Ilustasi (Sumber: thebody.com)
Oleh: Syaiful W HARAHAP
“Mirisnya, dari 173 kasus
itu, 12 di antaranya yang positif HIV merupakan ibu hamil.” Pernyataan ini ada
alam berita “12 Ibu Hamil Positif HIV” (kaltara.prokal.co, 12/1-2018).
Data menunjukkan di Kaltara sepanjang tahun 2017 terdeteksi 173 kasus HIV/AIDS
yang terdiri atas 108 HIV dan 65 AIDS. Dari 173 kasus itu ada 12 ibu hamil.
Pernyataan
di atas terjadi karena wartawan atau redaktur memakai kacamata kuda sehingga
hanya melihat dengan angle perempuan bukan perspektif epidemi HIV/AIDS sebagai
fakta medis. Kalau saja wartawan atau redaktur pakai perspektif, maka judul
atau pernyataan yang faktual adalah 12 suami tularkan HIV ke istrinya.
Soalnya,
yang miris bukan 12 itu hamil terdeteksi sudah tertular HIV, tapi ada 12 suami
yang menularkan HIV ke istrinya. Suami-suami itu tertular HIV akibat ulah
mereka yaitu perilaku seksual yang berisiko tinggi tertular HIV. Salah satu
kemungkinan mereka tertular melalui hubungan seksual, di dalam dan di luar nikah,
dengan kondisi suami-suami itu tidak memakai kondom dengan:
(a)
perempuan yang berganti-ganti di Kaltara, di luar Kaltara atau di luar negeri,
dan
(b)
perempuan yang sering berganti-ganti pasangan, seperti pekerja seks komersial
(PSK).
PSK sendiri dikenal ada dua tipe
yaitu:
(1).
PSK langsung adalah PSK yang kasat mata yaitu PSK yang ada di lokasi atau
lokalisasi pelacuran atau di jalanan.
(2).
PSK tidak langsung adalah PSK yang tidak kasat mata yaitu PSK yang menyaru
sebagai cewek pemijat, cewek kafe, cewek pub, cewek disko, anak sekolah, ayam
kampus, cewek gratifikasi seks (sebagai imbalan untuk rekan bisnis atau
pemegang kekuasaan), dll.
Pemprov Kaltara boleh-boleh saja
menepuk dada sambil mengatakan: Di wilayah kami tidak ada pelacuran!
Sedara de jure itu benar karena sejak
reformasi ada euforia menutup tempat-tempat pelacuran yang sebelumnya
dijalankan sebagai tempat rehabilitasi dan resosialisasi PSK. Tapi, secara de
facto, apakah Pemprov Kaltara bisa menjamin di wilayahnya sama sekali tidak ada
transaksi seks dalam bentuk zina atau pelacuran?
Tentu saja tidak bisa.
Selain itu, apakah Pemprov Kaltara
bisa menjamin tidak ada laki-laki dewasa warga Kaltara yang melakukan perilaku
seksual yang berisiko tertular HIV di luar Kaltara atau di luar negeri?
Ini pun pastilah tidak bisa.
Maka, ada laki-laki dewasa warga
Kaltara yang berisiko tertular HIV. Yang tertular HIV akan menularkan HIV ke
istri atau pasangan seksual lain. Itu artinya penyebaran HIV secara horizontal
terus terjadi di Kaltara.
Lalu, apa yang dilakukan pemerintah
provinsi, kabupaten dan kota di Kaltara dalam upaya menanggulangi penyebaran
HIV/AIDS?
Yang dijalankan al. penjaringan ke
kelompok berisiko. Selain itu berdasarkan amanat Perda No 7/2017 tentang
Pencegahan HIV/AIDS ada mobile vct itu untuk melakukan
pemeriksaan secara berkala terhadap kelompok berisiko pekerja perusahaan, serta
tempat hiburan malam.
Langkah-langkah di atas adalah
penanggulangan di hilir yaitu menjalankan tes HIV kepada warga yang sudah
tertular HIV. Ini sama saja dengan membiarkan warga tertular HIV (di hulu).
Dalam beita tidak ada penjelasan apakah
suami-suami ibu hamil yang terdeteksi mengidap HIV/AIDS itu menjalani tes HIV.
Kalau suami-suami itu tidak menjalani tes HIV, itu artinya 12 laki-laki itu
jadi mata rantai penyebaran HIV secara horizontal, terutama melalui hubungan
seksual di dalam dan di luar nikah, di masyarakat.
Maka, yang diperlukan adalah langkah
konkret di hulu yaitu menurunkan insiden infeksi HIV baru, terutama pada
laki-laki dewasa, yaitu melakukan intervensi yang mewajibkan laki-laki memakai
kondom setiap kali melakukan hubungan seksual dengan PSK. Intervensi hanya bisa
dilakukan jika praktek PSK, dalam hal ini PSK langsung, dilokalisir.
Karena praktek PSK langsung yang
tidak dilokalisir maka intervensi tidak bisa dijalankan, sedangkan intervensi
untuk PSK tidak langsung jelas tidak bisa dilakukan karena mereka tidak kasat
mata.
Karena tidak ada langkah konkret di
hulu, maka penyebaran HIV/AIDS di masyarakat Kaltara terus terjadi yang
merupakan ‘bom waktu’ yang kelak akan jadi ‘ledakan AIDS’. * [kompasiana.com/infokespro] *
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkunjung ke situs AIDS Watch Indonesia.
Silahkan tinggalkan pesan Anda untuk mendapatkan tanggapan terbaik dari pembaca lainnya, serta untuk perbaikan ISI dan TAMPILAN blog ini di masa mendatang.