu pun hanya bisa berharap ada obat yang bisa menyembuhkan penyakitnya karena obat-obatan yang ada tidak mempan lagi (resisten) terhadap super-gonore (Baca juga: Resistensi Antibiotik, Kelak Infeksi Bakteri Pun Bisa Jadi Penyebab Kematian).
Disaebutkan bahwa sejumlah media Inggris melaporkan adanya bakteri Neisseria Gonorrhoeae yang kebal terhadap antibiotika yang penggunaannya dianjurkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Celakanya, seperti dikutip "BBC Indonesia", "Untuk Neisseria Gonorrhoeae seharusnya setiap tahun diadakan uji coba atau suatu penelitian terhadap resistensi obat-obat yang sering kita pakai. Sayangnya di Indonesia hal tersebut tidak bisa kita lakukan karena dananya juga cukup besar," kata Profesor Dr. Sjaiful Fahmi Daili, guru besar spesialis kulit dan kelamin di Universitas Indonesia.
Gejala penyakit super-gonore ini tidak ada yang khas sehingga memerlukan diagnosis lanjut melalui pemerikasaan laboratorium. Itulah sebabnya setiap terjadi gejala di alat kelamin sebaiknya segera berobat. "Jangan mengobati diri sendiri, apalagi dengan memilih obat-obat yang bisa dibeli tanpa resep dokter. Kalau memang harus melakukan hubungan harus pakai pengaman, " demikian anjuran Profesor Sjaiful seperti dikutip "BBC Indonesia".
Yang jadi persoalan besar adalah praktek PSK langsung tidak lagi dilokalisir sehingga tidak bisa dilakukan advokasi dan penjangkauan. Seperti yang dilakukan oleh Prof Dr dr IDN Wirawan, MPH, melalui Yayasan Kerti Praja di Sesetan, Denpasar, Bali. "Itu semua untuk melindungi masyarakat," kata Prof Wirawan.
Setiap hari Jumat PSK menjalani tes IMS, menerima penyuluhan dan kondom agar mereka tidak tertular IMS dan HIV/AIDS serta tidak menularkan IMS dan HIV/AIDS ke laki-laki yang mereka layani melakukan hubungan seksual. Celakanya, ada wartawan yang menulis berita bahwa Prof Wirawan 'membela pelacur'. "Aduh, dari aspek kesehatan masyarakat yang saya lakukan adalah melindungi masyarakat," ujar Prof Wirawan (Baca juga: 'Jemput Bola' ke Lokasi Pelacuran di Denpasar, Bali).
Sayang, setelah dicari-cari dengan  bantuan 'Mbah Google' tidak ketemu jumlah kasus IMS, khususnya GO, di Indonesia. Ada laporan yang menyebutkan bahwa kasus GO paling banyak di antara penyakit IMS yaitu mencapai 16-57.7 persen (www.popline.org).
Di beberapa daerah dilaporkan juga. Tanpa menyebut angka disebutkan: Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Jawa Barat menyatakan kasus Infeksi Menular Seksual (IMS)di Kota Tasikmalaya sangat tinggi. Sehingga di tahun 2014 kasus IMS menjadi tertinggi se-Priangan Timur. Serta menduduki peringkat keenam setelah Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Sukabumi, dan Kota Cirebon (nasional.republika.co.id, 24/8-2014).
Ada juga laporan dari Karawang, Jawa Barat: Yayasan Kita-kita (Yakiki) Kabupaten Karawang, Jabar, melansir kasus infeksi menular seksual (IMS) di wilayah ini cukup tinggi. Rata-rata, per bulannya yang menderita penyakit IMS mencapai 90 orang. Penderitanya itu, merupakan ibu-ibu rumah tangga usia produktif (republika.co.id, 5/7-2015).
Sedangkan ini kasus di Kalbar: Sebanyak 3.189 orang di Kalimantan Barat menderita infeksi menular seksual (IMS) sepanjang 2015. Sembilan orang diantaranya berusia 1 hingga 14 tahun (pontianakpost.co.id, 24/2-2016).
Sedangkan daerah yang tidak melaporkan kasus IMS tidak berarti di daerah itu tidak ada warga yang tertular IMS karena banyak yang tidak berobat ke dokter atau rumah sakit karena malu. Mereka membeli ramuan dan obat bebas. * [kompasiana.com/infokespro] *

