07 Juli 2017

‘Pernikahan Singkat’ (Bisa) Mewariskan AIDS

Oleh: Syaiful W. Harahap
[Pemerhati masalah HIV/AIDS melalui LSM (media watch) “InfoKespro” Jakarta]

“Anak-anak yang ditinggalkan akan memiliki gen yang lebih baik dan dapat menjadi pemain sinetron.” Itulah pernyataan Wapres Jusuf Kalla pada promosi pariwisata tentang turis Timur Tengah datang ke Puncak, Jawa Barat, untuk mencari janda atau melakukan pernikahan singkat (Wapres Dituntut Minta Maaf atas Pernyataannya)KOMPAS, 1 Juli 2006).

Pernyataan Wapres itu bukan lagi sekedar ‘wacana’ karena di Kampung Blok Subur, sebuah desa di kawasan Puncak, Kab. Bogor, Jawa Barat, sejak tahun 1980-an sudah dikenal ‘kawin kontrak’ antara perempuan desa itu dan dari daerah lain dengan turis asal Timur Tengah. Desa itu dikenal sebagai ‘Kampung Janda’. Sekarang ‘kawin kontrak’ sudah ‘merambat’ ke beberapa kampung di kawasan Puncak. Perempuan yang dikawinkan berasal dari berbagai daerah, seperti Cianjur, Sukabumi, Karawang dan Indramayu yang dibawa oleh calo. Lama perkawinan bervariasi mulai dari hitungan hari, minggu, bulan dan tahunan.

Di kala epidemi HIV sudah terdeteksi di semua negara maka ada kemungkinan seorang penduduk atau turis menjadi mata rantai penyebaran HIV antar penduduk di satu negara atau antar negara.. Kalau turis, dari dalam atau luar negeri, yang melakukan pernikahan singkat di Puncak itu HIV-positif maka selain meninggalkan anak yang memiliki gen yang lebih baik juga sekaligus menularkan HIV kepada ‘istrinya’. Selanjutnya, ‘istri’ yang diceraikannya setelah ‘nikah singkat’ itu pun menjadi mata rantai penyebaran HIV. Kepada anak yang dikandungnya atau kepada turis lain atau penduduk yang kelak mengawininya.

Ada salah kaprah dalam bentuk mitos (anggapan yang salah) tentang HIV/AIDS. Disebutkan HIV menular karena zina, pelacuran, seks oral dan seks anal, serta homoseksual. Ini terjadi karena materi KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) selalu dibalut dengan moral sehingga tidak akurat. Padahal, penularan HIV melalui hubungan seks tanpa kondom, di dalam atau di luar nikah, (bisa) terjadi kalau salah satu atau kedua-dua pasangan yang melakukan hubungan seks HIV-positif.

Banyak yang tidak menyadari dirinya sudah tertular HIV karena mereka merasa tidak melakukan zina. Biar pun dilakukan dengan pekerja seks tapi mereka ‘menikah’dulu sehingga hubungan seks yang mereka lakukan sah. Ada lagi yang tidak merasa berisiko tertular HIV biar pun dia menikahi pekerja seks karena hubungan seks mereka lakukan di dalam ikatan pernikahan. 

Bahkan, dari sisi moral laki-laki yang menikahi pekerja seks tadi menjadi ‘pahlawan’, tapi dari sisi penularan HIV dia berisiko karena sebelum dinikahinya istrinya merupakan orang yang perilakunya berisiko tinggi tertular HIV yaitu berganti-ganti pasangan.

Padahal, kegiatan mereka itu berisiko tinggi tertular HIV. Perempuan yang mereka ‘nikahi’ sering berganti-ganti pasangan sehingga berisiko tertular HIV karena ada kemungkinan salah satu dari laki-laki yang pernah ‘menikah’ dengannya HIV-positif.

Persoalan besar pada epidemi HIV adalah penularan terjadi secara diam-diam tanpa disadari karena tidak ada tanda, gejala atau ciri-ciri yang khas AIDS pada fisik seseorang yang sudah tertular HIV sebelum mencapai masa AIDS (antara 5 – 10 tahun setelah tertular HIV). Pada kurun waktu itulah terjadi penularan HIV tanpa disadari.

Laporan UNAIDS, menyebutkan sejak awal epidemi sampai Desember 2005 secara global tercatat 40,3 juta penduduk dunia yang hidup dengan HIV/AIDS. Kematian mencapai 3,1 juta. Infeksi baru pada tahun 2005 mencapai 4,9 juta. Kasus kumulatif HIV/AIDS di Indonesia yang dilaporkan Depkes 10.156, sedangkan kalangan ahli memperkirakan antara 80.000 – 120.000.

Dalam laporan terbaru UNAIDS (AIDS epidemic update December 2005) disebutkan bahwa peningkatan kasus AIDS di Afrika Utara dan Timur Tengah terus berlanjut. Penularan terjadi melalui hubungan seks dan jarum suntik pada penggunaan narkoba. Dilaporkan pula bahwa program pelayanan dan pencegahan HIV di kawasan ini berlangsung secara sporadis. Pengetahuan tentang HIV/AIDS rendah. Kegiana pencegahan, termasuk di kalangan yang berisiko tinggi, jarang dilakukan.

Di kawasan Afrika Utara dan Timur Tengah diperkirakan 510.000 kasus HIV/AIDS dengan perkiraan tertinggi 1,4 juta. Sampai akhir 2004 di Arab Saudi dilaporkan 8.919 kasus kasus HIV/AIDS (arabnews.com – 3 September 2005). Bertolak dari fakta ini maka sangat beralasan kalau ada kekhawatiran terjadi penularan HIV kepada perempuan yang dijadikan istri pada pernikahan singkat.

Turis tidak menyadari dirinya sudah tertular HIV, sedangkan perempuan yang dijadikan ‘istri singkat’ pun tidak menganggap pernikahan itu berisiko karena mereka melakukannya dalam ikatan pernikahan yang sah.

Sebuah organisasi mahasiswa keagamaan pernah mengusulkan agar dilakukan nikah mut’ah di lokalisasi pelacuran (Panji Masyarakat, No. 13, Tahun I, 14 Juli 1997). Biar pun hubungan seks ‘halal’ tapi penularan HIV dan PMS (penyakit menular seksual, seperti sifilis, GO, klamidia, hepatitis B, dll.) tetap bisa terjadi karena penularan HIV dan PMS melalui hubungan seks tidak ada kaitannya dengan sifat hubungan seks (di dalam atau di luar nikah) tapi erat kaitannya dengan kondisi hubungan seks (salah satu atau kedua-duanya HIV-positif dan laki-laki tidak memakai kondom).

Sejak AIDS diidentifikasi pertama kali (1981) dan HIV diakui oleh WHO sebagai virus penyebab AIDS (1986) kalangan medis sudah mengetahui cara-cara penularan dan pencegahan yang realistis.

Tapi, karena di awal epidemi kasus HIV/AIDS banyak terdeteksi di kalangan gay dan pekerja seks maka AIDS pun dikait-kaitkan dengan moral dan agama. Akibatnya, fakta medis HIV/AIDS pun hilang dan yang muncul hanya mitos. 

Mitos ini menyesatkan. Penularan HIV pun terjadi diam-diam karena banyak orang yang tidak menyadari dirinya sudah tertular HIV biar pun perilakunya berisiko tinggi. Soalnya, perilaku berisiko itu dilakukan di dalam ikatan pernikahan yang sah. ***

Tidak Ada Daerah yang Bebas HIV/AIDS

Tanggapan terhadap Berita di Harian “Pontianak Post

Oleh: Syaiful W. Harahap
Direktur Eksekutif LSM “InfoKespro” Jakarta

Berita “Hasil Survey HIV/AIDS, Landak Negatif HIV/AIDS” yang dimuat Harian “Pontianak Post”  edisi 22 Oktober 2003 bisa menimbulkan sikap acuh tak acuh masyarakat terhadap epidemi HIV.

