Oleh:
SYAIFUL W. HARAHAP – AIDS Watch
Indonesia
“Rentan Tertular HIV/AIDS Ibu Hamil
Diharuskan Tes Darah.” Ini judul berita di www.goaceh.co (4/8-2016). Judul berita ini mengesankan ibu-ibu
hamil itu rentan tertular HIV/AIDS karena perilaku (seksual) mereka. Padahal,
mereka rentan tertular HIV/AIDS karena, seperti dikatakan oleh Kepala
Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan
Lhokseumawe, Aceh, Herliza: “ .... kalangan ibu rumah tangga lebih banyak
tertular disebabkan faktor suami yang sering ganti pasangan serta menggunakan
narkoba.”
Maka,
judul berita itu tidak tepat karena menyudutkan ibu-ibu rumah tangga. Judul
yang pas dan objektif adalah: “Rentan Tertular HIV/AIDS dari Suami, Ibu Hamil
Diharuskan Tes Darah”.
Tapi,
satu hal yang perlu diingat adalah tes HIV pada ibu-ibu hamil itu adalah
langkah penanggulangan di hilir. Artinya, mereka dibiarkan oleh Pemkot
Lhokseumawe ditulari HIV oleh suami.
Lagi
pula ibu hamil yang menjalani tes HIV kan hanya yang periksa kehamilan di
puskesmas dan rumah sakit umum. Kalau ke bidan atau dokter pribadi serta rumah
sakit swasta tentu tidak ada kontrol. Itu artinya ada risiko bayi-bayi yang
lahir dengan HIV/AIDS.