Penegasan ini disampaikan aktifis LSM infokespro yang juga wartawan senior Syaiful W. Harahap, dalam lokakarya penguatan kapasitas wartawan penulisan berita HIV AIDS di 15 provinsi yang diselenggarakan Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN), yang dipusatkan di Pomelotel Jakarta, 13-15 Juni pekan lalu.
Menurutnya, angka yang terinfeksi HIV AIDS meningkat salah satunya karena praktek pelacuran dalam berbagai bentuk yang tidak akan bisa dihapuskan, karena ada permintaan dan ada pula pasokan. Oleh sebab itu, yang perlu dilakukan adalah mengurangi dampak buruk dengan cara menurunkan insiden infeksi HIV baru pada laki-laki melalui hubungan seksual berisiko yaitu dengan memakai kondom.
Syaiful menawarkan jika daerah yang sudah mempunyai Perda HIV AIDS, perlu adanya intervensi beberapa regulasi penting diantaranya, regulasi agar laki-laki yang perilakunya berisiko tertular HIV memakai kondom setiap kali melakukan hubungan seksual yang berisiko. Sementara untuk ibu-ibu rumah tangga khususnya ibu hamil, menurut Syaiful ada risiko penularan HIV secara vertikal ke bayi yang dikandungnya.
“Penularan vertikal dapat ditekan sampai delapan persen malalui pemberian obat antiretroviral selama masa kehamilan, dan bedah caesar ketika proses persalian,”jelasnya seraya menambahkan, harus ada regulasi yang mewajibkan suami dari perempuan hamil menjalani konseling dan tes HIV, jika tes positif maka istri juga harus menjalani tes HIV dan selanjutnya ditangani untuk pencegahan penularan dari ibu ke bayi yang dikandungnya.
Selain itu juga, Syaiful juga menyarankan agar pemerintah daerah menyiapkan tempat atau poliklinik untuk melakukan tes HIV.
“Nah, jika hal ini tidak tersedia, maka masyarakat tidak termotivasi untuk melakukan pemeriksaan, karena harus mengeluarkan biaya yang tinggi untuk menjangkau tempat pemeriksaan, biaya makan minum dan lain-lain, ini juga penting untuk diperhatikan,”sarannya.
TERUS MENINGKAT
Kendati sudah ada Perda No.13 tahun 2014 tentang penanggulangan HIV AIDS di Provinsi Maluku dan Perda No.10 tahun 2015 untuk Kota Ambon, namun angka masyarakat yang terinfeksi HIV AIDS terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Data dari Komisi Penanggulangan AIDS Maluku terhitung sejak tahun 1994 hingga Desember 2015 tercatat data yang terinfeksi HIV/AIDS secara komulatif sebanyak 2905 kasus, dimana yang terinfeksi HIV 1376 kasus, dan AIDS 1529 kasus. Sementara data kasus terakhir tahun 2015, sebanyak 264 kasus, dimana HIV 113 kasus dan AIDS 151 kasus.
Kendati sudah ada Perda No.13 tahun 2014 tentang penanggulangan HIV AIDS di Provinsi Maluku dan Perda No.10 tahun 2015 untuk Kota Ambon, namun angka masyarakat yang terinfeksi HIV AIDS terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Data dari Komisi Penanggulangan AIDS Maluku terhitung sejak tahun 1994 hingga Desember 2015 tercatat data yang terinfeksi HIV/AIDS secara komulatif sebanyak 2905 kasus, dimana yang terinfeksi HIV 1376 kasus, dan AIDS 1529 kasus. Sementara data kasus terakhir tahun 2015, sebanyak 264 kasus, dimana HIV 113 kasus dan AIDS 151 kasus.
Sementara itu, menurut Hutubessy, situasi epidemic di Maluku sejak tahun 1994 di Maluku, kasus HIV AIDS pertama kali di temukan di Kota Tual. Kabupaten Maluku Tenggara, dan tahun 2006 sudah masuk situasi epidemic terkonsentrasi.
“Tahun 2009 sudah menyebar ke 11 kabupaten/kota yang ada di Maluku, dan terhitung tahun 2011 sudah masuk ke lingkungan keluarga, dan angka yang terinfeksi sebagian besar ibu-ibu rumah tangga,”jelasnya di sela-sela acara lokakarya seraya menambahkan, angka ini terus mengalami peningkatan hingga akhir tahun 2015.
Ketika ditanya soal presentasi ibu-ibu rumahtangga yang terinfeksi HIV AIDS, Hutubessy menjelaskan, dari jumlah total yang terinfeksi di 2905 kasus presentasi untuk ibu-ibu rumahtangga sebesar 20 %.
Dirinya juga menjelaskan langkah-langkah yang sudah dilakukan KPA Maluku untuk menekan angka masyarakat terinfeksi HIV AIDS terutama ibu-ibu rumahtangga, yakni dengan melakukan upaya pencegahan dengan cara sosialisasi HIV AIDS dan penguatan kelembagaan serta koordinasi lintas sektor dalam hal ini SKPD terkait, media, dan stakeholder di 11 kabupaten/kota yang ada di Maluku.
“Kami juga melakukan upaya pendekatan secara preventif dengan cara sosialisasi ke masyarakat melalui cara pencegahan dan dampak yang timbul,”ujarnya.
Lantaran itu, dirinya menghimbau agar partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan bersama semua stakeholder untuk terus melakukan sosialisasi bersama KPA Maluku maupun pemerintah daerah guna menekan angka masyarakat yang beresiko teriinfeksi HIV AIDS. (YAS)
Editor
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkunjung ke situs AIDS Watch Indonesia.
Silahkan tinggalkan pesan Anda untuk mendapatkan tanggapan terbaik dari pembaca lainnya, serta untuk perbaikan ISI dan TAMPILAN blog ini di masa mendatang.