
Oleh: Syaiful W. Harahap – AIDS Watch Indonesia
“Bupati Aceh Utara: Yang Terindikasi HIV/AIDS Biarkan
Mati.” Ini judul berita di merdekabicara.com
(16/9-2016). Ini benar-benar di luar akal sehat karena seorang bupati, Muhammad Thaib,
memberikan pernyataan yang melawan harkat dan martabat manusia sebagi makhluk
Tuhan di muka Bumi ini.
Sekarang
HIV/AIDS bisa diobati yaitu dengan obat antiretroviral (ARV) yang menurunkan
risiko kematian. Maka, pemberian obata ARV kepada pengidap HIV/AIDS setelah
memenuhi syarat medis akan menyelematkan mereka dari kematian sia-sia.
Salah satu hak setiap warga negara dalam jaminan
sosial adalah masalah kesehatan. Sebaliknya pemerintah wajib menyediakan
jaminan sosial bagi warga. HIV/AIDS murni masalah kesehatan karena menyangkut
virus yang menular dan menyebabkan kesakitan. Celakanya, ada saja yang selalu
mengait-ngaitkan HIV/AIDS dengan norma, moral dan agama. Memang, cara-cara
penularan HIV ada kaitannya dengan moral, tapi kecelakaan lalu lintas,
penyakit-penyakit degeratif, seperti penyakit jantung, darah tinggi, diabetes,
dll. juga terkait dengan perilaku yang juga bagian dari moralitas.
Dalam
berita disebutkan: “Yang sudah terindikasi tertular HIV AIDS, himbauan
saya biarkan mati,“ kata Bupati menjawab wartawan. Astaga, rupanya wartawan pun
sama saja dengan Pak Bupati yang memakai pola berpikir pada masa 35 tahun yang
lalu dalam melihat AIDS di masa sekarang. Catatan penulis wartawan pun ada yang
mengidap HIV/AIDS.
Patut juga Pak Bupati dan pegawai di Pemkab Aceh Utara
diajak untuk tes HIV. Nah, kita tunggu apa reaksi Pak Bupati jika ada pegawai
yang terindikasi mengidap HIV/AIDS. Apakah dibiarkan saja sampai mati?