Pernyataan yang menyebutkan “Hingga saat ini, belum terpantau penderita HIV AIDS di Kabupaten Landak” tidak akurat karena tidak semua penduduk disurvai. Dalam berita tidak disebutkan contoh darah yang dites. Kegiatan survai dalam kaitan epidemi HIV hanyalah sebagai survailans yaitu untuk mendapatkan garmbaran kasus HIV di kalangan tertentu pada kurun waktu tertentu. Jadi, biar pun hari ini hasilnya negatif, besok lusa bisa berubah.

Hasil negatif pada survailans tidak menjamin sebuah daerah bebas HIV/AIDS karena penularan HIV tidak bisa dibentengi dengan batas daerah, wilayah dan negara. Angka kasus global HIV merupakan satu entry karena penularan HIV sangat tergantung kepada perilaku seseorang. Seorang penduduk Landak yang pergi ke luar daerah atau luar negeri bisa tertular HIV kalau ybs. melalukan perilaku-perilaku berisiko tinggi tertular HIV yaitu:

(1) melakukan hubungan seks (heteroseks, seks oral, seks anal atau homoseks) tanpa kondom dengan pasangan yang berganti-ganti di dalam dan di luar nikah,

(2) melakukan hubungan seks (heteroseks, seks oral, seks anal atau homoseks) tanpa kondom dengan seseorang yang suka berganti-ganti pasangan di dalam dan di luar nikah,

(3) menerima transfusi darah yang tidak diskrining, dan

(4) memakai jarum suntik secara bersama-sama dengan bergiliran.

Pernyataan “Kita patut berbangga dengan hasil kemarin, bahwa Landak tidak dijumpai penderita HIV/AIDS” juga tidak akurat karena tidak semua penduduk Landa dites. Memang, tidak ada manfaat mengetes semua penduduk Landak karena yang perlu dites hanyalah penduduk yang pernah melakukan perilaku berisiko.

Apakah penduduk yang pernah melakukan perilaku berisiko sudah dites? Kalau belum berarti Landak tidak bisa dinyatakan bebas HIV/AIDS.

HIV/AIDS adalah fakta medis. Artinya dapat diuji di laboratorium dengan teknologi kedokteran sehingga pencegahannya dapat dilakukan dengan teknologi medis yang realistis yaitu menghindarkan diri dari perilaku berisiko. Maka, pernyataan yang menyebutkan “agar menjauhkan diri dari berhubungan seks bebas dan narkoba” sebagai upaya mencegah penularan HIV tidak akurat. Sama sekali tidak ada hubungan langsung antara ‘seks bebas’ dan narkoba dengan HIV/AIDS.

HIV hanya bisa menular melalui hubungan seks, baik heteroseks, seks anal dan seks oral di dalam dan di luar nikah atau homoseks jika salah satu pasangan HIV-positif. Kalau keduanya negatif biar pun zina tidak akan pernah terjadi penularan HIV. Ini fakta medis. ***

Catatan: pernah dimuat di https://aidsmediawatch.wordpress.com/2009/08/22/tanggapan-terhadap-berita-di-harian-%E2%80%9Cpontianak-post%E2%80%9D/

Perilaku yang Rawan AIDS

Tanggapan terhadap Berita di Harian “POS METRO

Oleh: Syaiful W. Harahap
Direktur Eksekutif LSM “InfoKespro” Jakarta

Berita “Ada 31 Titik Rawan AIDS di Karawang” yang dimuat Harian “POSMETRO” edisi 7 Oktober 2003 di halaman 4 menyesatkan karena tidak sesuai dengan fakta. Tidak ada titik, tempat atau lokasi yang rawan AIDS karena AIDS tidak bercokol di satu tempat. HIV berada di dalam aliran darah manusia yang HIV-positif.

Yang menempatkan seseorang  berada pada titik rawan tertular HIV adalah perilakunya yaitu perilaku berisiko tinggi tertular HIV, al. 

(1) melakukan hubungan seks penetrasi tanpa kondom dengan pasangan yang berganti-ganti di dalam dan di luar nikah, 

(2) melakukan hubungan seks penetrasi tanpa kondom dengan seseoarang yang suka berganti-ganti pasangan di dalam dan di luar nikah. Jadi, seorang WTS pun bisa tidak berisiko jika dalam melakukan hubungan seks pasangannya memakai kondom. Ini fakta.

Berita itu akan membuat orang lengah karena mereka beranggapan kalau melakukan perilaku berisiko tinggi tertular HIV di luar ‘titik rawan’ itu akan aman. Ini menyesatkan karena penularan HIV tidak ada kaitannya dengan ‘titik rawan’.

Pada bagian lain disebutkan “ …. di Karawang dari 26 kasus penderita AIDS yang dinyatakan positif tertular HIV 8 orang…. “. Pernyataan ini ngawur. Seseorang yang sudah didiagnosis secara medis sudah mencapai masa AIDS maka jelas ybs. HIV-positif atau sudah tertular HIV.

Di bagian lain dikutip pernyataan Syafruddin “ ….pada tahun 1996 lahir bayi pertama yang diketahui tertular HIV.” Ini juga ngawurkarena sebelumnya sudah ada juga bayi yang lahir dari seorang ibu yang HIV-positif. Ny. Am dipulangkan dari Batam tidak dalam keadaan hamil. Dia hamil setelah menikah di sebuah KUA di Jakarta setelah dipulangkan dari Batam. Yang membuat kondisi Ny. Am buruk buka AIDS tapi infeksi oportunistik dan dia meninggal bukan karena AIDS. AIDS bukan penyakit. ***

Catatan: pernah dimuat di https://aidsmediawatch.wordpress.com/2009/08/22/tanggapan-terhadap-berita-di-harian-%E2%80%9Cpos-metro%E2%80%9D/

Perbuatan yang Melawan Hukum

Tanggapan terhadap Berita di Harian “Pos Metro Padang

Oleh: Syaiful W. Harahap
Direktur Eksekutif LSM “InfoKespro” Jakarta

Berita “2 WTS Dijaring, Rambutnya Dicukur” yang dimuat di Harian “Posmetro Padang” edisi 27 Juli 2004 menunjukkan biar pun negeri ini berasaskan kukum, tapi kenyataannya justru ‘hukum rimba’ yang berlaku di negeri yang selalu menyebut diri sebagai bangsa yang beragama, berbudaya dan ber-Pancasila.

Buktinya, terjadi tindakan di luar hukum seperti yang ditulis dalam berita tsb. dikatakan bahwa pekerja seks komersial (PSK) yang “ …. terjaring, rambutnya digunting hingga tak berbentuk”.

Di negara hukum semua tindakan terhadap kasus yang terkait dengan hukum hanya bisa diputuskan oleh hakim melalui sidang pengadilan. Jadi, kalau ada perbuatan di luar hukum maka hal itu merupakan tindakan yang melawan hukum dan pelanggaran berat terhadap HAM.

Pemakaian kata terjaring atau dijaring merupakan arogansi terhadap sesama manusia yang merupakan sikap yang merendahkan martabat manusia karena kata-kata itu hanya layak untuk binatang. Merendahkan martabat manusia setara dengan binatang tentulah perbuatan yang tidak bermoral.

Lagi pula secara hukum formal apakah kedua perempuan itu terbukti sebagai PSK? Untuk membuktikannya tentulah harus melalui prosedur hukum yaitu disidik oleh polisi kemudian dituntut oleh jaksa dan disidangkan oleh pengadilan. Apakah prosedur ini ditempuh? Kalau tidak maka tindakan mencukur rambut itu jelas merupakan perbuatan yang melanggar hukum.

Di bagian lain ada pernyataan “Ketika pemplontosan rambut berlangsung, isak tangis mewarnai sehingga memancing gelak tawa petugas dan wartawan yang menyaksikan”. Masya Allah. Derita manusia dijadikan bahwa tertawaan.

Dalam berita itu jelas wartawan sudah berperan sebagai anggota satpol PP sehingga berada pada posisi power full dan voice full(berdaya). Padahal, sebagai agent of change wartawan harus berada pada posisi kedua perempuan itu karena mereka sebagai orang yang power less dan voice less (tidak berdaya).

