15 Juli 2017

‘Gelombang Epidemi HIV’ vs Perda AIDS Bali

Oleh: Syaiful W. Harahap
[Pemerhati berita HIV/AIDS di media massa melalui LSM (media watch) “InfoKespro” Jakarta]

Sebuah harian di Denpasar mem-blow up berita seputar pelacuran terkait dengan epidemi HIV/AIDS di Pulau Dewata. Wagub Prov. Bali mengusulkan agar pelacuran dilokalisir. Muncul pro dan kontra. Diperkirakan akan ada ‘gelombang epidemi HIV/AIDS yang mengancam Pulau Bali’ terkait peningkatkan penularan HIV melalui hubungan seks. Yang menjadi persoalan bukan lokalisasi dan PSK, tapi penduduk (lokal) yang menjadi pelanggan PSK di Bali atau di luar Bali.

Selama HIV/AIDS dibenturkan dengan aspek norma, moral, dan agama maka selama itu pula penularan akan terjadi karena masyarakat tidak mengetahui cara-cara penularan dan pencegahan HIV yang akurat. HIV/AIDS adalah fakta medis (dapat diuji di laboratorium dengan teknologi kedokteran) sehingga pencegahannya pun dapat dilakukan dengan teknologi kedokteran.

Dalam jumlah yang dapat ditularkan HIV terdapat dalam darah, air mani, cairan vagina, dan air susu ibu (ASI). Mencegah penularan HIV melalui hubungan seks, di dalam atau di luar nikah, adalah dengan cara tidak melakukan hubungan seks (sanggama), di dalam atau di luar nikah, dengan orang yang sudah tertular HIV. Persoalannya adalah orang yang sudah tertular HIV tidak bisa dikenal dari fisiknya. Maka, sanggama yang aman dengan orang yang tidak diketahui status HIV-nya adalah dengan menghindarkan pergesekan langsung antara penis dan vagina. Penularan HIV terjadi melalui luka-luka mikroskopis di penis dan vagina pada saat sanggama dengan seseorang yang HIV-positif.

Karena selama ini materi KIE (komunikasi, informasi, dan edukasi) HIV/AIDS dibalut dengan norma, moral, dan agama maka yang muncul hanya mitos (anggapan yang salah). Akibatnya, masyarakat tidak mengetahui cara-cara penularan dan pencegahan HIV yang akurat. Penularan HIV dikait-kaitkan dengan zina, pelacuran, ‘seks bebas’, ‘jajan’, selingkuh, seks pranikah, waria, seks menyimpang, dan homoseksual. Padahal, penularan HIV melalui hubungan seks di dalam atau di luar nikah (bisa) terjadi kalau salah satu atau kedua-dua pasangan itu HIV-positif dan laki-laki tidak memakai kondom setiap kali sanggama. Sebaliknya, kalau dua-duanya HIV-negatif maka tidak ada risiko penularan HIV biar pun hubungan seks dilakukan dengan zina, pelacuran, ‘seks bebas’, ‘jajan’, selingkuh, seks pranikah, waria, seks menyimpang, dan homoseksual.

Menurut Koordinator Kelompok Kerja Perencanaan, Monitoring, dan Evaluasi KPAD Prov. Bali, Dewa N. Wirawan, terjadi peningkatan kasus penularan HIV melalui hubungan seksual (KOMPAS, 12/10-2007). Yang dikhawatirkan ada asusmi hal itu terjadi karena pelacuran di Bali yang akhirnya memicu ‘debat kusir’ pro dan kontra lokalisasi pelacuran.
Praktek Pelacuran

Boleh-boleh saja ada asumsi seperti itu. Tapi, ingat ada kemungkinan PSK yang beroperasi di Bali justru tertular HIV di Bali. Mereka bisa saja ditulari penduduk asli (lokal) atau wisatawan. Kalau ini yang terjadi maka di masyarakat lokal sudah ada penduduk yang tertular HIV tapi tidak terdeteksi. Bisa juga terjadi PSK yang beroperasi di Bali sudah tertular HIV sebelum ke Bali. Kalau ini yang terjadi maka penduduk Bali yang melakukan hubungan seks tanpa kondom dengan PSK berisiko tinggi tertular HIV.

Hal di atas bisa terjadi karena tidak ada tanda, gejala, atau ciri-ciri yang khas AIDS pada fisik orang-orang yang sudah tertular HIV. Penularan HIV pun terjadi tanpa disadari. Yang menjadi mata rantai penularan HIV bukan PSK tapi laki-laki yang menularkan HIV kepada PSK dan laki-laki yang tertular HIV dari PSK. Dalam kehidupan sehari-hari mereka itu bisa sebagai seorang suami, pacar, lajang, remaja, atau duda yang bekerja sebagai pegawai, karyawan, pelajar, mahasiswa, sopir, petani, nelayan, pencopet, perampok, dll.

Tidak ada kaitan langsung antara (lokalisasi) pelacuran dengan penularan HIV. Yang menjadi persoalan adalah ‘praktek pelacuran’ yaitu hubungan seks tanpa kondom, di dalam atau di luar nikah, dengan pasangan yang berganti-ganti di semua tempat karena ada kemungkinan salah satu dari pasangan itu HIV-positif.

Di Arab Saudi tidak ada industri hiburan malam dan tidak pula ada lokalisasi pelacuran tetap saja ada kasus HIV/AIDS. Sampai awal tahun ini sudah dilaporkan lebih dari 10.000 kasus HIV/AIDS. Hal itu bisa terjadi karena penduduk Arab Saudi melakukan hubungan seks berisiko, di dalam atau di luar nikah, dengan pasangan yang berganti-ganti di luar negaranya. Sebaliknya, di negara-negara yang ada lokalisasi pelacuran kasus infeksi HIV baru di kalangan dewasa justru mulai menunjukkan grafik yang mendatar karena penduduknya sudah menerapkan cara-cara pencegahan yang realistis yaitu menghindari hubungan seks berisiko.

