09 Juli 2017

InformasiHIV/AIDS Kurang Penolakan terhadap Kondom Marak

Oleh Syaiful W. Harahap
[Pemerhati masalah HIV/AIDS melalui LSM (media watch) ”InfoKespro” Jakarta]

Sejak kasus AIDS ditemukan di Bali (1987), yang kemudian diakui pemerintah sebagai kasus AIDS pertama di Indonesia, sampai sekarang kasus HIV/AIDS terus terdeteksi di semua daerah. Sampai 31 Desember 2008 Depkes melaporkan 6.554 kasus HIV dan 16.110AIDS dengan 3.362 kematian. Beberapa daerah menanggapi epidemi HIV dengan membuat peraturan daerah (Perda) untuk menanggulangi penyebaran HIV/AIDS di daerahnya. Apakah perda-perda itu berhasil?

Sampai sekarang di Indonesia sudah ada 30 daerah yang membuat perda mulai dari tingkat kabupaten, kota, dan provinsi. Papua memegang rekor karena di sana ada tujuh perda. Bahkan perda peratma ditelurkan di Papua (Nabire). Di Bali ada tiga. Belasan daerah lain di seluruh nusantara sedang berlomba-lomba membuat perda. Tapi, perda-perda itu hanya ’copy paste’.

Ide membuat perda itu adalah program ’100 persen kondom’ di Thailand yang disebut-sebut berhasil menekan laju penyebaran HIV. Celakanya, program itu bisa diterapkan karena di Thailand karena ada lokalisasi pelacuran dan rumah bordir. Sedangkan di Indonesia semua lokalisasi sudah ditutup. Bahkan, beberapa daerah membuat perda anti pelacuran, anti minuman keras, dan anti maksiat dengan penegakan hukum yang ketat, seperti razia terhadap pasangan-pasangan di losmen dan hotel melati. Selain itu terjadi pula penolakan besar-besaran terhadap promosi kondom sebagai alat untuk mencegah penularan HIV melalui hubungan seks.

Penerapan ’program 100 persen kondom’ di Indonesia tidak efektif karena hanya meniru sebagai pengekor kebehasilan Thailand tanpa melihat program seccara utuh. ’Program 100 persen kondom’ itu merupakan ekor dari serangkaian program penanggulangan HIV/AIDS di Thailand.

Keberhasilan Thailand dalam menurunkan laju infeksi HIV baru di kalangan dewasa berkat pemahaman masyarakat yang disiarkan media massa. Media massa tanpa berita kesehatan tetap bisa jalan. Tapi, kesehatan tidak bisa jalan kalau tidak dipublikasikan (melalui media massa). Ini yang luput dari perhatian banyak kalangan yang terlibat dengan program penanggulangan HIV/AIDS.

Kesenjangan Informasi

Dari serangkaian program penanggulangan yang dijalankan Thailand media massa menjadi urutan pertama yang dimanfaatkan.  Program utuh yang dijalakan Thailand dalam menanggulangi HIV/AIDS adalah  peningkatan peran media massa sebagai media pembelajaran masyarakat, pendidikan sebaya (peer educator), pendidikan HIV/AIDS di sekolah, pendidikan HIV/AIDS di tempat kerja di sektor pemerintah dan swasta, pemberian keterampilan, promosi kondom, dan program kondom 100 persen di lingkungan industri seks.

Peningkatan peran media massa merupakan sumber pembelajaran bagi masyarakat. Tanpa berita kesehatan media massa jalan terus, tapi kesehatan, terutama kesehatan masyarakat, tanpa publikasi (media massa) tidak akan jalan. Persoalan yang sangat mendasar di  Indonesia adalah materi komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) tentang HIV/AIDS yang disebarluaskan tidak akurat karena selalu dibalut dengan norma, moral, dan agama. Akibatnya, banyak orang yang tidak memahami HIV/AIDS sebagai fakta medis, tapi memahami HIV/AIDS sebagai mitos.

Kesenjangan informasi HIV/AIDS pun kian lebar karena media massa nasional sendiri sering pula membalut berita HIV/AIDS dengan norma, moral, dan agama. Ini pun mendorong masyarakat melihat HIV/AIDS terkait dengan moral sehingga muncul stigmatisasi dan diskriminasi terhadap Odha.

Karena program pendidikan masyarakat melalui media massa tidak dijalankan dengan konsisten maka muncullah penolakan terhadap beberapa program yang terkait dengan kesehatan reproduksi, gender, dan HIV/AIDS. Seorang menteri pernah ’diusir’ anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) ketika berbicara tentang gender. Maka, tidak mengherankan kalau kemudian Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi NAD, misalnya, dengan tegas mengatakan tidak memasukkan penggunaan kondom dalam program penanggulangan HIV/AIDS.

Hal itu semua terjadi karena masyarakat tidak memahami akar persoalan HIV/AIDS dengan jernih karena informasi yang mereka terima tidak komprehensif. Untuk itulah perlu ada upaya untuk meningkatkan kepedulian media massa terhadap pemasyarakatan HIV/AIDS secara terus-menerus. Pelatihan untuk penulisan berita HIV/AIDS sangat terbatas. Banyak donor yang enggan mendukung pelatihan semacam ini. Begitu pula dengan lomba karya tulis AIDS sangat jarang ada donor dan perusahaan yang mendukungnya.