Cara kerja wartawan yang meliput berita itu menjadikan perempuan (PSK) sebagai objek sehingga terjadi bias jender. Maaf, berita itu sama sekali tidak memiliki makna atau nilai (news value atau news worthy) karena hanya menyudutkan perempuan tanpa mengupas persoalan secara objektif. Buktinya, wartawan membenarkan tindakan di luar hukum yaitu pencukuran rambut tanpa putusan pengadilan. ***

Catatan: pernah dimuat di https://aidsmediawatch.wordpress.com/2009/08/22/tanggapan-terhadap-berita-di-harian-%E2%80%9Cpos-metro-padang%E2%80%9D/

AIDS Dibalut Moral Menghasilkan Mitos

Tanggapan terhadap Berita di Harian ”Pikiran Rakyat” Bandung

Oleh: Syaiful W. Harahap
LSM (media watch) “InfoKespro” Jakarta

Berita “15% Pembeli Seks di Bandung Pelajar” yang dimuat di Harian “Pikiran Rakyat” Bandung edisi 7 Mei 2006 tidak fair karena hanya memojokkan remaja.

Stigma terhadap remaja kian kental dari pemaparan dalam berita itu tentang kasus HIV/AIDS dengan menyebutkan “ …. bila dilihat dari faktor usia, maka AIDS dan HIV positif, banyak menyerang kelompok usia produktif ….”. Pertanyaan yang sangat mendasar adalah mengapa dan bagaimana hal ini terjadi? Sayang, dalam berita itu tidak dijelaskan. Lagi pula HIV tidak menyerang karena virus ini menular melalui cara-cara yang tidak mudah jika dibandingkan dengan flu, flu burung, diare, TBC, dll. yang jauh lebih mudah menular daripada HIV.

Kalau saja pembicara atau wartawan yang menulis berita itu menjelaskan mengapa kasus HIV/AIDS banyak di kalangan remaja tentulah ada gambaran yang faktual. Kasus HIV/AIDS di kalangan remaja banyak terdeteksi pada penyalahguna narkoba dengan suntikan. Mengapa? Karena mereka wajib menjalani tes HIV kalau hendak masuk ke tempat rehabilitasi.

Berbeda dengan penularan melalui hubungan seks karena tidak ada mekanisme yang ‘memaksa’ seseorang yang perilaku seksnya berisiko tinggi terular HIV untuk menjalani tes HIV maka kasus HIV di kalangan ini merupakan ‘dark number’ yang menjadi mata rantai penyebaran HIV secara horizontal antar penduduk. Maka, yang potensial sebagai mata rantai penyebaran HIV secara horizontal antar penduduk adalah orang dewasa. Selain ke istri mereka pun menularkan HIV ke pasagnannya yang lain.

Pada lead disebutkan “Remaja diharapkan tidak berhubungan seks sebelum menikah”, tanpa memberikan jalan keluar untuk menyalurkan dorongan seks. Tidak ada substitusi yang pas untuk menyalurkan dorongan birahi selain hubungan seks. Apalagi ada ketentuan bahwa pernikahan baru bisa dilakukan setelah berusia 21 tahun. Sedangkan dorongan seks sudah mulai sejak akil baligh pada usia antara 9 – 11 tahun. Maka, yang diperlukan adalah menghindari hubungan seks yang berisiko baik terhadap kehamilan yang tidak diinginkan (KTD) dan penyakit-penyakit yang menular melalui hubungan seks seperti hepatitis B, GO, sifilis dan HIV.

Di bagian lain disebutkan pula “ …. tempat yang memfasilitasi berjangkitnya HIV, seperti tempat pelacuran ….” merupakan pernyataan yang tidak akurat dan ngawur  karena tidak ada tempat yang bisa memfasilitasi penularan HIV. Tidak ada kaitan langsung antara pelacur dan (lokasi atau lokalisasi) pelacuran dengan penularan HIV. Di negara-negara yang tidak ada pelacur dan (lokasi atau lokalisasi) pelacuran, seperti di Arab Saudi, tetap saja ada kasus HIV/AIDS yang dilaporkan ke UNAIDS. Sampai awal tahun ini dilaporkan 9.000-an kasus HIV/AIDS. Ada 85 bayi yang dirawat di rumah sakit di sana karena penyakit terkait AIDS.

Untuk melindungi diri agar tidak tertular HIV adalah dengan mengetahui cara-cara pencegahan dan penularan yang realitsis. Sayang, hal ini tidak muncul karena selama ini materi KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) tentang HIV/AIDS dibalut dengan moral dan agama sehingga yang muncul hanya mitos (anggapan yang salah) terhadap HIV/AIDS.

Akibatnya, masyarakat lalai melindungi diri dan terjadilah penyebaran HIV secara diam-diam di masyarakat. ***

Catatan: pernah dimuat di https://aidsmediawatch.wordpress.com/2009/08/22/tanggapan-terhadap-berita-di-harian-%E2%80%9Dpikiran-rakyat%E2%80%9D/

Menyikapi Peringkat Jawa Barat dalam Kasus AIDS

Oleh: Syaiful W Harahap
[Pemerhati HIV/AIDS melalui LSM (media watch) “InfoKespro”, Jakarta]

Provinsi Jawa Barat (Jabar) menempati peringkat pertama secara nasional dalam jumlah kasus AIDS.  Sampai 31/12/2008 dilaporkan 2.888 kasus AIDS. Dari jumlah ini 2.192 terdeteksi di kalangan pengguna narkoba suntikan, serta 544 kematian. Jika Jabar tidak serius menanggulangi penyebaran HIV maka Jabar bisa menjadi ’Afrika Kedua’.

Di Afrika banyak desa yang tidak ada lagi penduduknya karena mati akibat penyakit terkait HIV/AIDS. Di beberapa negara Afrika sektor pertanian tertinggal karena tidak ada lagi penduduk yang bertani. Jumlah anak yatim piatu di Afria sangat besar karena kedua orang tua mereka meninggal terkait AIDS. Ada pula di antara anak-anak itu yang juga tertular HIV.

Di Jabar pun sudah banyak anak-anak yang terdeteksi HIV. Ini menunjukkan kedua orang tua mereka HIV-positif. Kalau orang tua mereka meninggal maka mereka pun akan menjadi yatim piatu. Persoalan baru akan muncul karena tidak jelas siapa yang harus bertanggung jawab terhadap anak-anak yatim piatu itu.

Departemen Sosial (Depsos) atau dinas sosial di tingkat provinsi, kabupaten dan kota tidak wajib menangani anak-anak itu karena mereka bukan anak jalanan. Begitu pula dengan Departemen Kesehatan tidak menangani anak-anak itu karena tidak sakit. Pilihan tinggal kepada keluarga. Tapi, apakah ada keluarga yang mau menampung anak-anak yatim piatu yang ditinggal mati orang tua karena AIDS? Apakah pesantren dan panti asuhan mau menampung anak-anak yatim piatu itu?

Menulari Istri

Banyak faktor yang mendorong penyebaran HIV di Jabar. Salah satu di antaranya, juga terjadi di beberapa daerah lain di Indonesia, adalah perempuan yang bekerja sebagai PSK atau tenaga kerja wanita (TKW). Berita di “PR” (11/11-2005) menyebutkan “6.300 Wanita Indramayu Jadi PSK di Pulau Batam”. Angka ini baru dari Indramayu, belum terhitung dari daerah lain di Jabar yang bekerja di Batam atau daerah lain.

Batam memang ’surga’ bagi wisatawan Singapura dan Malaysia untuk melampiaskan hasrat seksual karena tarifnya murah dan aman. ’Gadis Priangan’ menjadi incaran mereka di Batam. Ada ’klinik’ yang menyiapkan ’surat keterangan asal, usia, dan keperawanan’. Para ‘hidung belang’ di Batam selalu mencari ‘gadis’ berusia di bawah 17 tahun. Dengan tarif antara Rp 3 – Rp 5 juta mereka sudah mendapatkan ’perawan priangan’ dan hotel dua malam.