Membuat lokalisasi di tengah kota, seperti dianjurkan anggota DPRD Bali, agar pelanggan malu tidak relevan karena bisa saja orang Bali melakukan hubungan seks, di dalam atau di luar nikah, yang berisiko (tanpa kondom dengan pasangan yang berganti-ganti atau dengan seseorang yang sering berganti-ganti pasangan, seperti PSK) di luar Bali atau di luar negeri. Jika dia tertular HIV (ini terjadi tanpa disadarinya) maka dia akan menjadi mata rantai penyebaran HIV secara horizontal antar penduduk (juga tanpa disadari).

Melokalisir PSK (membuat lokalisasi pelacuran) erat kaitannya dengan (kesehatan) masyarakat. Kita tidak bisa menutup mata terhadap kenyataan bahwa ada laki-laki penduduk lokal yang pernah atau sering melakukan hubungan seks dengan PSK. Ini fakta. Dengan mengontrol (kesehatan) PSK maka masyarakat dapat diselamatkan dari kemungkinan tertular penyakit. Secara rutin kesehatan PSK diperiksa dan mereka dididik agar bisa menolak laki-laki yang tidak mau memakai kondom.

Sebuah yayasan di Denpasar yang menjalankan VCT (tes sukarela dengan konseling) terhadap PSK menemukan fakta yang mencengangkan. Sejak Januari sampai bulan ini dari sekitar 700 PSK yang sudah dites terdeteksi 90 PSK yang HIV+. Tujuh PSK sedang hamil ketika dites. Sekitar 30 sudah ada indikasi untuk mulai memakai ARV (ini menunjukkan 30 PSK sudah mencapai masa AIDS). Dari 90 PSK yang HIV-positif itu tentulah ada yang ditulari oleh penduduk lokal atau mereka sudah HIV-positif ketika tiba di Bali.


Memupus Mitos

Berdasarkan fakta di atas yang menjadi persoalan bukan PSK tapi penduduk (lokal) karena pelanggan PSK tentulah kebanyakan penduduk lokal. PSK yang terdeteksi HIV-positif minimal mereka sudah tertular tiga bulan sebelum tes. Sedangkan yang sudah terdeteksi pada masa AIDS mereka sudah tertular antara 5 sampai 10 tahun sebelumnya. Bayangkan pada rentang waktu itu sudah berapa laki-laki yang melakukan hubungan seks dengan mereka. Katakanlah dalam tiba bulan mereka ‘praktek’ 75 hari. Jika satu malam ada 2 tamu maka sebelum mereka terdeteksi sudah 4.500 (90 x 25 x 2) laki-laki yang berisiko tertular HIV. Nah, laki-laki yang 4.500 inilah yang menjadi mata rantai penyebaran HIV antar penduduk. Yang beristri akan menulari istirnya atau perempuan lain atau PSK lain. Yang tidak beristri akan menularkan HIV kepada pacarnya, pasangannya, atau PSK.

Ketika di banyak negara kasus infeksi HIV baru di kalangan dewasa mulai menunjukkan grafik yang mendatar (hal ini terjadi karena penduduk sudah menerapkan cara-cara pencegahan yang akurat, al. dengan memakai kondom pada sanggama dengan pasangan yang berganti-ganti) kita malah bertengkar soal pelacuran dan kondom. Pertambahan kasus baru infeksi HIV di Indonesia merupakan yang tercepat ketiga di Asia setelah Cina dan India.

Salah satu berita di sebuah harian di Depasar menyebutkan ‘PSK perlu surat bebas HIV/AIDS’. Ini lagi-lagi menunjukkan pemahaman yang tidak akurat terhadap HIV/AIDS. Misalnya, tanggal 15 Oktober 2007 pukul 08.00 semua PSK di Bali menjalani tes HIV. Andaikan 100 persen negatif. Tapi, tunggu dulu. Ada kemungkinan di antara PSK pada masa jendela (tertular HIV di bawah tiga bulan) ketika dites sehingga hasilnya negative palsu karena mereka sebenarnya sudah tertular HIV tapi tidak terdeteksi.

Baiklah. Tes HIV dilakukan dengan PCR yang sangat akurat. Diperoleh angka 100 persen negatif. Tapi, lagi-lagi ingat. Tes bukan vaksin. Sesaat setelah dites bisa saja mereka melakukan hubungan seks tanpa kondom dengan pelanggan. Kalau pelanggan HIV-positif maka mereka pun berisiko tertular HIV. Maka, surat bebas HIV/AIDS tidak ada manfaatnya karena setiap saat setiap orang yang perilaku seksnya berisiko bisa tertular HIV. Lalau, apakah Pemprov Bali akan mengetes setiap PSK setiap saat?

Maka, yang perlu dilakukan adalah memupus mitos AIDS dengan cara mengedepankan fakta (medis) tentang cara-cara penularan dan pencegahan HIV/AIDS dan menganjurkan penduduk yang perilakunya berisiko untuk menjalani tes HIV secara sukarela. Mata rantai penyebaran HIV akan diputus mulai dari penduduk yang terdeteksi HIV-positif. ***

Catatan: artikel ini pernah dimuat di http://aidsmediawatch.blogspot.co.id/2017/06/gelombang-epidemi-hiv-vs-perda-aids-bali.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkunjung ke situs AIDS Watch Indonesia.
Silahkan tinggalkan pesan Anda untuk mendapatkan tanggapan terbaik dari pembaca lainnya, serta untuk perbaikan ISI dan TAMPILAN blog ini di masa mendatang.