07 September 2017

Mitos AIDS yang Menyesatkan

Tanggapan terhadap berita HIV/AIDS di Harian "Radar Bali" ....

Oleh: Syaiful W. Harahap
(Pemerhati HIV/AIDS di LSM “InfoKespro” Jakarta)

Ada tiga berita HIV/AIDS dan lokaliasi pelacuran di “Radar Bali” (2007). Tiga berita yang saya baca (1) Wagub Usul Lokalisasi PSK, Ada Siswa SMP Terjangkit HIV/AIDS (4/10), (2) Dewan Isyaratkan Setuju Lokalisasi, Lokasi Tengah Kota, Biar Pelanggan Malu (5/10), dan (3) PSK Perlu Surat Bebas HIV/AIDS (7/10).

Tiga berita itu menunjukkan pemahaman yang tidak akurat terhadap HIV/AIDS. Pada berita 4/10 disebutkan “ …. mengingat 20 – 30 persen ODHA datang dari kelompok PSK.” Fakta ini mengambang karena tidak dibawa ke realitas sosial.

Kemungkinan pertama, PSK yang beroperasi di Bali sudah tertular HIV sebelum ke Bali. Kalau ini yang terjadi maka penduduk Bali yang melakukan hubungan seks tanpa kondom dengan PSK berisiko tinggi tertular HIV.

Kemungkinan kedua, PSK yang beroperasi di Bali tertular HIV di Bali. Mereka bisa saja ditulari penduduk asli (lokal) atau wisatawan. Kalau ini yang terjadi maka di masyarakat lokal sudah ada penduduk yang tertular HIV tapi tidak terdeteksi.

Mengapa kedua hal di atas bisa terjadi? Hal itu bisa terjadi karena tidak ada tanda, gejala, atau ciri-ciri yang khas AIDS pada fisik orang-orang yang sudah tertular HIV. Maka, penularan HIV pun terjadi tanpa disadari.

Maka, yang menjadi mata rantai penularan HIV bukan PSK tapi laki-laki yang menularkan HIV kepada PSK dan laki-laki yang tertular HIV dari PSK. Dalam kehidupan sehari-hari mereka itu bisa sebagai seorang suami, pacar, lajang, remaja, atau duda yang bekerja sebagai pegawai, karyawan, pelajar, mahasiswa, sopir, petani, nelayan, pencopet, perampok, dll.

Tidak ada kaitan langsung antara (lokalisasi) pelacuran dengan penularan HIV. Di Arab Saudi yang memakai Alquran sebagai UUD yang tidak ada industri hiburan dan tidak ada lokalisasi pelacuran tetap saja ada kasus HIV/AIDS. Sampai awal tahun ini sudah dilaporkan lebih dari 10.000 kasus HIV/AIDS. Mengapa hal ini bisa terjadi. Ini bisa terjadi karena penduduk Arab Saudi melakukan hubungan seks, di dalam atau di luar nikah, dengan pasangan yang berganti-ganti di luar negaranya.

Hal itu pula yang bisa terjadi terhadap (penduduk) Bali. Maka, membuat lokalisasi di tengah kota, seperti dianjurkan anggota DPRD Bali, agar pelanggan malu tidak relevan. Bisa saja orang Bali melakukan hubungan seks, di dalam atau di luar nikah, yang berisiko (tanpa kondom dengan pasangan yang berganti-ganti atau dengan seseorang yang sering berganti-ganti pasangan, seperti PSK) di luar Bali atau di luar negeri. Jika dia tertular HIV (ini terjadi tanpa disadarinya) maka dia akan menjadi mata rantai penyebaran HIV secara horizontal antar penduduk.

Melokalisir PSK (membuat lokalisasi pelacuran) erat kaitannya dengan (kesehatan) masyarakat. Kita tidak bisa menutup mata terhadap kenyataan bahwa ada laki-laki penduduk lokal yang pernah atau sering melakukan hubungan seks dengan PSK. Ini fakta. Dengan mengontrol PSK maka masyarakat dapat diselamatkan. Secara rutin kesehatan PSK diperiksa dan mereka dididik agar bisa menolak laki-laki yang tidak mau memakai kondom. Germo dipaksa pun untuk melindungi PSK yang memaksa tamunya memakai kondom.

Ketika di banyak negara kasus infeksi HIV baru di kalangan dewasa mulai menunjukkan grafik yang mendatar kita malah bertengkar soal pelacuran dan kondom. Maka, tidak heran kalau pertambahan kasus infeksi HIV baru di Indonesia merupakan yang tercepat ketiga di Asia setelah Cina dan India.

Penularan terus terjadi karena banyak di antara kita yang tidak memahami HIV/AIDS sebagai fakta medis. Banyak orang, termasuk pejabat dan pakar, mengait-ngaitkan penularan HIV melalui hubungan seks dengan norma, moral, dan agama. Ini keliru karena penularan HIV melalui hubungan seks bisa terjadi di dalam atau di luar nikah kalau salah satu atau kedua-dua pasangan itu HIV-positif dan suami atau laki-laki tidak memakai kondom setiap kali melakukan hubungan seks. Sebaliknya, kalau dua-duanya HIV-negatif maka tidak ada risiko penularan biar pun hubungan seks dilakukan dengan zina, mealcur, jajan, selingkuh, ‘seks bebas’, seks pranikah, ‘seks menyimpang’, dan homoseksual.

Pernyataan dalam berita “PSK Perlu Surat Bebas HIV/AIDS” (7/10) lagi-lagi menunjukkan pemahaman yang tidak akurat terhadap HIV/AIDS. Misalnya, tanggal 7 Oktober 2007 pukul 08.00 semua PSK di Bali menjalani tes HIV. Andaikan 90 persen negatif. Berarti ada 10 persen yang positif. Tapi, tunggu dulu. Tes HIV akurat kalau yang dites sudah tertular tiga bulan sebelumnya. Maka, di antara yang 90 persen itu masih ada kemungkinan yang sudah tertular tapi tidak terdeteksi dengan tes HIV.

Baiklah. Tes HIV dilakukan dengan PCR yang sangat akurat. Diperoleh angka 80 persen negatif. Tapi, lagi-lagi ingat. Tes bukan vaksin. Sesaat setelah dites bisa saja mereka melakukan hubungan seks tanpa kondom dengan pelanggan. Kalau pelanggan HIV-positif maka mereka pun berisiko tertular HIV. Maka, surat bebas HIV/AIDS tidak ada manfaatnya karena setiap saat setiap orang yang perilaku seksnya berisiko bisa tertular HIV. Lalau, apakah Pemprov Bali akan mengetes setiap orang setiap saat?

Selama materi KIE (komunikasi, informasi, dan edukasi) tentang HIV/AIDS dibalut dengan norma, moral, dan agama maka selama itu pula akan terjadi penularan HIV karena banyak orang yang tidak memahami HIV/AIDS dengan benar. Soalnya, selama ini masyarakat hanya mengetahui mitos (anggapan yang salah) tentang HIV/AIDS. ***

Pernah dimuat di: http://aidsmediawatch.blogspot.co.id/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkunjung ke situs AIDS Watch Indonesia.
Silahkan tinggalkan pesan Anda untuk mendapatkan tanggapan terbaik dari pembaca lainnya, serta untuk perbaikan ISI dan TAMPILAN blog ini di masa mendatang.