PSK di Batam banyak yang menderita penyakit menular seksual (PMS) lebih dari satu jenis. Ada yang mengidap sekaligus penyakit sifilis, GO, klamidia, herpes, dll. Posisi tawar PSK untuk meminta laki-laki memakai kondom sangat rendah. Akibatnya, mereka berisiko tinggi tertular PMS dan HIV atau kedua-duanya sekaligus.

Andaikan sepuluh persen dari PSK asal Indramayu itu yang tertular HIV, maka ketika pulang kampung mereka akan menjadi mata rantai penyebaran HIV. Yang bersuami akan menularkan HIV kepada suaminya. Suaminya pun bisa menularkan HIV kepada perempuan lain yang menjadi pasangan seksnya. Yang tidak bersuami akan menularkan HIV kepada laki-laki jika dia ’praktek’ di kampungnya atau di tempat lain. Fakta inilah yang luput dari perhatian banyak pihak. 

Penyebaran HIV di Jabar khususnya dan Indonesia umumnya kian runyam karena laki-laki tidak mau memakai kondom jika melakukan hubungan seks yang berisiko. Akibatnya, laki-laki yang tertular HIV, jika dia seorang suami, akan menularkan HIV kepada istrinya (horizontal). Jika istrinya tertular maka ada risiko penularan HIV kepada bayi yang dikandungnya (vertikal). Ini sudah terjadi di Jabar (48 Balita di Bandung Terpapar HIV/AIDS”, “PR”, 17/8-2008).

Ini menunjukkan ada 48 laki-laki (baca: suami) dan 48 perempuan (baca: istri) yang tertular HIV. Maka dari kasus ini saja sudah ada 144 penduduk jabar yang HIV-positif. Mereka inilah, kecuali bayi, yang menjadi mata rantai penyebaran HIV di masyarakat. Selain kepada istrinya mereka pun bisa menularkan HIV kepada perempuan lain yang menjadi pasangan seksnya atau PSK.  Kalau ada PSK yang tertular HIV maka laki-laki lain yang mengencani PSK itu akan berisiko pula tertular HIV. Laki-laki ini pun kemudian akan menjadi mata rantai penyebaran HIV pula.

Perda AIDS

 Di Tasikmalaya disebutkan “24 Penderita HIV/AIDS Meninggal” (PR, 29/8-2008). Fakta ini seakan-akan berdiri sendiri. Padahal, sebelum meninggal ada kemungkinan mereka sudah menularkan HIV kepada orang lain. Rentang waktu antara tertular HIV sampai masa AIDS dan akhirnya meninggal antara 5-15 tahun. Pada rentang waktu itulah terjadi penularan baik kepada istrinya bagi yang beristri atau kepada perempuan lain, seperti PSK atau pasangan gelapnya. Semua terjadi tanpa disadari.

Andaikan 24 penderita yang meninggal itu sudah beristri maka ada 24 perempuan yang berisiko tertular HIV. Selanjutnya, ada pula 24 bayi yang berisiko tertular HIV. Setelah suaminya meninggal jika ada yang menikah lagi maka laki-laki yang menikahinya pun berisiko pula tertular HIV. Inilah mata rantai penyebaran HIV yang tidak dipahami oleh banyak orang.

Di banyak daerah epidemi HIV ditanggapi dengan cara-cara yang tidak realistis, misalnya, dengan membuat peraturan daerah (Perda) penanggulangan HIV/AIDS. Sampai sekarang sudah ada 21 daerah kabupaten, kota dan provinsi yang membuat perda. Di Jabar ada dua yaitu Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya.

Perda ini tidak menyentuh akar persoalan penyebaran dan pencegahan HIV/AIDS. Perda AIDS Kab Tasikmalaya No. 4/2007, umpamanya, menyebutkan bahwa HIV/AIDS dapat dicegah dengan meningkatkan ’iman dan taqwa’. Bagaimana mengukur iman dan taqwa yang bisa mencegah HIV? Ini juga mendorong stigmatisasi (pemberian cap buruk) dan diskriminasi terhadap Odha (Orang dengan HIV/AIDS) karena ada kesan mereka tertular disebabkan tidak ‘beriman dan bertaqwa’.

Untuk menanggulangi penyebaran HIV dalam Perda AIDS harus ada pasal yang berbunyi “Setiap orang wajib memakai kondom jika melakukan hubungan seks di dalam atau di luar nikah dengan pasangan yang berganti-ganti atau dengan seseorang yang sering berganti-ganti pasangan, seperti PSK, di Jabar atau di luar Jabar.”

Sedangkan untuk memutus mata rantai penyebaran HIV ada pula pasal yang berbunyi “Setiap orang yang pernah atau sering melakukan hubungan seks di dalam atau di luar nikah dengan pasangan yang berganti-ganti atau dengan seseorang yang sering berganti-ganti pasangan, seperti PSK, di Jabar atau di luar Jabar wajib menjalani tes HIV dengan konseling.”

Makin banyak kasus HIV yang terdeteksi maka kian banyak pula mata rantai penyebaran yang diputus. ***

Catatan: pernah dimuat di https://aidsmediawatch.wordpress.com/2009/08/22/menyikapi-peringkat-jawa-barat-dalam-kasus-aids/

Batam bisa Jadi ”Pintu Masuk” Epidemi HIV/AIDS Nasional

Oleh: Syaiful W. Harahap
[Sumber: Harian ”Sinar Harapan”, 3 Agustus 2001]

Big jump in anonymous HIV tests in Singapore”. Judul berita di Harian The Nation, Bangkok, edisi 16 April 2001 ini seakan-akan tidak ada kaitanya dengan Indonesia karena berita itu berisi kabar tentang lonjakan permintaan tes HIV sukarela di Singapura. Namun Anda pasti terkejut jika mengetahui tes itu terkait dengan hubungan seks yang mereka lakukan dengan pekerja seks di Batam dan tempat-tempat wisata lain di Provinsi Riau.

Sampai akhir Maret 2001, kasus kumulatif HIV/AIDS di Batam mencapai 73 buah yang terdiri dari 67 HIV dan sembilan AIDS (enam di antaranya sudah meninggal). Sedangkan untuk Riau sampai 31 Mei 2001 tercatat 197 kasus HIV/AIDS yang terdiri atas 183 HIV dan 14 AIDS (enam meninggal). 

Angka kasus HIV yang kecil di Batam itu bisa terjadi karena surveilans tes HIV yang dilakukan tidak sistematis dan tidak konsisten. Sehingga angka yang muncul tidak realistis. Surveilans hanya dilakukan secara sporadis terhadap pekerja seks. Padahal surveilans tes yang sistematis diperlukan untuk mendapatkan angka realistis karena epidemi HIV bagaikan fenomena gunung es (iceberg phenomenon). Angka yang tercatat hanya bagian kecil dari angka yang tidak terdeteksi.

Tetapi, biarpun angka kasus HIV di Batam rendah namun banyak pria penduduk Singapura yang menjalani tes HIV sukarela karena merasa waswas terhadap kemungkinan tertular HIV. Rupanya, mereka telah melakukan hubungan seks yang tidak aman dengan para pekerja seks di Batam dan tempat-tempat wisata lain di Riau. Sedangkan perempuan, khususnya ibu-ibu rumah tangga, merasa perlu menjalani tes HIV sukarela karena mereka yakin suaminya pernah melakukan hubungan seks dengan pasangan yang berganti-ganti di luar pernikahan mereka.

Jadi, berita itu pun ternyata penting artinya bagi Indonesia, terutama penduduk Batam, Pemko Batam, Badan Otorita Batam dan Pemprov. Riau. Karena dalam berita itu disebutkan seorang penduduk Singapura yang HIV-positif mengaku pernah melakukan hubungan seks (senggama) yang tidak aman (tidak memakai kondom) dengan pekerja seks di Batam. Pria lajang teknisi listrik berusia 30 tahun itu dihukum 15 bulan kurungan karena dia berbohong tentang status HIV-nya ketika menyumbangkan darahnya ke bank darah. 

