20 Oktober 2017

Kata yang Merendahkan Martabat


Oleh: Syaiful W. Harahap LSM (media watch) "InfoKespro" Jakarta
[Sumber: http://health.groups.yahoo.com/group/infokespro_lsm/message/1677 - 6 Juni 2008]

Penggunaan kata yang merendahkan harkat dan martabat manusia terdapat dalam beberapa material KIE (komunikasi, informasi, dan edukasi) terkait HIV/AIDS.

Dalam buku "Rencana Aksi Nasional Penanggulangan HIV dan AIDS di Indonesia 2007-2010" (Komisi Penanggulangan AIDS Nasional, 2007), misalnya, ditemukan penggunaan kata yang menggantikan kata pelacur, pekerja seks, dan pekerja seks komersial dengan memakai kata penjaja.

Di halaman iii disebutkan: penjaja seks (PS), pelanggan penjaja seks (PPS)

Di halaman x pada Daftar Singkatan disebutkan:- PPS: Pelanggan Penjaja Seks- WPS: Wanita Penjaja Seks

Di halaman 1 disebutkan wanita penjaja seks (WPS)Di halaman 11 disebutkan penjaja seks (PS), wanita penjaja seks (langsung dan tidak langsung), lelaki seks dengan lelaki (LSL), pelanggan penjaja seks (PPS)

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) , Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Depdikbud-Balai Pustaka, Cet I, 1988, disebutkan:
- jaja-berjaja-menjaja: pergi berkeliling membawa dan menawarkan barang dagangan (supaya dibeli orang)- menjajakan: menjual barang dagangan (dengan dibawa berkeliling)
- jaja-jajaan: barang dagangan yang dijajakan
- penjaja: orang yang menjajakan

Bertolak dari makna kata jaja tentulah penggunaan kata penjaja seks tidak pas karena pekerja seks tidak menjajakan 'barang dagangannya'. Tidak ada pekerja seks yang berkeliling menunjukkan 'barang dagangannya'. Ini fakta.

Yang terjadi adalah laki-laki yang mendatangi pekerja seks. Ini fakta.

Pemakaian kata pejaja merendahkan harkat dan martabat perempuan yang menjadi pekerja seks (baca: perempuan) sebagai manusia.

Pemakaian kata penjaja pada penjaja seks atau wanita penjaja seks menunjukkan tidak ada cita rasa bahasa.

Istilah lelaki seks dengan lelaki (LSL) juga tidak pas karena tidak ada gambaran proses atau kegiatan dalam kata ini. Seks adalah jenis kelamin sehingga kalau diartikan maka kata itu menjadi 'lelaki jenis kelamin dengan lelaki'. LSL dipakai sebagai padanan 'man having sex with man' (MSM). Pada MSM ada kegiatan yaitu laki-laki berhubungan seks dengan laki-laki, sedangkan pada LSL tidak ada kegiatan (seks).

Selain itu Odha bukan singkatan atau akronim tapi kata yang mengacu kepada Orang dengan HIV/AIDS sehingga tidak semua hurufnya kapital. Istilah ini sendiri dianjurkan oleh Prof Dr Antom M. Moeliono, ketika itu Kepala Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Depdikbud, kepada aktivis YPI al. Husein Habsyi dan alm. Suzana Murni (16/11-1995). Menurut Prof Anton lebih netral dan dinamis daripada menyebut penderita, pengidap, korban, dll.

Dalam KIE saja kita sudah membuat jarak dan merendahkan martabat manusia. Ini juga akan membuat orang melihat pekerja seks sebagai bidang keladi epidemi HIV. Pada akhirnya hal itu akan mendorong masyarakat melakukan stigma dan diskriminasi. *

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkunjung ke situs AIDS Watch Indonesia.
Silahkan tinggalkan pesan Anda untuk mendapatkan tanggapan terbaik dari pembaca lainnya, serta untuk perbaikan ISI dan TAMPILAN blog ini di masa mendatang.