Tanggapan
terhadap berita di Harian “Radar Madura”
Oleh:
Syaiful W. Harahap
LSM “InfoKespro” Jakarta
LSM “InfoKespro” Jakarta
Berita
“3 Pendertia Positif HIV/AIDS” di
Harian “Radar Madura” edisi 8 Juli 2006 mengandung mitos (anggapan
yang salah) terhadap HIV/AIDS sehingga menyesatkan masyarakat.
Pertama, disebutkan
“Memang, yang muncul hanya 3 orang. Tapi, sebenarnya bisa mencapai 300 orang”.
Pernyataan ini tidak akurat karena epidemi HIV bukan matematika. Perbandingan
1:100 hanya untuk keperluan epidemiologis dengan syarat memenuhi beberapa
faktor, al. (a) tingkat pelacuran tinggi, (b) pemakaian kondom rendah, (c)
kondisi kesehatan masyarakat buruk. Tapi, biar pun ada faktor itu tidak
otomatis 1 kasus berarti ada 100 kasus karena `rumus’ itu hanya untuk keperluan
epidemiologi.
Kedua, disebutkan
pula ” …. dampak negatif napza dan seks bebas”. Penggunaan istilah `seks bebas’
tidak tepat karena kalau yang dimasud sebagai `seks bebas’ adalah melacur maka
tidak ada kaitan langsung antara melacur atau pelacuran dengan penularan HIV. Sebagai virus HIV (bisa) menular melalui
hubungan seks di dalam atau di luar nikah kalau salah satu atau kedua-dua
pasangan itu HIV-positif dan laki-laki tidak memakai kondom. Sebaliknya, kalau
dua-duanya HIV-negatif maka tidak akan pernah terjadi penularan HIV biar pun
melacur, zina, jajan, seks bebas, dll.
Ketiga, disebutkan
“Itu rahasia, karena dilindungi undang-undang dan melanggar HAM (hak asasi
masnusia)”. Pernyataan ini bisa menyesatkan karena tidak dijelaskan dengan
tepat. Ada kesan hanya kasus HIV/AIDS yang wajib dirahasiakan. Padahal, dalam
dunia kedokteran semua catatan medis (termasuk identitas) dan hasil
laboratorium pasien (medical record) adalah rahasia. Yang boleh mengetahui
hanya dokter dan pasein. Perawat pun tidak boleh membaca catatan medis.
Pembebaran catatan medis tanpa izin pasien merupakan perbuatan yang melawan
hukum dan pelanggaran berat terhadap HAM yang dapat dituntut di pengadilan
dengan pidana dan perdata.
Tiga
pekerja seks komersial (PSK) yang terdeteksi HIV-positif itu bisa jadi
ditularkan oleh laki-laki yang dalam kehidupan sehari-hari bisa sebagai seorang
suami, PIL, jejaka, remaja atau duda. Lalu, ada laki-laki lain yang mengendani
PSK itu yang juga bisa sebagai suami, remaja atau duda. Laki-laki itulah semua
yang menjadi mata rantai penyebaran HIV secara horizontal antar penduduk.
Memang,
perlu ditingkatkan penyuluhan tapi dengan materi KIE (komunikasi, informasi dan
edukasi) yang akurat dengan mengedepankan fakta medis sehingga akurat. Dengan
memahami cara-ara penularan dan pencegahan HIV/AIDS secara benar maka orang pun
bisa melindungi diri agar tidak tertualr HIV. Jika materi KIE dibumbui dengan moral
dan agama maka yang muncul hanya mitos. *
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkunjung ke situs AIDS Watch Indonesia.
Silahkan tinggalkan pesan Anda untuk mendapatkan tanggapan terbaik dari pembaca lainnya, serta untuk perbaikan ISI dan TAMPILAN blog ini di masa mendatang.