11 Juli 2017

Menyoal Perda AIDS

Tanggapan terhadap berita di “Media Indonesia Online

Oleh: Syaiful W. Harahap
LSM “InfoKespro

Berita “Kasus AIDS di Banten Capai 42 Buah” di Media Indonesia Online tanggal 2 Juli 2006 lagi-lagi menyuburkan mitos (anggapan yang salah) tentang HIV/AIDS.

Disebutkan Banten diapit oleh dua daerah dengan kasus AIDS yang tinggi yaitu Prov. Jakarta dan Prov. Jawa Barat. Hal ini mengesankan Banten berada pada posisi yang riskan. Ini tidak akurat karena HIV tidak menular melalui udara dan air serta pergaulan sosial sehari-hari. Di negara yang tertutup dan tidak ada industri hiburan pun tetap saja ada kasus HIV/AIDS. Di Arab Saudi, misalnya, sampai akhir 2004 dilaporkan 8.919 (arabnews.com – 3 September 2005). Bahkan, 84 anak-anak dirawat di rumah sakit karena penyakit terkait AIDS.

Maka, yang menjadi persoalan dalam epidemi HIV adalah perilaku orang per orang. Seseorang berada pada risiko tinggi tertular HIV kalau dia pernah melakukan hubungan seks tanpa kondom di dalam atau di luar nikah dengan pasangan yang berganti-ganti atau dengan seseorang yang sering berganti-ganti pasangan.

Dalam berita disebutkan salah satu cara memutus mata rantai penularan AIDS adalah dengan membuat Perda. Beberapa daerah sudah mempunyai Perda yaitu Prov. Jawa Timur, Kab. Jayapura, Kab. Merauke dan Prov. Riau. Tapi, apa yang terjadi? Tidak ada penjabaran yang realistis untuk mengatasi epidemi HIV.

Perda dan `Komitmen Sentani’ bertolak dari pengalaman Thailand yang dikabarkan berhasil menekan infeksi baru yaitu melalui `Program Wajib Kondom 100%”. Di Thailand bisa karena ada lokalisasi pelacuran.

Sedangkan di Indonesia tidak ada lokalisasi pelacuran yang resmi sehingga program itu tidak bisa dijalankan. Thailand sendiri mulai menuai persoalan baru yaitu banyak `hidung belang’ yang membawa pekerja seks ke luar lokalisasi sehingga tidak ada lagi kewajiban memakai kondom.

Perda Anti Pelacuran di Tangerang pun jelas tidak akan bisa membendung AIDS karena bisa saja penduduk Tangerang melakukan perilaku berisiko tinggi di luar Tangerang atau di luar negeri. Kalau ada di antara mereka yang tertular maka mereka puna kan menjadi mata rantai penyebaran HIV antar penduduk tanpa mereka sadari. Soalnya, tidak ada gejala, tanda atau ciri-ciri khas AIDS pada diri seseorang yang sudah tertular HIV sebelum masa AIDS (antara 5 – 10 tahun setelah tertular HIV), Pada kurun waktu inilah terjadi penularan HIV. Yang beristri akan menulari istrinya, perempuan lain yang menjadi pasangan seksnya atau pekerja seks. Yang tidak beristri akan menulari pacar atau pekerja seks.

Maka, yang menjadi persoalan kelak adalah: apa isi Perda dan bagaimana penjabarannya secara realistis terkait dengan mencegah penyebaran HIV. Dikhawatirkan Perda hanya `macan kertas’ yang akhirnya akan sia-sia. Pada saat yang sama penularan HIV antar penduduk terus terjadi secara diam-diam tanpa disadari.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkunjung ke situs AIDS Watch Indonesia.
Silahkan tinggalkan pesan Anda untuk mendapatkan tanggapan terbaik dari pembaca lainnya, serta untuk perbaikan ISI dan TAMPILAN blog ini di masa mendatang.