Mata Rantai Penyebaran

Sebagian besar kasus HIV-positif yang berhasil dideteksi di Batam dari surveilans itu adalah pekerja seks. Berarti sudah ada angka prevalensi HIV di kalangan pekerja seks. Sehingga wajar jika warga Singapura merasa waswas tertular HIV setelah mereka melakukan hubungan seks yang tidak aman dengan pekerja seks di Batam dan daerah tujuan wisata lain di Riau.

Tetapi, bisa pula terjadi sebaliknya. Epidemi HIV di Batam justru dipicu dan didorong oleh pendatang, baik dari daerah lain di Nusantara maupun wisatawan mancanegara. Dalam kaitan ini Batam bisa menjadi “pintu masuk” epidemi HIV dan PMS (penyakit-penyakit menular seksual, seperti sifilis, GO, hepatitis B, dll.) yang pada gilirannya akan menyebar ke seluruh Nusantara. Karena pekerja seks yang terdeteksi HIV-positif melalui surveilans tes dipulangkan ke daerahnya. Beberapa pekeja seks yang dipulangkan itu umumnya berasal dari Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dan daerah-daerah lain di Pulau Jawa.

“Kami punya peta daerah pemulangan pekerja seks yang HIV-positif dari Batam dan Riau,” kata dr. Samsuridjal Djauzi, DSPD, Ketua Umum Yayasan Pelita Ilmu (YPI), Jakarta, ketika berkunjung ke kantor Yayasan Mitra Kesehatan dan Kemanusiaan (YMKK) Batam awal Juli lalu. 

Salah seorang pekerja seks yang dipulangkan dari Tanjung Pinang ke sebuah desa di Kabupaten Karawang, misalnya, menjadi dampingan YPI sampai meninggal dunia. Semula perempuan tadi dikucilkan masyarakat tetapi berkat pendekatan YPI dengan mendirikan sanggar kerja di desa itu akhirnya masyarakat bisa menerimanya. Bahkan, sanggar YPI yang didukung Ford Foundation itu menjadi pusat penyebaran informasi seputar HIV/AIDS bagi penduduk di sana.

Pekerja seks yang dipulangkan akhirnya akan menjadi bagian dari mata rantai penyebaran HIV dan PMS. Kalau mereka sudah bersuami maka mereka bisa menulari suaminya. Jika mereka tetap sebagai pekerja seks di kampungnya atau di tempat lain maka mereka pun bisa menulari “pelanggannya”. 

Kalau suami mereka mempunyai pasangan seks yang lain, maka akan terjadi pula penularan. Istri mereka yang tertular pun kelak akan menularkannya kepada bayi yang dikandungnya. Begitu seterusnya sehingga terjadi penularan secara horizontal antar penduduk dan vertikal dari-ibu-ke-bayi (mother-to-child-transmission/ MTCT).

Dalam suatu pelatihan yang diselenggarakan YMKK Batam beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Kesehatan Batam, dr. Mawardi, mengungkapkan hasil survei terhadap pekerja seks di dua diskotek Batam menunjukkan 50 persen pekerja seks itu memakai narkoba (narkotik dan bahan-bahan berbahaya) sehingga mereka dalam keadaan high ketika melayani tamu. Kondisi itu menjadi pemicu untuk melakukan senggama. 

Celakanya, hal itu membuat mereka lupa daratan sehingga lupa menerapkan seks aman (memakai kondom) ketika melakukan senggama dengan tamunya. Hal ini jelas merupakan kegiatan yang berisiko tinggi tertular atau menularkan PMS dan HIV.

Mawardi mengakui sejak tahun 1999, kegiatan Dinas Kesehatan Batam untuk penanganan HIV/AIDS menurun karena dana yang dikucurkan Bank Dunia sudah tidak ada lagi. Maka, Mawardi pun tidak segan-segan mengajak LSM untuk bahu-membahu menanggulangi masalah epidemi HIV/ AIDS dan PMS di Batam.

LSM Didepak 

Sayangnya, sebuah LSM berskala nasional yang membuka konseling dan penjangkauan (outreach) di salah satu lokalisasi di Batam, misalnya, terpaksa hengkang dari sana. Mereka ditolak oleh sebuah LSM lokal yang katanya mendapat mandat dari KPAD (Komisi Penanggulangan AIDS Daerah) sebagai pelaksana Keppres No. 36/1994 tentang Strategi Penanggulangan AIDS Nasional di Batam. 

Ketika masih diizinkan beroperasi, setiap hari rata-rata empat pekerja seks mengunjungi sanggar LSM ini. Ada yang konsultasi tentang PMS, meminta kondom, mencari obat, dan ada pula yang mengadukan nasibnya tentang perlakuan mucikari. 

Karena masalah PMS erat kaitannya dengan kesehatan reproduksi (reproductive health) maka YMKK melakukan pendekatan kepada buruh-buruh perempuan dengan menyediakan konseling gratis dan pengobatan murah. YMKK sudah membuka poliklinik di Batamindo dengan dukungan Ford Foundation dan manajemen Batamindo. “Pendekatan ini sangat penting karena hampir 80% buruh perempuan di Batam merupakan pekerja migran dan mereka berada pada rentang usia seksual aktif,” kata Lola Wagner, Ketua YMKK. 

Survei yang dilakukan terhadap buruh perempuan, misalnya, menunjukkan banyak di antara mereka memiliki keluhan yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi, seperti keputihan, datang bulan tidak teratur, dan lain-lain. Celakanya, mereka tidak mempunyai akses terhadap informasi dan pelayanan kesehatan yang menjamin kerahasiaan. Pasalnya, ada perusahaan yang mem-PHK buruh perempuan yang mengidap PMS. Untuk itulah YMKK menyediakan voucher berobat bagi buruh-buruh perempuan yang memiliki keluhan kesehatan reproduksi dan tetap menjamin kerahasiaan identitas. 



AIDS di Indonesia Menjadi Sorotan

PENGANTAR. KONGRES Internasional AIDS Asia Pasifik VI (The Sixth International Congress on AIDS in Asia and the Pacific/ICAAP ) dibuka Jum’at (5/10), di Royal Exhibition Buildings, Carlton, Melbourne,Australia. Kongres akan berlangsung sampai 10 Oktober 2001 yang diikuti lebih 3.500 peserta dari seluruh dunia. Sebagai peserta yang mendapat bea siswa dari Ford FoundationSyaiful W. Harahap, yang mengkhususkan diri pada penulisan HIV/AIDS, mengirimkan laporannya. Redaksi

MELBOURNE – Kalau di beberapa kawasan, seperti Eropa Barat, Amerika Utara, Australia, dan Selandia Baru serta Afrika angka infeksi HIV baru di kalangan penduduk dewasa sudah mulai menunjukkan grafik yang mendatar sejak awal 1990-an , tetapi di kawasan Asia Pasifik yang terjadi justru sebaliknya. Angka infeksi baru di kalangan penduduk dewasa terus bertambah.

Penurunan kasus infeksi HIV baru tersebut bukan karena sudah ada obat AIDS atau vaksin HIV, tetapi masyarakat di kawasan tersebut sudah menerapkan cara-cara pencegahan HIV yang realistis yaitu menghindarkan diri dari kegiatan-kegiatan yang berisiko tinggi tertular HIV.

Dari 34,3 juta kasus HIV/AIDS secara global 6,4 juta tercatat di kawasan Asia Pasifik. Namun, karena penduduk di Asia Pasifik lebih dari separuh populasi dunia sehingga penyebaran HIV di kawasan ini sangat potensial menjadi ledakan epidemi.

Itulah salah satu alasan yang mendorong pelaksanaan kongres AIDS di kawasan Asia Pasifik setiap dua tahun di antara pelaksanaan konferensi AIDS sedunia untuk mendapatkan gambaran tentang berbagai hal dan menjadi ajang pembelajaran serta saling tukar pengalaman. Kongres pertama tahun 1991 di Canberra, Australia, kemudian di New Delhi, India (1993), Chiang Mai, Thailand (1995), Manila, Filipina (1997), Kuala Lumpur, Malaysia (1999).

