10 Juli 2017

Mitos AIDS dalam Berita

Tanggapan terhadap Berita di ”Pakuan Raya

Oleh: Syaiful W.  Harahap – LSM (media watch)  “InfoKespro” Jakarta

Berita “Bendung HIV/AIDS Perda Pelacuran Diberlakukan” di Harian “Pakuan Raya” edisi 29 Juni 2006 menunjukkan pemahaman terhadap HIV/AIDS yang tidak komprehensif.

Pertama, judul berita itu sendiri tidak akurat karena tidak ada kaitan langsung antara pelacuran dengan penularan HIV. Sebagai virus HIV (bisa) menular melalui hubungan seks, di dalam atau di luar nikah, kalau salah astu atau kedua-kedua dari satu pasangan yang melakukan hubungan seks mengidap HIV (HIV-positif). Kalau dua-duanya HIV-negatif maka tidak akan pernah terjadi penularan HIV biar pun mereka melakukan hubungan seks dengan melacur, berzina, selingkuh, jajan, seks bebas, seks anal, seks oral atau homoseksual.

Kedua, dalam berita disebutkan “ …. membendung penularan virus HIV/AIDS yang dilakukan Pekerja Seks Komersial (PSK)”. Ini juga tidak akurat karena yang pertama sekali menularkan HIV kepada PSK adalah laki-laki yang di masyarakat bisa sebagai seorang suami, remaja, perjaka atau duda dari semua lapisan sosial dan ekonomi. Maka, yang menjadi mata rantai penyebaran HIV adalah laki-laki bukan PSK. Pernyataan ini juga bias gender karena hanya memojokkan PSK (baca: perempuan).

Ketiga, biar pun di Tangerang tidak ada pelacur hal ini tidak menjamin semua penduduk Tangerang ‘bebas AIDS’ karena bisa saja penduduk Tangerang tertular di luar Tangerang atau di luar negeri. Kalau ada penduduk Tangerang yang tertular di luar Tangerang maka dia akan menjadi mata rantai penyebaran HIV secara horizontal antar penduduk tanpa disadarinya. Bagi yang beristri akan menularkan HIV kepada istrinya atau perempuan lain yang menjadi pasangan seksnya atau pekerja seks. Yang tidak beristri akan menularkan HIV kepada pasangan seksnya atau pekerja seks.

Hal ini terjadi karena tidak ada tanda, gejala atau ciri-ciri yang khas AIDS pada fisik seseorang yang sudah tertular HIV sebelum mencapai masa AIDS (antara 5 – 10 tahun setelah tertular). Nah, pada kurun waktu itulah banyak orang yang menjadi mata rantai penyebaran HIV tanpa disadari. Di Arab Saudi tidak ada pelacuran, tapi sudah dilaporkan lebih dari 9.000 kasus dan ada 84 anak yang dirawat di rumah sakit terkait AIDS.

Keempat, disebutkan pula “Langkah ini penting demi membebaskan kota Tangerang dari penyebaran virus mematikan HIV/AIDS yang ditularkan melalui praktek pelacuran”. Pernyataan ini tidak akurat karena penularan HIV tidak hanya melalui pelacuran. Tidak ada kota, daerah atau negara yang bisa dibebaskan dari HIV/AIDS hanya dengan menghapuskan pelacuran karena penularan HIV juga terjadi melalui hubungan seks dalam ikatan pernikahan yang sah, jarum suntik, jarum tindik, jarum akupunktur, jarum tattoo, alat-alat keseahtan, transfusi darah, cangkok organ tubuh dan air susu ibu (ASI). HIV/AIDS tidak mematikan karena kematian orang yang tertular HIV akibat dari penyakit lain yang disebut infeksi oportunistik.

Upaya Pemkot Tangerang untuk ‘membersihkan pelacuran’ langkah terpuji, tapi perlu diingat bahwa ‘praktek pelacuran’ tidak hanya terjadi di jalan raya atau di lokalisasi. ‘Praktek pelacuran’ bisa saja terjadi di hotel berbintang, rumah mewah, perumahan penduduk, apartemen, taman, dll. Selain itu mengapa hanya perempuan (PSK) yang menjadi sasaran? Bukankah pelacuran terjadi karena laki-laki?

Kelima, pemuatan gambar merupakan perbuatan yang melawaan hukum dan pelanggaran berat terhadap HAM jika tidak ada izin dari yang bersangkutan. Selain itu apakah sudah ada kepastian hukum berupa vonis hakim tentang perempuan yang fotonya dimuat? Kalua belum ada tentulah ini pelanggaran kode etik jurnalistik.

Di kawasan Afrika, Eropa Barat, Amerika Utara dan Australia penemuan kasus infeksi HIV baru di kalangan dewasa sudah mulai menunjukkan grafik yang mendatar sejak akhir tahun 1990-an. Sebaliknya, di kawasan Asia Pasifik justru kasus baru meningkat bagaikan roket. Mengapa hal ini bisa terjadi? Penduduk di kawasan Afrika, Eropa Barat, Amerika Utara dan Australia sudah mengetahui cara-cara pencegahan yang akurat dan realistis. Sedangkan di kawasan Asia Pasifik yang terjadi adalah penyangkalan terhadap cara-cara penularan dan pencegahan HIV yang realistis serta ‘debat kusir’ soal kondom.

Kalau Indonesia tidak mengedepankan fakta medis dalam materi KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) tentang HIV/AIDS maka yang muncul hanya mitos (anggapan yang salah) tentang HIV/AIDS. Akibatnya, penduduk lalai melindungi diri sehingga mereka berisiko tinggi tertular HIV. Pada gilirannya epidemi HIV di Indonesia akan menjadi ‘bom waktu’ yang kalau meledak akan menjadi beban berat bagi bangsa ini.

Maka, upaya untuk memutus mata rantai penyebaran HIV adalah meningkatan penyuluhan dengan materi KIE yang akurat yang mendepankan HIV/AIDS sebagai fakta medis sehingga pencegahannya pun dapat dilakukan dengan teknologi kedokteran. Salah satu sasarannya adalah meningkatkan kesadaran penduduk (laki-laki atau perempuan) yang pernah melakukan hubungan seks, di dalam atau di luar nikah, tanpa kondom dengan pasangan yang berganti-ganti untuk menjalani tes HIV secara sukarela.

Dengan mengetahui status HIV maka yang bersangkutan dapat diminta agar memutus mata rantai penyebaran HIV. Bagi yang beristri diminta agar selalu memakai kondom jika sanggama. Semakin banyak kasus yang terdeteksi maka makin banyak pula mata rantai penyebaran HIV yang diputuskan. ***

Catatan: pernah dimuat di https://aidsmediawatch.wordpress.com/2009/08/21/tanggapan-terhadap-berita-di-%E2%80%9Dpakuan-raya%E2%80%9D/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkunjung ke situs AIDS Watch Indonesia.
Silahkan tinggalkan pesan Anda untuk mendapatkan tanggapan terbaik dari pembaca lainnya, serta untuk perbaikan ISI dan TAMPILAN blog ini di masa mendatang.