Tanggapan
terhadap berita HIV/AIDS di Harian “Banjarmasin Post”
Oleh: Syaiful
W. Harahap
LSM (media watch) “InfoKespro”
LSM (media watch) “InfoKespro”
Berita “Tiga PSK
Banjarbaru Positif HIV” yang dimuat di Harian “Banjarmasin
Post” edisi 22 Februari 2006 harus `dibaca’ dengan nalar karena hal itu
menunjukkan epidemi HIV sudah masuk ke populasi (masyarakat).
Terkait
dengan tiga PSK yang terdeteksi HIV-positif maka ada beberapa persoalan yang
terkait dengan hal itu.
Pertama, ada
kemungkinan PSK itu ditulari oleh penduduk setempat yang menjadi pelanggan PSK.
Kalau hal ini yang terjadi maka kasus HIV di masyarakat sudah ada tapi belum
terdeteksi. Mengapa hal ini terjadi? Ya, karena selama ini materi KIE
(komunikasi, informasi dan edukasi) tentang HIV/AIDS selalu dibalut dengan
moral dan agama sehingga yang muncul hanya mitos (anggapan yang salah).
Misalnya, mengaitkan penularan HIV melalui hubungan seks dengan zina,
pelacuran, jajan, selingkuh, waria dan gay. Padahal, tidak ada kaitan langsung
antara zina, pelacuran, jajan, selingkuh, waria dan gay dengan penularan HIV.
Penularan
HIV melalui hubungan seks, di dalam atau di luar nikah, (bisa) terjadi kalau
salah satu atau dua-duanya HIV-positif dan setiap hubungan seks laki-laki tidak
memakai kondom. Sebaliknya, kalau dua-duanya HIV-negatif maka tidak akan pernah
terjadi penularan HIV biar pun hubungan seks dilaluakan di luar nikah, zina,
melacur, jajan, selingkuh atau homoseks.
Kedua, kalau PSK itu
tertular di tempat lain maka penduduk yang menjadi pelanggan PSK akan berisiko
tertular HIV. Kalau ada penduduk yang tertular HIV maka dia akan menjadi mata
rantai penyebaran HIV antara penduduk.
Maka,
dalam epidemi HIV yang menjadi persoalan besar adalah laki-laki karena
laki-laki yang menjadi mata rantai penyebaran HIV. Banyak orang yang tidak
menyadari dirinya sudah tertular HIV karena tidak ada tanda, gejala atau
ciri-ciri yang khas AIDS pada diri seseorang yang sudah tertular HIV sebelum
mencapai masa AIDS (antara 5 – 10 tahun setelah tertular HIV). Tapi, dia sudah
bisa menularkan HIV kepada orang lain melalui (a) hubungan seks di dalam atau
di luar nikah, (b) transfusi darah, jarum suntik, jarum tindik, jarum akupunktur,
jarum tattto, alat-alat kesehatan atau cangkok organ tubuh (c) air susu ibu
(ASI).
Dalam
kasus Banjarbaru itu yang perlu dipersoalkan bukan identitas PSK yang
terdeteksi HIV-positif, tapi mengajak laki-laki yang pernah melakukan hubungan
seks tanpa kondom dengan PSK untuk menjalani tes HIV secara sukarela. Dengan
mengetahui status HIV maka dapat diputus mata rantai penyebaran HIV yaitu
dengan memberikan nasihat tentang cara-cara mencegah penularan HIV. Selain itu
mereka pun dapat ditangani secara medis agar tetap produktif sebelum mencapai
masa AIDS. *
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkunjung ke situs AIDS Watch Indonesia.
Silahkan tinggalkan pesan Anda untuk mendapatkan tanggapan terbaik dari pembaca lainnya, serta untuk perbaikan ISI dan TAMPILAN blog ini di masa mendatang.