Tanggapan terhadap berita HIV/AIDS di Harian “Radar Cirebon”
Oleh: Syaiful
W. Harahap
[Pemerhati berita HIV/AIDS di media massa melalui LSM
(media watch) “InfoKespro” Jakarta]
Pernyataan Program Manager KPA Jawa Barat, Farihin
Ma’shum, dalam berita “1.130 Orang Positif HIV/AIDS, WHO: 1
Penderita Munculkan 100 Penderita” di Harian “Radar Cirebon”
edisi 1 November 2007 menyesatkan.
Pertama, tidak ada
penelitian WHO yang menetapkan “apabila ditemukan satu orang penderita HIV maka
kemungkinan di lingkungan itu ada 100 orang penderita yang tidak diketahui”.
Ini hanya estimasi untuk keperluan epidemiologis. Misalnya, untuk merancang
kebijakan, penyediaan sarana dan prasarana kesehatan, dll. Bayangka, seorang
bayi di satu desa tertular HIV dari transfusi darah. Lalu, apakah akan ada 100
penduduk di desa itu yang sudah tertular HIV? Lagi pula kalau hal itu benar
sudah habis penduduk dunia karena sudah tercatat 40.000.000 kasus HIV/AIDS.
Jika dikalikan dengan seratus maka sudah ada 4.000.000.000 (baca empat miliar)
penduduk dunia yang sudah tertular HIV.
Kedua, tidak jelas
dari mana angka 1.130 kasus di Kabupaten Cirebon. Kalau angka ini benar
tentulah rumah sakit sudah penuh karena ada kemungkinan ada di antaranya yang
sudah mencapai masa AIDS. Kemungkinan besar angka ini dari survailans tes
sehingga bukan merupakan kasus nyata HIV/AIDS.
Ketiga, tidak ada
kaitan langsung antara pelacur dengan penularan HIV karena di negara yang tidak
ada pelacuran pun tetap ada kasus HIV/AIDS. Di Arab Saudi, misalnya, yang tidak
ada hiburan dan pelacuran sudah dilaporkan lebih dari 10.000 kasus HIV/AIDS.
Mengapa hal ini bisa terjadi? Ya, bisa saja penduduk Arab Saudi tertular di
luar negeri. Begitu pula dengan Cirebon biar pun di Cirebon tidak ada pelacuran
bisa saja penduduk Cirebon melacur di luar daerah atau luar negeri.
Keempat, pernyataan
“apabila estimasi pelanggan itu terinvensi virus HIV/AIDS maka akan menular
kepada keluarga dan bisa juga kepada lingkungan, karena hasil penelitian WHO”
menyesatkan karena HIV tidak menular melalui pergaulan seosial sehari-hari, air
dan udara. Ini akan menimbulkan kepanikan dan mendorong stigmatisasi dan
diskriminasi terhadap Odha (Orang dengan HIV/AIDS).
Kelima, penggunaan
istilah ‘seks bebas’ ngawur karena tidak jelas maksudnya. Kalau ‘seks bebas’
dimaksudkan sebagai zina atau melacur maka lagi-lagi tidak ada kaitan langsung
antara zina dan melacur dengan penularan HIV. Penularan HIV melalui hubungan
seks bisa terjadi di dalam dan di luar nikah jika salah satu atau kedua-dua
pasangan itu HIV-positif dan laki-laki tidak memakai kondom setiap kali
sanggama.
Maka, pernyataan Koordinator Lapangan KPA Kabupaten
Cirebon, Sohib Muslim, yang mengatakan ‘ … HIV/AIDS menular melalui hubungan
seks bebas ….’ juga ngawur dan menyesatkan. Biar pun ‘seks bebas’, zina,
melacur, jajan, selingkuh, waria, anal dan oral seks, serta homoseksual kalau
dua-duanya HIV-negatif maka tidak ada risiko penularan HIV melalui hubungan
seks.
Karena epidemi HIV/AIDS sudah ada di masyarakat
diharapkan para pakar, terutama yang terkait dengan penanggulangan HIV/AIDS,
dan tokoh lebih berhati-hati menyampaikan informasi seputar HIV/AIDS. Jika
salah maka akibatnya masyarakat akan lengah dan penularan HIV pun akan menjadi
‘bom waktu’ ledakan AIDS. ***
Catatan:
artikel ini pernah dimuat di https://aidsmediawatch.wordpress.com/2009/07/16/pemahaman-yang-tidak-akurat-terhadap-hivaids/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkunjung ke situs AIDS Watch Indonesia.
Silahkan tinggalkan pesan Anda untuk mendapatkan tanggapan terbaik dari pembaca lainnya, serta untuk perbaikan ISI dan TAMPILAN blog ini di masa mendatang.