11 Juli 2017

Mitos AIDS

Tanggapan terhadap berita AIDS di Harian “Radar Cirebon

Oleh: Syaiful W. Harahap
LSM (media watch) “InfoKespro” Jakarta

Berita “Perzinahan Harus Dihentikan, Dinkes dan Kesra Gelar Sosialisasi HIV/AIDS” yang dimuat di Harian “Radar Cirebon” edisi 6 April 2006 menunjukkan pemahaman terdahap HIV/AIDS di banyak kalangan belum komprehensif.

Banyak pernyataan dalam berita itu yang tidak akurat. Ini terjadi karena selama ini materi KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) tentang HIV/AIDS selalu dibalut dengan moral dan agama akibatnya yang muncul hanya mitos (anggapan yang salah) tentang HIV/AIDS.

Misalnya, dalam materi KIE disebutkan penularan HIV melalui hubungan seks terkait dengan zina, pelacuran, selingkuh, jajan dan homoseks. Sebagai fakta medis penularan HIV samasekali tidak ada kaitannya secara langsung dengan zina, pelacuran, selingkuh, jajan dan homoseks.

Penularan HIV melalui hubungan seks di dalam atau di luar nikah bisa terjadi kalau salah satu atau dua-dua dari satu pasangan mengidap HIV (HIV-positif) dan setiap melakukan hubungan seks laki-laki tidak memakai kondom. Sebaliknya, kalau dua-duanya HIV-negatif maka tidak akan pernah terjadi penularan HIV biar pun hubungan seks dilakukan dengan zina, pelacuran, selingkuh, jajan dan homoseks.

Fakta inilah yang tidak muncul. Maka, tidak mengherakan kalau kemudian Ketua MUI Kuningan KH Drs Hafidin Ahmad mengatakan “…. pemberantasan virus HIV akan efektif jika tidak ada perilaku seks bebas, bukan memakai kondom.” Penyataan ini jelas tidak akurat karena penularan HIV tidak ada kaitannya dengan seks bebas. Biar pun seks bebas kalau dua-duanya HIV-negatif maka tidak akan pernah terjadi penularan HIV.

Di negara-negara yang tidak ada industri hiburan malam dan lokalisasi pelacuran pun, seperti Arab Saudi, tetap ada kasus HIV/AIDS. Data terakhir di Arab Saudi dilaporkan ada 8.000-an kasus HIV/AIDS, di ataranya 85 bayi dirawat di rumah sakit setempat.

Pencegahan penularan HIV melalui hubungan seks hanya bisa dilakukan dengan memakai kondom. Ini fakta medis. Biar pun pori-pori kondom lebih besar dari HIV tapi perlu diingat HIV tidak bisa melepaskan diri dari air mani atau cairan vagina. Maka, kalau air mani dapat didampung di dalam kondom maka HIV pun akan tetap dalam kondom.

Kondom berpori hanya terdapat pada kondom yang terbuat dari usus domba atau kelinci. Kondom jenis ini tidak ada di Indonesia. Di Amerika Serikat harganya antara 3-5 dolar. Kondom yang beredar di Indonesia adalah kondom yang terbuat dari lateks dan tidak berpori.

Penularan HIV pada pengguna narkoba dengan suntikan bisa terjadi kalau di antara mereka ada yang HIV-positif. Karena mereka memakai jarum suntik sebara bersama-sama dan bergiliran maka sisa darah di jarum suntik dan tabung akan masuk ke pengguna lain ketika dia menyuntikkan narkoba.

Keterangan dr. Teddy Hidayat “Penyakit itu akan menular jika terjadi percampuran darah” juga tidak tepat karena (a) HIV/AIDS bukan penyakit, dan (b) yang menular adalah virus yaitu HIV. Penularan HIV melalui darah bisa terjadi kalau darah yang mengandung HIV masuk ke dalam tubuh melalui (a) transfusi darah, (b) jarum suntik, jarum tindik, jarum akupunktur, jarum tattoo dan alat0alat kesehatan, (c) cangkok organ tubuh, dan (d) terpapar pada permukaan kulit yang ada luka-lukanya.

Jika kita tetap menyampaikan informasi HIV/AIDS yang dibumbui dengan moral dan agama maka masyarakat akan tetap lengah yang pada akhirnya epidemi HIV akan  menjadi `bom waktu’. *

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkunjung ke situs AIDS Watch Indonesia.
Silahkan tinggalkan pesan Anda untuk mendapatkan tanggapan terbaik dari pembaca lainnya, serta untuk perbaikan ISI dan TAMPILAN blog ini di masa mendatang.