Tanggapan
terhadap berita AIDS di Harian “Radar
Cirebon”
Oleh: Syaiful
W. Harahap
LSM (media watch) “InfoKespro” Jakarta
LSM (media watch) “InfoKespro” Jakarta
Berita “Perzinahan
Harus Dihentikan, Dinkes dan Kesra Gelar Sosialisasi HIV/AIDS”
yang dimuat di Harian “Radar Cirebon” edisi 6 April 2006 menunjukkan
pemahaman terdahap HIV/AIDS di banyak kalangan belum komprehensif.
Banyak
pernyataan dalam berita itu yang tidak akurat. Ini terjadi karena selama ini
materi KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) tentang HIV/AIDS selalu dibalut
dengan moral dan agama akibatnya yang muncul hanya mitos (anggapan yang salah)
tentang HIV/AIDS.
Misalnya,
dalam materi KIE disebutkan penularan HIV melalui hubungan seks terkait dengan
zina, pelacuran, selingkuh, jajan dan homoseks. Sebagai fakta medis penularan
HIV samasekali tidak ada kaitannya secara langsung dengan zina, pelacuran,
selingkuh, jajan dan homoseks.
Penularan
HIV melalui hubungan seks di dalam atau di luar nikah bisa terjadi kalau salah
satu atau dua-dua dari satu pasangan mengidap HIV (HIV-positif) dan setiap
melakukan hubungan seks laki-laki tidak memakai kondom. Sebaliknya, kalau
dua-duanya HIV-negatif maka tidak akan pernah terjadi penularan HIV biar pun
hubungan seks dilakukan dengan zina, pelacuran, selingkuh, jajan dan homoseks.
Fakta
inilah yang tidak muncul. Maka, tidak mengherakan kalau kemudian Ketua MUI
Kuningan KH Drs Hafidin Ahmad mengatakan “…. pemberantasan virus HIV akan
efektif jika tidak ada perilaku seks bebas, bukan memakai kondom.” Penyataan
ini jelas tidak akurat karena penularan HIV tidak ada kaitannya dengan seks
bebas. Biar pun seks bebas kalau dua-duanya HIV-negatif maka tidak akan pernah terjadi penularan
HIV.
Di
negara-negara yang tidak ada industri hiburan malam dan lokalisasi pelacuran
pun, seperti Arab Saudi, tetap ada kasus HIV/AIDS. Data terakhir di Arab Saudi
dilaporkan ada 8.000-an kasus HIV/AIDS, di ataranya 85 bayi dirawat di rumah
sakit setempat.
Pencegahan
penularan HIV melalui hubungan seks hanya bisa dilakukan dengan memakai kondom.
Ini fakta medis. Biar pun pori-pori kondom lebih besar dari HIV tapi perlu
diingat HIV tidak bisa melepaskan diri dari air mani atau cairan vagina. Maka,
kalau air mani dapat didampung di dalam kondom maka HIV pun akan tetap dalam
kondom.
Kondom
berpori hanya terdapat pada kondom yang terbuat dari usus domba atau kelinci.
Kondom jenis ini tidak ada di Indonesia. Di Amerika Serikat harganya antara 3-5
dolar. Kondom yang beredar di Indonesia adalah kondom yang terbuat dari lateks
dan tidak berpori.
Penularan
HIV pada pengguna narkoba dengan suntikan bisa terjadi kalau di antara mereka
ada yang HIV-positif. Karena mereka memakai jarum suntik sebara bersama-sama
dan bergiliran maka sisa darah di jarum suntik dan tabung akan masuk ke
pengguna lain ketika dia menyuntikkan narkoba.
Keterangan
dr. Teddy Hidayat “Penyakit itu akan menular jika terjadi percampuran darah”
juga tidak tepat karena (a) HIV/AIDS bukan penyakit, dan (b) yang menular
adalah virus yaitu HIV. Penularan HIV melalui darah bisa terjadi kalau darah
yang mengandung HIV masuk ke dalam tubuh melalui (a) transfusi darah, (b) jarum
suntik, jarum tindik, jarum akupunktur, jarum tattoo dan alat0alat kesehatan,
(c) cangkok organ tubuh, dan (d) terpapar pada permukaan kulit yang ada
luka-lukanya.
Jika
kita tetap menyampaikan informasi HIV/AIDS yang dibumbui dengan moral dan agama
maka masyarakat akan tetap lengah yang pada akhirnya epidemi HIV akan
menjadi `bom waktu’. *
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkunjung ke situs AIDS Watch Indonesia.
Silahkan tinggalkan pesan Anda untuk mendapatkan tanggapan terbaik dari pembaca lainnya, serta untuk perbaikan ISI dan TAMPILAN blog ini di masa mendatang.