Tanggapan
terhadap berita HIV/AIDS di “RADAR BOJONEGORO”
Oleh: Syaiful
W. Harahap
LSM (media watch) “InfoKespro” Jakarta
LSM (media watch) “InfoKespro” Jakarta
Berita
“12 Penderita HIV/Aids Bebas Berkeliaran, 10
PenderitaHIV/Aids di Lamongan tewas” di “RADAR BOJONEGORO”
edisi 22 Februari 2005 menunjukkan pemahaman terhadap HIV/AIDS yang tidak
komprehensif.
Judul
berita yang menyebutkan “bebas bekeliaran’ merupakan sensasi dan bentuk
stigmatisasi (pemberian cap buruk) karena semua penderita penyakit, baik yang
tidak menular maupun yang menular, selain HIV/AIDS juga bebas berkeliaran.
Penderita TBC jauh lebih berbahaya karena dapat menularkan baksil TB melalui
udara. Sedangkan Odha (Orang yang Hidup dengan HIV/AIDS) tidak bisa menularkan
HIV/AIDS melalui udara dan pergaulan sehari-hari.
Yang
menjadi persoalan besar justru orang-orang yang tidak menyadari dirinya sudah
tertular HIV. Mereka inilah yang menjadi mata rantai penyebaran HIV secara
horizontal antar penduduk tanpa mereka sadari. Penduduk Lamongan, laki-laki dan
perempuan, yang pernah melakukan hubungan seks tanpa kondom di dalam atau di
luar nikah dengan pasangan yang berganti-ganti atau dengan seseorang yang sering berganti-ganti
pasangan, seperi pekerja seks, baik di Lamongan maupun di luar Lamongan atau di
luar negeri sudah berisiko tertular HIV. Mereka inilah yang menjadi mata rantai
penyebaran HIV.
Sedangkan
yang sudah terdeteksi akan bisa menahan diri karena mereka memperoleh konseling
(bimbingan) ketika henak menjalani tes HIV dan sesudah diketahui hasil tes HIV
mereka.
Dalam
berita disebutkan ” …. warga Lamongan terkenal sebagai perantau, sehingga cukup
rawan terjangkit penyakit itu saat berada di luar daerah”. Pernyataan ini tidak
akurat karena tidak ada kaitan langsung antara perantau dengan penularan HIV.
Penularan HIV melalui hubungan seks, di dalam atau di luar nikah, bisa terjadi
kalau salah satu dari pasangan itu HIV-positif baik di Lamongan, di luar
Lamongan mau pun di luar negeri. Kalau kemudian fakta menunjukkan penduduk
Lamongan tertular HIV di luar Lamogan maka hal itu menunjukkan perilaku penduduk
Lamongan yang merantau berisiko tinggi tertular HIV. Sebaliknya, biar pun
merantau ke ujung dunia kalau perilakunya tidak berisiko tinggi maka risiko
tertular HIV sangat rendah.
Di
bagian lain disebutkan ” …. penyebaran penyakit ini hanya melalui 3 cara, yakni
melalui persetubuhan, kontaminasi darah dan menurun ke anaknya.” juga tidak
akurat. Penularan HIV dari ibu yang HIV-positif ke anak yang dikandungnya tidak
terjadi otomatis sebagai penyakit turunan karena HIV adalah virus yang menular
sehingga bisa dicegah. Penularan dari ibu seorang ibu yang HIV-positif ke anak
yang dikandungnya terutama terjadi pada saat persalinan dan menyusui dengan air
susu ibu (ASI).
Penularan
HIV melalui persetubuhan, di dalam atau di luar nikah, bisa terjadi kalau salah
satu atau kedua-dua pasangan itu mengidap HIV dan pada setiap hubungan seks
laki-laki tidak memakai kondom. Penularan melalui darah bisa terjadi kalau
darah yang mengandung HIV masuk ke dalam tubuh melalui transfusi darah,
jarum suntik, jarum tindik, jarum akupunktur, jarum tattoo, alat-alat kesehatan
atau terpapar pada permukaan kulit yang ada luka-lukanya. *
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkunjung ke situs AIDS Watch Indonesia.
Silahkan tinggalkan pesan Anda untuk mendapatkan tanggapan terbaik dari pembaca lainnya, serta untuk perbaikan ISI dan TAMPILAN blog ini di masa mendatang.