Biar pun prevalensi (persentase HIV positif) di kalangan penduduk dewasa yang berumur antara 15-49 di beberapa negara di kawasan Asia dan Pasifik di bawah satu persen (di beberapa negara, seperti Kamboja, Myanmar dan Thailand prevalensinya tinggi) dalam masyarakat tetapi epidemi HIV bisa menjadi dahsyat.

Maka, kalau hanya berpatokan pada prevalensi di masyarakat (jumlah kasus yang tercatat dibagi jumlah penduduk) akan bisa menimbulkan perhitungan yang meleset terhadap epidemi HIV. Soalnya di Malaysia, Nepal, Vietnam dan beberapa provinsi di Cina angka infeksi HIV di kalangan pengguna narkoba (narkotik dan bahan-bahan berbahaya) dengan jarum suntik (injecting drug user/IDU) sangat tinggi.

Dalam pidato pembukaan Dr Peter Piot, Direktur Eksekutif UNAIDS, secara khusus menyoroti peningkatan epidemi HIV di kalangan IDU di Indonesia. Di Indonesia sendiri kasus komulatif HIV/AIDS sampai 30 Juni 2001, seperti dilaporkan Ditjen PPM & PL Depkes, tercatat 2.150. Dari jumlah ini tercatat 415 IDU yang terdiri atas 309 HIV dan 106 AIDS. Estimasi UNAIDS/WHO kasus HIV/AIDS di Indonesia 52.000, sedangkan Depkes memperkirakan 120.000 kasus. Jumlah ini bertambah drastis karena diperkirakan ada 60.000 – 80.000 pengguna narkoba suntikan.

Isu dan tantangan yang berbeda-beda muncul ketika aspek politik bergandengan dengan masalah sosial dan budaya sehingga mempengaruhi pembuat kebijakan. Selain pembicara utama akan dibahas pula 243 makalah utama dari berbagai aspek, antara lain terapi dan perawatan, pencegahan, sosial dan ekonomi, gender dan seksualitas. Dari Indonesia tercatat 7 makalah. Yang terbanyak dari India (66) dan Thailand (47).

Estimasi

Beberapa estimasi menunjukkan di Cina ada tiga juta IDU, 45 persendi antara mereka menggunakan jarum suntik dan semprit secara bergantian. Sudah dilaporkan infeksi HIV di kalangan IDU dari 25 provinsi di Cina. Di Cina dan Vietnam 65 – 70 persen kasus infeksi HIV terjadi di kalangan IDU. Saat ini diperkirakan 122.350 penduduk Vietnam terinfeksi HIV. Survei tahun 1999 menunjukkan 56% IDU dan 47% pekerja seks di Myanmar tertular HIV.

Pada tahun 2005 diperkirakan setiap tahun 800.000 penduduk di kawasan Asia Pasifik akan meninggal karena AIDS. Di Thailand saja dengan 800.000 kasus HIV/AIDS mulai tahun 2006 diperkirakan setiap tahun 50.000 penduduk negeri itu akan meninggal karena AIDS. Di Vietnam akan ada kematian 11.000 penduduk setiap tahun mulai tahun 2005.

Secara global setiap menit setiap hari 11 penduduk dunia terinfeksi HIV. Satu dari sepuluh penduduk yang terinfeksi itu berusia di bawah 15 tahun.

Epidemi HIV akan menjadi beban besar bagi negara-negara di kawasan Asia dan Pasifik. Thailand, misalnya, sampai tahun 2000 sudah mengeluarkan dana untuk biaya langsung dan tidak langsung terhadap epidemi HIV sebesar 8,7 miliar dolar AS (setara dengan Rp 78,3 triliun). Untuk tes HIV dengan ELISA di Indonesia saat ini Rp 47.000 dan tes konfirmasi dengan Western blot Rp 522.000. Harga obat antiretroviral (obat untuk menekan pertumbuhan HIV di dalam darah) sekitar Rp 5 juta per bulan. Jumlah ini belum termasuk jasa dokter atau obat-obat lain.

Biar pun prevalensi HIV di Cina dan India rendah, tetapi dengan jumlah penduduk 36% dari populasi dunia di dua negara ini HIV mulai menjadi masalah. Di India, misalnya, walaupun hanya 7 dari 1.000 penduduk dewasa yang HIV-positif tetapi di negara ini 3,7 juta penduduk hidup dengan HIV/AIDS. Pada pertengahan tahun 1990-an seperempat pekerja seks di perkotaan, seperti di New Delhi, Hyderabad, Pune, Tirupati dan di Vellore HIV-positif. *

[Sumber: Harian “SUARA PEMBARUAN”, 6 Oktober 2001]

Sensor Kendur, Informasi tentang Seks Menyesatkan

Oleh: Syaiful W Harahap
Tulisan ini dikirim dari Melbourne, Australia.

MELBOURNE – Angka kumulatif kasus HIV/AIDS secara global menunjukkan, penularan terbanyak terjadi melalui hubungan seks, terutama heteroseks (antara laki-laki dan perempuan). Dalam kaitan inilah masalah media dan seksualitas menjadi salah satu aspek yang dibicarakan pada Kongres Internasional AIDS di Asia dan Pasifik VI di Melbourne, Australia.

Globalisasi dan reformasi di beberapa negara mengendurkan kekangan (sensor) terhadap media massa. Tetapi, untuk berita politik, tetap saja ada aturan yang membuat media menyensor diri sendiri. Namun, sangat lain halnya terhadap berita-berita yang terkait dengan masalah seks.

Karena erat kaitannya dengan epidemi HIV, AIDS Society of the Philippines dan The Rockefeller Foundation Bangkok membuka pembahasan tentang “Media and Sexuality: Between Sensationalism and Censure” pada hari ketiga kongres. Menurut Dr Rosalia Sciortino, perwakilan The Rockefeller Foundation Bangkok, Thailand, program ini merupakan salah satu fokus kegiatan Rockefeller di Asia Pasifik.

Empat pembicara, masing-masing dari Cina, Filipina, Thailand, dan Vietnam, mengupas pemberitaan seputar seks di negara mereka. Sebagai kolumnis di Philippine Daily Inquirer, Dr Michael L Tan melihat, liputan media massa tentang seks, termasuk HIV/AIDS, jika menyangkut aspek sensasionalitas media di negeri itu melakukan sensor menurut media masing-masing.

Berita-berita seputar AIDS sering dikaitkan dengan promiskuitas seks di kalangan remaja, pelacuran, dan lainnya. Berita-berita tersebut justru sering dikaitkan dengan moral dan cap negatif terhadap seks secara umum. Hal ini, menurut Tan, justru membuat masalah kesehatan reproduksi berada pada posisi yang berisiko.

Tidak Akurat

Ruj Komonbut, staf pengajar di Fakultas Jurnalistik, Thammasat University, Bangkok, mengatakan, media massa di Thailand sering membuat kesalahan dalam pemberitaan seputar seks. Misalnya, berita tentang masturbasi dan menghindarkan kehamilan yang tidak diinginkan sering tidak akurat. Padahal, banyak remaja Thailand yang sudah melakukan hubungan seks pada usia muda, baik dengan pasangannya maupun de- ngan pasangan yang berganti-ganti, seperti pekerja seks.

Begitu pula dengan pemberitaan seputar HIV/AIDS, media massa di Thailand selalu mengaitkannya dengan kelompok atau kalangan tertentu, seperti pekerja seks dan laki-laki gay. Hal ini, menurut Komonbut, membuat banyak orang yang menepis  kemungkinan terinfeksi HIV karena mereka tidak masuk dalam kelompok itu. Akibatnya, mereka pun melakukan sanggama yang tidak aman. Hal yang sama juga terjadi di Cina dan Vietnam. Bahkan, media massa di Cina dilarang memberitakan kasus-kasus HIV/AIDS.

Dengan mengedepankan moral dalam berita seputar seks, media massa berharap dapat menyadarkan seseorang agar tidak melakukan hal-hal yang salah jika dipandang dari aspek moral. Tetapi, akan lebih baik kalau media massa tidak mengait-ngaitkan moral dengan berganti-ganti pasangan, seks sebelum atau sesudah menikah, karena yang paling penting adalah saling menjaga dan melindungi kesehatan reproduksi pasangan masing-masing.

