Tanggapan terhadap berita HIV/AIDS di Harian “Bali Post”
Oleh Syaiful W.Harahap
Direktur Eksekutif-LSM InfoKespro
Direktur Eksekutif-LSM InfoKespro
[Sumber: Harian ”Bali Post”, Denpasar, 26 Juni
2006]
Berita berjudul ”Westra
Enggan Jamah PSK” di harian ini edisi 15 Juni 2006 lagi-lagi mengandung
mitos (anggapan yang salah) tentang HIV/AIDS. Dalam berita disebutkan,
”…mempetakan sekolah yang dinilai rawan penularan HIV/AIDS…”
1. Tidak ada sekolah yang rawan HIV/AIDS karena HIV
tidak menular melalui udara, air dan pergaulan sosial sehari-hari. Lagi pula
sebagai virus, HIV tidak terdapat di lingkungan sekolah karena HIV hanya ada
dalam darah di tubuh orang yang HIV-positif. Yang rawan HIV adalah perilaku
seseorang bukan kelompok atau kalangan tertentu. Seseorang berisiko tinggi
tertular HIV kalau dia (a) pernah melakukan hubungan seks tanpa kondom di dalam
atau di luar nikah dengan pasangan yang berganti-ganti atau dengan seseorang
yang sering berganti-ganti pasangan, dan (b) pernah memakai jarum suntik secara
bergiliran dan bergantian. Tidak ada sekolah yang bisa melakukan kedua hal ini.
Maka, tidak ada sekolah yang rawan penularan HIV/AIDS.
2. ”Menjamah” PSK dalam konteks epidemi HIV adalah
untuk meningkatkan pemahaman PSK terhadap risiko tertular dan menularkan HIV.
Yang menularkan HIV kepada PSK adalah laki-laki yang bisa saja seorang suami,
pemuda, remaja atau duda dari berbagai kalangan dan jenis pekerjaan. PSK
menjadi ”terminal” karena laki-laki datang menularkan dan tertular HIV.
3. Kasus HIV/AIDS di kalangan remaja jelas pada usia
sekolah. Karena kebanyakan mereka tertular melalui penggunaan narkoba dengan
jarum suntik maka mereka dikeluarkan dari sekolah. Lagi pula, apakah kalau anak
sekolah yang tertular HIV langsung tidak diakui sebagai anak sekolah? Jika ini
yang terjadi maka hal itu merupakan perbuatan yang melawan hukum dan
pelanggaran berat terhadap HAM.
4. Penularan HIV melalui hubungan seks sama sekali
tidak ada kaitannya secara langsung dengan zina, pelacuran, seks pranikah,
selingkuh, jajan, wanita dan homoseksual. Penularan melalui hubungan seks di
dalam atau di luar nikah bisa terjadi karena salah satu atau kedua orang dari
pasangan itu HIV-positif.
Akibatnya, banyak orang yang tidak menyadari dirinya
sudah tertular HIV dan menjadi mata rantai penyebaran HIV secara horizontal
antar penduduk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkunjung ke situs AIDS Watch Indonesia.
Silahkan tinggalkan pesan Anda untuk mendapatkan tanggapan terbaik dari pembaca lainnya, serta untuk perbaikan ISI dan TAMPILAN blog ini di masa mendatang.