Prostitusi "Online" Salah Satu Pintu Masuk HIV/AIDS ke Aceh

Ilustrasi (Sumber: The Zeiger Firm)


Oleh: Syaiful W. HARAHAP

Prostitusi "Online" di Banda Aceh Terbongkar, Sejumlah Mahasiswi Terlibat. Ini judul berita di kompas.com (23/3-2018). 
Laporan Ditjen P2P, Kemenkes RI, 24 Mei 2017, menyebutkan jumlah kasus kumulatif HIV/AIDS di Aceh sampai tanggal 31 Maret 2017 adalah 684 yang terdiri atas 346 HIV dan 338 AIDS. Dengan jumlah ini Aceh ada para peringkat ke-31 secara nasional dalam jumlah kasus kumulatif HIV/AIDS (Baca juga: AIDS di Aceh, Sebatas Penyangkalan dan Mencari Kambing Hitam).
Terlepas dari praktek transaksi seks melalui komunikasi melalui Internet, al. ponsel dan telepon pintar, di media sosial (daring), ada persoalan besar terkait dengan pelacuran online ini yaitu jadi pintu masuk HIV/AIDS ke Banda Aceh khususnya dan ke Aceh umumnya.
Risiko penularan HIV pada praktek pelacuran daring ini terjadi karena perempuan yang jadi pelacur, disebut pekerja seks komersial (PSK) tidak langsung, tidak terjangkau sehingga tidak bisa dilakukan advokasi yang membantu mereka menerapkan seks aman yaitu laki-laki harus memakai kondom.
Berdasarkan data dalam berita ada 2 perempuan yang sudah menerima order dengan tarif Rp 4 juta. Ini tidak jelas apakah tarif itu untuk semalam atau short time. Tapi, dalam konteks risiko tertular dan menularkan HIV sama saja pada kondisi bermalam atau short time. Selain itu ada juga 5 perempuan yang juga diduga sebagai juga pelaku prostitusi daring.
Itu artinya ada 7 perempuan yang tertangkap terkait dengan pelacuran daring. Informasi dalam berita juga tidak lengkap yaitu tidak ada penjelasan tentang sudah berapa lama mereka melakoni pelacuran daring itu.
Lama mereka melakoni pelacuran daring besar artinya dalam melihat risiko penyebaran HIV/AIDS ke masyarakat melalui laki-laki 'hidung belang' yang memakai jasa 7 perempuan itu melakukan hubungan seksual.
Andaikan 1 perempuan melayani 3 laki-laki sehari-semalam, maka ada 21 laki-laki yang berisiko menularkan HIV ke perempuan tsb. dan sebaliknya kalau ada di antara 7 perempuan itu yang mengidap HIV/AIDS maka 21 laki-laki tsb. berisiko pula tertular HIV.
Langkah yang perlu dilakukan oleh Dinas Kesehatan Aceh dan KPA Aceh adalah melakukan konseling tes HIV terhadap 7 perempuan tsb. agar mereka bersedia melakukan tes HIV secara sukarela. 
Tentu saja ada masalah besar yaitu masa jendela yaitu melakukan hubungan seksual tanpa kondom di bahwa tiga bulan. Jika harus menunggu tiga bulan ke depan tentulah jadi masalah bagi laki-laki yang pernah memakai jasa seks 7 perempuan itu karena mereka tidak tahu apakah ada di antara 7 perempuan itu yang mengidap HIV/AIDS.
Maka, perlu juga dipikirkan memakai tes HIV yang tidak terhalang dengan masa jendela agar lebih cepat menangani laki-laki yang pernah melakukan hubungan seksual dengan 7 perempuan itu agar tidak jadi mata rantai penyebaran HIV di masyarakat.
Hasil tes HIV dipublikasikan, tanpa menyebut identitas dan daerah asal, agar laki-laki 'hidung belang' yang pernah melakukan hubungan seks dengan 7 perempuan tsb. mau menjalani tes HIV secara sukarela.
Informasi yang disampaikan ke masyarakat adalah bahwa ada 7 perempuan yang melakukan pelacuran daring, maka bagi laki-laki yang pernah memakai jasa 7 perempuan itu dianjurkan menjalan konseling HIV/AIDS dan selanjutnya tes HIV secara sukarela. * [kompasiana.com/infokespro] *