Dalam kaitan inilah diperlukan berita yang akurat dan objektif, bukan sensasional, karena berita seputar seks erat kaitannya dengan epidemi HIV. Jadi, media massa memegang peranan yang penting untuk menyebarluaskan informasi yang akurat, objektif, dan fair seputar seks agar tidak muncul salah persepsi.

Jika kemudian yang muncul salah persepsi, epidemi HIV pun akan menjadi bencana besar karena penularannya tidak memandang umur, jenis kelamin, ras, agama, status ekonomi, dan sosial. Yang diperlukan justru pemahaman objektif terhadap HIV/ AIDS sehingga setiap orang dapat melindungi dirinya sendiri secara aktif.

[Sumber: Harian “Suara Pembaruan”, 11 Oktober 2001]

Menjadi PSK Enak?

Tanggapan terhadap Berita di Harian “Radar Bromo

Oleh: Syaiful W. Harahap
Direktur Eksekutif LSM “InfoKespro” Jakarta

Berita “Ditanya Orgasme, Dijawab Mesem” yang dimuat Harian “Radar Bromo” edisi  31 Oktober 2003 menggambarkan keterpurukan PSK (pekerja seks komersial) sebagai manusia. Tak ada empati dalam berita itu.

Pernyataan hakim, Abdul Kohar SH, seperti dikutip wartawan “Pekerjaan ini memang enak dan mudah dapat uang” merupakan asumsi karena tidak didukung dengan fakta empiris. Beberapa penelitian tentang PSK menunjukkan mereka terpaksa menggeluti pekerjaan itu karena berbagai alas an. “Tawa kami adalah tangis hati kami”. Itulah kata-kata yang  keluar dari mulut PSK jika ditanya dengan empati.

Maaf, Pak Hakim, apa benar menjadi PSK enak? Bukankah tidak lebih enak menjadi koruptor? Ketika korupsi dan praktek KKN mendera negeri ini tak satu pun wartawan yang menyebutkan koruptor dan pelaku KKN sebagai ‘orang yang tidak bersusila’. Sebaliknya, PSK dicap sebagai ‘wanita tuna susila’, sedangkan laki-laki yang menyetubuhi mereka tidak dikatakan ‘pria tuna susila’. Ini jelas tidak adil.

Tarif yang mereka tetapkan tidak semuanya mereka kantongi. Ada bagian calo, mucikari, keamanan, preman, dll. Sayang, wartawan yang menulis berita itu tidak mengaitkan berbagai fakta empiris yang terkait dengan praktek prostitusi. Ini menunjukkan wartawan memakai sudut pandang moral ketika menulis berita sehingga berita yang muncul tidak komprehensif.
PSK merupakan penduduk yang tercerabut dari komunitasnya sehingga mereka berada pada posisi powerless dan voiceless.  Dalam berita itu wartawan menjadi ‘hakim’ yang menjadikan PSK sebagai objek (berita) sehingga tidak ada empati sama sekali.

Empati bukan simpati karena kalau simpati berita yang muncul hanyalah sensasi. Empati adalah upaya untuk menyelami perasaan PSK dan menjadikan mereka sebagai subjek berita sehingga muncul berita yang komprehensif. ***

Catatan: pernah dimuat di https://aidsmediawatch.wordpress.com/2009/08/26/tanggapan-terhadap-berita-di-harian-%E2%80%9Cradar-bromo%E2%80%9D/

Anjuran Tes HIV Bagi Penduduk

Tanggapan terhadap Berita di Harian “Radar Semarang”

Oleh: Syaiful W. Harahap
Direktrur Eksekutif LSM “InfoKespro” Jakarta

Berita “416 PSK Dites HIV” yang dimuat Harian “Radar Semarang” edisi 7 Mei 2004 menunjukkan indikasi penyebaran IMS (infeksi yang ditularkan melalui hubungan seks yang tidak memakai kondom) sudah terjadi di masyarakat secara horizontal.

Laki-laki yang menjadi pelanggan PSK di Argorejo, Sunan Kuning, berisiko tinggi tertular IMS dan HIV karena sudah ada PSK yang terdeteksi mengidap IMS. Jadi, bagi laki-laki yang pernah melakukan hubungan seks tanpa kondom dengan PSK di Sunan Kuning dianjurkan untuk melakukan tes IMS secara sukarela.

IMS di kalangan PSK juga menjadi indikator yang dapat menuju kepada kemungkinan ada infeksi HIV/AIDS. Jadi, biar pun pada tes yang dilakukan tidak ada contoh darah yang HIV-positif bisa saja hal itu negatif palsu karena banyak kelemahan tes survailans.

Lagi pula antibodi HIV baru dapat dideteksi dengan tes HIV setelah 6 bulan tertular.

Untuk memantau epidemi IMS dan HIV di masyarakat dapat dilakukan dengan tes survailans terhadap ibu-ibu hamil atau kalangan lain. Selama ini tidak ada pemantauan di luar PSK sehingga tidak diketahui tingkat epidemi di masyarakat. Hal ini bisa menjadi bom waktu yang pada suatu saat dikhawatirkan epidemi IMS dan HIV/AIDS akan meledak.

Untuk memutus mata rantai penyebaran IMS dan HIV/AIDS ke masyarakat dianjurkan agar laki-laki yang pernah melakukan hubungan seks tanpa kondom dengan pasangan yang berganti-ganti menjalani tes IMS dan HIV.

Dengan mengetahui status IMS dan HIV seseorang dapat dianjurkan agar berobat dan tidak menularkannya kepada orang lain. ***


Catatan: pernah dimuat di https://aidsmediawatch.wordpress.com/2009/08/26/tanggapan-terhadap-berita-di-harian-%E2%80%9Cradar-semarang%E2%80%9D/

Meningkatkan Kewaspadaan Masyarakat terhadap AIDS

Tanggapan terhadap Berita di Harian “Radar Tegal

Oleh” Syaiful W. Harahap
[Pemerhati masalah HIV/AIDS dan direktur eksekutif LSM “InfoKespro” Jakarta yang al. Bbergerak dalam bidang selisik media (media watch) terhadap berita HIV/AIDS]

Berita “Warga Dinyatakan Suspect HIV” yang dimuat harian “Radar Tegal” edisi 28 April 2006 menunjukkan pemahaman yang belum komprehensif terhadap HIV/AIDS di banyak kalangan. Hal inilah salah satu faktor yang mendorong penyebaran HIV karena masyarakat tidak memahami HIV/AIDS sebagai fakta medis tapi sebagai mitos (anggapan yang salah). Kasus HIV/AIDS di Tanah Air terus bertambah. Indonesia merupakan negara ketiga yang paling cepat pertambahan kasus HIV-nya setelah Cina dan India. Sampai Maret 2006 tercatat  10.156 kasus kumulatif HIV/AIDS terdiri atas 4.333 HIV+ dan 5.823 AIDS dengan kematian 1.430.

Karena belum ada vaksin HIV maka cara yang paling ampuh untuk melindungi diri adalah dengan mengetahui secara akurat cara-cara penularan dan pencegahan HIV yang realistis sebagai fakta medis. HIV/AIDS adalah fakta medis artinya dapat diuji di laboratorium dengan teknologi kedokteran sehingga bisa dicegah dengan teknologi kedokteran..

Tapi, karena selama ini materi KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) tentang HIV/AIDS selalu dibalut dengan moral dan agama maka yang muncul hanya mitos. Misalnya, mengaitkan penularan HIV dengan zina, pelacuran, jajan, selingkuh, seks pranikah, seks di luar nikah, waria dan gay. 

adahal, tidak ada kaitan langsung antara zina, pelacuran, jajan, selingkuh, seks pranikah, seks di luar nikah, waria dan gay karena penularan HIV melalui hubungan seks bisa terjadi di dalam atau di luar nikah kalau salah satu atau dua-duanya dari pasangan itu HIV-positif dan laki-laki atau suami tidak memakai kondom ketika hubungan seks. 