Pelatihan untuk penulisan berita HIV/AIDS yang komprehensif saat ini hanya dijalankan oleh HCPI (HIV Cooperation Program  for Indonesia)- (Dana Kemitraan Australia-Indonesia)/AusAID melalui media relations officer (MRO) di KPA DKI Jakarta, Jawa Barat, Papua dan Papua Barat. Pelatihan lain dijalankan oleh Medan Aceh Partnership (MAP) di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

Dari dua puluh lebih perusahaan dan institusi yang diminta sebagai sponsor lomba tulis AIDS bagi wartawan dengan hadiah meliput kongres AIDS di Bali bulan Agustus nanti tidak ada satu pun yang berminat. Lomba tulis hanya dijalankan oleh HCPI-AusAID yang. Itu pun terbatas bagi wartawan media cetak harian di daerah kerja HCPI yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Papua, dan Papua Barat.

Berita seputar HIV/AIDS yang konsisten di media massa diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap pencegahan HIV. Ini menjadi penting karena program-program penanggulangan HIV/AIDS hanya dilakukan di hilir. Penanganan dan pendampingan Odha, pemberian obat antiretroviral, penjangkuan terhadap pekerja seks dan pengguna narkoba, dll. Program itu bisa jalan karena ada bantuan asing berupa donor. Selama ini lebih dari 70 persen dana penanggulangan HIV/AIDS berasal dari donor.

Dibalut Moral

Tapi, ada yang dilupakan yaitu pada saat yang sama ketika dana dipakai di hilir jumlah infeksi baru (di hulu) terus meningkat yang akhirnya juga akan bermuara ke program di hilir. Ini akan membenani program di hilir. Jika donor tidak ada maka program di hilir akan kelabakan karena hanya mengandalkan dana dari pemerintah melalui APBN dan APBD.

Penanganan di hulu terabaikan. Penyebarluasan informasi melalui media massa sangat rendah. HIV/AIDS baru jadi berita kalau ada kasus. Berita pun lebih banyak yang mengedepankan sensasi. Akibatnya, pemahman masyarakat terhadap HIV/AIDS sangat rendah.

Karena penyebaran informasi HIV/AIDS yang sangat rendah itulah maka tidak mengherankan kalau belakangan ini muncul penolakan yang keras terhadap pemasyarakatan kondom sebagai alat untuk mencegah penularan HIV melalui hubungan seks. Hal yang sama juga terjadi pada program harm reduction. Sebuah majalah berita menyebut harm reduction dengan rumatan metadon sebagai ’melawan setan dengan setan’.

Dari 18 Perda yang sudah ada satu pasal pun tidak ada yang menawarkan cara akurat sebagai pencegahan HIV. Semua pencegahan dibalut dengan norma, moral, dan agama. Perda AIDS Provinsi Riau dan Kab. Tasikmalaya, umpanya, menyebutkan HIV/AIDS dapat dicegah dengan iman dan taqwa. Pertanyaannya adalah: (a) bagaiman iman dan taqwa mencegah penularan HIV, (b) apa alat ukur iman dan taqwa, dan (c) bagaimana menetapkan ukuran iman dan taqwa yang bisa mencegah HIV.

Lagi pula hal itu akan menyuburkan stigma dan diskriminasi terhadap Odha karena ada kesan orang-orang yang tertular HIV karena tidak beriman dan tidak bertaqwa.

Kalau saja Perda-perda itu mengacu ke fakta tentang penularan HIV, maka yang perlu diatur untuk memutus mata rantai penyebaran HIV adalah perilaku orang per orang. Dalam Perda ada pasal yang menyebutkan: ”Setiap orang diwajibkan memakai kondom ketika melakukan hubungan seks di dalam atau di luar nikah di mana saja dengan pasangan yang berganti-ganti atau dengan seseorang yang sering berganti-ganti pasangan, seperti PSK.”

Selanjutnya dibuat pula pasal yang berbunyi ” Setiap orang yang pernah atau sering melakukan hubungan seks di dalam atau di luar nikah tanpa kondom dengan pasangan yang berganti-ganti atau dengan seseorang yang sering berganti-ganti pasangan, seperti PSK, di mana saja diwajibkan menjalani tes HIV.”

Kian banyak penduduk yang terdeteksi HIV-positif makin banyak pula mata rantai penyebaran HIV yang dapat diputus sehingga kasus infeksi baru bisa ditekan. Tapi, karena semua dibalut dengan norma, moral, dan agama maka penanggulangan yang ditawarkan di perda-perda pun tidak menyentuh akar persoalan penyebaran HIV. ***

Catatan: pernah dimuat di https://aidsmediawatch.wordpress.com/2009/08/22/informasihivaids-kurang-penolakan-terhadap-kondom-marak/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkunjung ke situs AIDS Watch Indonesia.
Silahkan tinggalkan pesan Anda untuk mendapatkan tanggapan terbaik dari pembaca lainnya, serta untuk perbaikan ISI dan TAMPILAN blog ini di masa mendatang.