Tanggapan
terhadap Berita di Harian “Media Indonesia”
Oleh: Syaiful W. Harahap
Direktur
Eksekutif LSM “InfoKespro”
Jakarta
Berita
“Pengidap HIV di Rutan Meningkat 10% Tiap Tahun”
yang dimuat Harian “Media Indonesia”
edisi 13 April 2003 (Kesehatan) mengesankan rutan dan lapas sebagai
‘tempat yang dapat menularkan HIV/AIDS’.
Anggapan
ini terjadi karena tidak dijelaskan bagaimana dan mengapa ada peningkatan kasus
HIV/AIDS di rutan dan lapas. Apakah peningkatan itu terjadi karena terjadi
penularan di rutan dan lapas? Lalu, bagaimana bisa terjadi penularan di rutan
dan lapas?
Dalam
berita disebutkan tes HIV terhadap napi menunjukkan ada yang HIV-positif.
Pernyataan ini menggiring pembaca kepada kenyataan bahwa napi itu tertular di
rutan. Mengapa anggapan ini terjadi? Hal ini terjadi karena tidak ada tes HIV
bagi yang akan masuk ke rutan atau lapas.
Tes
HIV bagi yang akan masuk ke rutan dan lapas perlu karena akan diketahui status
HIV mereka. Selain itu diketahui pula berapa penghuni yang HIV-positif dan
HIV-negatif. Kemudian dilakukan survailas pada rentang waktu tertentu sehingga
diperoleh angka yang dapat menunjukkan peningkatan atau penurunan kasus
HIV/AIDS.
Apakah
hal ini dilakukan? Kalau tidak maka ada kemungkinan peningkatan kasus HIV/AIDS
di rutan dan lapas terjadi karena yang baru masuk memang sudah HIV-positif.
Tapi, karena dalam berita itu tidak dijelaskan maka muncul lagi mitos (anggapan
yang salah) baru tentang HIV/AIDS: “rutan dan lapas dapat menularkan HIV/AIDS”.
Ini ‘kan menyesatkan.
Pernyataan
yang mengaitkan homoseksual dengan penularan HIV juga tidak akurat karena
penularan HIV pada hubungan seks sesama jenis terjadi karena salah satu dari
mereka HIV-positif dan hubungan seks dilakukan tidak memakai kondom. Ini fakta.
Pernyataan itu lagi-lagi menyuburkan mitos. Cara yang ditempuh dengan
memberikan izin mengunjungi keluarga juga tidak fair karena tidak ada
kesempatan bagi yang belum berkeluarga untuk menyalurkan kebutuhan biologisnya.
Pada
bagian lain disebutkan “…. program subsitusi di mata humum semuanya tidak
benar.” Wah, apakah hukum merupakan titah atau firman Tuhan yang tidak bisa
diperbaiki atau diganti? Untuk apa mempertahankan aturan kalau menyengsarakan?
***
Catatan:
pernah dimuat di https://aidsmediawatch.wordpress.com/2009/08/22/tanggapan-terhadap-berita-di-harian-%E2%80%9Cmedia-indonesia%E2%80%9D/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkunjung ke situs AIDS Watch Indonesia.
Silahkan tinggalkan pesan Anda untuk mendapatkan tanggapan terbaik dari pembaca lainnya, serta untuk perbaikan ISI dan TAMPILAN blog ini di masa mendatang.