Tentang tawuran
siswa SMK di Padang, Sumatera Barat pada acara “Reportase” yang
disiarkan tanggal 23 Desember 2004 pagi.
Oleh: Syaiful
W. Harahap
LSM
”InfoKespro” Jakarta
Dalam
berita itu penyiar menyebutkan “ …dalam tas siswa ditemukan KONDOM ….”.
Pernyataan ini bersifat konotatif dan dapat memberikan gambaran buruk terhadap
remaja.
Kalau
saja wartawan “TransTV” yang meliput kejadian itu memahami epidemi PMS
(penyakit-penyakit yang ditularkan melalui hubungan seks tanpa memakai kondom,
seperti hepatitis B, sifilis, GO, klamidia, dll.) dan HIV/AIDS sudah sudah
masuk ke populasi (masyarakat) tentulah fakta tentang kondom akan bermakna
positif sehingga tidak perlu menyebut-nyebut (penemuan) kondom dalam berita
itu. Begitu pula dengan polisi tidak perlu mempersoalkan kondom yang ditemukan
di tas atau saku pelajar. Soalnya, dari aspek kedokteran kondom merupakan alat
yang dapat mencegah penularan PMS dan HIV melalui hubungan seks.
Jadi,
pelajar itu sudah memahami kegunaan kondom. Ini yang dibutuhkan saat ini karena
epidemi HIV sudah menjadi persoalan kesehatan masyarakat. Sampai tanggal 30
September 2004 dari 5.701 kasus HIV/AIDS secara nasional, yang dilaporkan
Ditjen PPM&PL Depkes RI, 1.325 (23,24%) terdeteksi di kalangan remaja pada
rentang umur 15-29 tahun. Angka ini sangat memprihatinkan.
Jadi,
saat ini urusan moral dalam konteks epidemi HIV/AIDS sangat tidak layak
dibicarakan lagi karena tidak ada kaitan langsung antara moral dengan penularan
HIV/AIDS. Dalam ikatan pernikahan yang sah pun bisa terjadi penularan HIV kalau
salah satu dari pasangan itu HIV-positif. Sebaliknya, biar pun zina, pelacuran,
selingkuh, di luar nikah, dll. kalau kedua pasangan itu HIV-negatif maka tidak
akan pernah terjadi penularan HIV atau kalau pasangan itu memakai kondom maka
risiko penularan HIV dapat ditekan sampai nol persen.
Yang
disayangkan adalah untuk apa masalah kondom disebut-sebut dalam berita itu?
Apakah ada kaitan langsung antara kondom dengan tawuran? Apakah ada UU yang
melarang seseorang membawa kondom? Apakah ada UU yang menyebutkan kondom
sebagai barang terlarang?
Lagi
pula kita (baca: orang dewasa) selalu menaruh curiga terhadap remaja yang
membawa-bawa kondom terkait dengan seks. Ini hanya asumsi. Hal ini juga
merupakan stigmatisasi terhadap remaja. Lalu, apakah orang dewasa yang membawa
kondom tidak terkait dengan seks (di dalam atau di luar nikah)? ***
Jakarta, 2009/08/28
Catatan:
pernah dimuat di https://aidsmediawatch.wordpress.com/2009/08/28/tanggapan-terhadap-berita-%E2%80%9Ctranstv%E2%80%9D/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkunjung ke situs AIDS Watch Indonesia.
Silahkan tinggalkan pesan Anda untuk mendapatkan tanggapan terbaik dari pembaca lainnya, serta untuk perbaikan ISI dan TAMPILAN blog ini di masa mendatang.