Sebaliknya, kalau satu pasangan dua-dunya HIV-negatif maka tidak akan pernah terjadi penularan HIV biar pun hubungan seks dilakukan dengan zina, pelacur, jajan, selingkuh, seks pranikah, seks di luar nikah, waria dan gay.

Penularan HIV

Materi KIE HIV/AIDS yang tidak akurat itulah yang membuat masyarakat tidak memahami HIV/AIDS dengan akurat. Akibatnya, terjadi penularan HIV secara horizontal antar penduduk tanpa disadari. Hal ini terjadi karena tidak ada tanda, gejala atau ciri-ciri khas AIDS pada fisik seseorang yang sudah tertular HIV sebelum masa AIDS (antara 5 – 10 tahun setelah tertular). Tapi, biar pun tidak ada tanda, gejala atau ciri-ciri khas AIDS pada diri seseorang yang sudah tertular HIV dia sudah bisa menularkan HIV, lagi-lagi tanpa disadarinya, melalui:

(a) hubungan seks tanpa kondom di dalam atau di luar nikah,

(b) transfusi darah,

(c) jarum suntik, jarum tindik, jarum akupunktur, jarum tattoo dan alat-alat kesehatan, (cangkok organ tubuh), dan

(d) dari seorang ibu yang HIV-positif ke anak yang dikandungnya pada saat persalinan dan menyusui dengan air susu ibu/ASI (HIV bukan penyakit turunan tapi penyakit menular sehingga bisa dicegah).

Dalam berita itu disebutkan sebagai ‘suspect mengidap penyakit mematikan’. Pernyataan ini juga menyesatkan karena semua penyakit mematikan. Deman berdarah, diare, kolera dan flu burung bisa mematikan dalam hitungan hari, sedangkan HIV baru bisa menyebabkan kematian setelah masa AIDS yaitu antara 5 – 10 tahun. Bahka, ada yang belasan tahun.

HIV adalah virus yang tergolong retrovirus yaitu virus yang dapat menggandakan diri di dalam sel-sel darah putih manusia. Sel darah putih adalah benteng pertahanan dalam tubuh melawan penyakit yang masuk. Setelah menggandakan diri di dalam sel darah putih maka akan muncul banyak HIV baru dan sel darah putih yang dijadikan tempat menggandakan diri rusak. Ketika jumlah virus lebih banyak daripada sel darah putih maka kondisi itulah yang disebut sebagai masa AIDS. Pada tahap ini penyakit akan mudah masuk yang disebut sebagai infeksi oportunistik, seperti diare, ruam, TBC, dll. Penyakit infeksi oportunistik inilah yang mematikan Odha (Orang yang Hidup dengan HIV/AIDS).

Dalam jumlah yang dapat ditularkan HIV terdapat dalam cairan darah (laki-laki dan perempuan), air mani (laki-laki, dalam sperma tidak ada HIV), cairan vagina dan air susu ibu (perempuan). Maka, penularan HIV melalui darah bisa terjadi kalau darah Odha masuk ke tubuh kita melalui transfusi darah, jarum suntik, jarum tindik, jarum akupunktur, jarum tattoo, alat-alat kesehatan, cangkok organ tubuh atau terpapar pada permukaan kulit yang ada luka-lukanya (luka ukuran mikroskopis yaitu luka yang hanya bisa dilihat dengan mikroskop). Penularan HIV melalui air mani dan cairan vagina terjadi jika seseorang melakukan hubungan seks tanpa kondom di dalam atau di luar nikah dengan Odha.

Maka, melindungi diri agar tidak terular HIV dapat dilakukan dengan cara yang realistis (nyata) yaitu mencegah agar darah, air mani, cairan vagina atau ASI yang mengandung HIV tidak masuk ke tubuh kita. Ini fakta medis. Tapi, karena selama ini yang dikumandangkan pejabat, tokoh bahkan sebagian dokter hanya aspek moral dan agama maka fakta medis tentang HIV pun kabur dan yang muncul hanya mitos.

Disebutkan pula “ …. jika dinyatakan positif HIV maka yang bersangkutan harus menjalani perawatan.” Pernyataan ini juga tidak akurat karena perawatan baru diperlukan kalau sudah ada infeksi oportunistik yaitu setelah masa AIDS. Yang diperlukan adalah memberikan penjelasan kepada orang-orang yang terdeteksi HIV-positif agar memutus mata rantai penyebaran HIV mulai dari dirinya.

Perilaku Berisiko

Ada lagi pernyataan “ …. pihaknya juga berupaya mencari suami yang bersangkutan ….” Hal ini merupakan perbuatan yang melawan hukum dan pelanggaran berat terhadap HAM. Beberapa kasus di Jakarta yang ditangani oleh LSM menunjukkan banyak suami yang justru menuduh istrinya yang menularkan HIV kepadanya. Hal ini juga dikhawatirkan akan terjadi pada perempuan ‘suspect’ ini. Alasan yang dipakai untuk mencari suami ‘perempuan suspect’ adalah “Karena kalau dibiarkan, bisa terjadi penularan ke keluarganya yang lain”. 

Di bagian lain juga disebutkan “ …. mengantisipasi penularan penyakit HIV dan Aids di masyarakat secara bebas.” Ini tidak akurat karena HIV tidak menular melalui pergaulan sehari-hari, seperti bersalaman, tidur bersama, makan dan minum bersama. Yang terjadi adalah penularan secara diam-diam karena banyak orang yang tidak mengetahui atau tidak menyadari dirinya sudah tertular HIV.

Dalam dunia medis dikenal medical record (catatan medis) yang berisi data pasien. Catatan medis ini merupakan rahasia yang hanya boleh dibaca oleh dokter dan pasien. Pembeberan catatan medis tanpa izin pasien merupakan perbuatan yang melawan hukum dapat dituntut secara pidana dan perdata di pengadilan. Maka, merahasiakan identitas semua pasien merupakan kewajiban tidak hanya untuk kasus HIV/AIDS dan bukan pula ‘alasan kemanusiaan’ tapi alasan hukum.

Tidak ada kelompok, kalangan atau ‘sejumlah warga’ yang berisiko tinggi tertular HIV. Risiko tertular HIV tergantung pada perilaku berisiko orang per orang. Seseorang berisiko tinggi tertular HIV jika: (a) pernah melakukan hubungan seks tanpa kondom di dalam atau di luar nikah dengan pasangan yang berganti-ganti atau dengan seseorang yang sering berganti-ganti pasangan, (b) menerima transfusi darah dan cangkok organ tubuh yang tidak diskrining HIV, (c) memakai jarum suntik, jarum tindik, jarum akupunktur, jarum tattoo dan alat-alat kesehatan secara bersama-sama.

PSK sendiri tertular HIV dari laki-laki yang mengencaninya. Kalau ada PSK yang tertular maka laki-laki yang berkencan dengan PSK tadi pun berisiko pula tertular HIV. Maka, yang menjadi mata rantai penyebaran HIV secara horizontal antar penduduk adalah laki-laki yang menjadi pelanggan PSK. Bagi yang beristri akan menularkan HIV kepada istrinya atau perempuan lain yang menjadi pasangannya.

Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran HIV antar penduduk adalah dengan menganjurkan agar penduduk (laki-laki dan perempuan) yang perilakunya berisiko tinggi tertular HIV mau menjalani tes HIV secara sukarela. Dengan mendeteksi penduduk yang sudah tertular HIV maka mata rantai penyebaran HIV pun dapat diputus. Kian banyak kasus terdeteksi maka semakin banyak pula mata rantai yang diputus.

Untuk itu diperlukan materi KIE yang akurat dengan mengedepankan fakta medis dalam menjelaskan HIV/AIDS agar masyarakat memahami cara-cara penularan dan pencegahan HIV yang masuk akal. ***

Catatan: pernah dimuat di https://aidsmediawatch.wordpress.com/2009/08/26/tanggapan-terhadap-berita-di-harian-%E2%80%9Cradar-tegal%E2%80%9D/
x