02 Januari 2016

Tes HIV Sebelum Menikah Dikesankan Sebagai "Vaksin AIDS": Kesalahan Terbesar dalam Penanggulangan HIV/AIDS



Oleh Syaiful W. Harahap – AIDS Watch Indonesia

Berapa orang, sih, laki-laki yang menikah setiap hari di Indonesia? Coba bandingkan dengan jumlah laki-laki beristri (baca: suami) yang melakukan perilaku berisiko tertular HIV/AIDS setiap hari.

Tentu saja jumlah suami yang melakukan perilaku berisiko tertular HIV/AIDS jauh lebih banyak daripada laki-laki yang menikah. Menteri Kesehatan, dr Nafsiah Mboi, menegaskan bahwa pihaknya mencatat hingga akhir 2012 ada 6,7 juta pria Indonesia yang menjadi pelanggan pekerja seks komersial (PSK), sehingga pria menjadi kelompok paling berisiko tinggi untuk menyebarkan HIV/AIDS (antarabali.com, 9/4-2013). Dari jumlah ini 4,9 juta di antaranya adalah laki-laki beristri.

Suami-suami itu adalah:

(1) Suami yang melakukan hubungan seksual tanpa kondom, di dalam dan di luar nikah, dengan perempuan yang berganti-ganti, seperti perselingkuhan, kumpul kebo, kawin-cerai, kawin kontrak, dll.

(2) Suami yang melakukan hubungan seksual tanpa kondom dengan perempuan yang sering berganti-ganti pasangan, seperti pekerja seks komersial (PSK) langsung (PSK yang kasat mata yaitu yang mangkal di lokasi pelacuran dan mejeng di jalanan).

(3) Suami yang melakukan hubungan seksual tanpa kondom dengan perempuan yang sering berganti-ganti pasangan, seperti pekerja seks komersial (PSK) tidak langsung (PSK yang yang tidak kasat mata yaitu perempuan yang mangkal di kafe, pub, diskotek, panti pijat plus-plus, ABG, ayam kampus, cewek gratifikasi seks, dll.).

(4) Suami yang melakukan hubungan seksual tanpa kondom dengan waria. Sebuah penelitian di Kota Surabaya, Jawa Timur, menunjukkan ketika seorang suami melakukan hubungan seksual dengan waria suami tadi yang jadi ‘perempuan’, dalam bahasa mereka ‘ditempong’, sehingga risiko tertular HIV/AIDS sangat tinggi karena menerima seks anal.

(5) Suami yang melakukan hubungan seksual tanpa kondom dengan laki-laki, disebut LSL (lelaki suka seks lelaki). Dalam berbagai penjangkauan di banyak daerah LSL sudah banyak yang teridenfikasi.

Bayi Tabung

Lima perilaku di atas menggambarkan jumlah laki-laki yang berisiko tertular HIV. Tes HIV terhadap calon pengantin pun tidak akan bisa menyentuh ‘nikah siri’ dan kawin-kontrak.

Terkait denga tes HIV terhadap calon pengantin perlu juga jalan keluar kalau salah satu atau kedua-duanya ternyata mengidap HIV/AIDS. Apakah pernikahan dibatalkan?

Tidak ada peraturan yang melarang pernikahan pengidap HIV/AIDS. Penyakit ini adalah penyakit menular yang bisa dicegah. Kalau rencana pernikahan dibatalkan karena HIV/AIDS penyakit menular, maka semua pasangan yang mengidap penyakit menular otomatis gugur pula pernikahannya.

Bahkan, kalau laki-laki yang mengidap HIV/AIDS pasangan itu bisa punya anak yang tidak tertular HIV melalui proses bayi tabung karena di sperma tidak ada HIV. Maka, sperma suami bisa membuahi indung telur istrinya melalui proses bayi tabung.

Yang luput dari perhatian adalah penyakit-penyaki noninfeksi  yaitu penyakit genetika yang diturunkan, seperti thalasemia dan diabetes. Tapi, karena penyakit ini tidak pernah dikait-kaitkan dengan moral maka tidak ada persoalan pada pernikahan pasangan yang mengidap penyakit genetika.

Di Aceh, misalnya, disebutkan oleh Ketua Pengurus Perhimpunan Orang Tua Penderita Thalassemia (POPTI), Aceh Heru Noviart, untuk pembawa sifat (carrier) thalasemia tertinggi di dunia ada di  Aceh (kompas.com, 7/5-2015). Nah, dikabarkan di Aceh ada 250 anak penderita thalasemia (thalasemia adalah kelainan darah yang merupakan penyakit genetika atau diturunkan dari orang tua, penderita thalasemia tidak bisa memproduksi hemoglobin yang cukup sehingga jumlah hemoglobin di dalam tubuh sedikit). Mereka ini sepanjang hidupnya tergantung pada transfusi darah.

Tes HIV bukan Vaksin

Penyakit lain yang juga menular persis serupa dengan HIV/AIDS adalah virus hepatitis B, tapi lagi-lagi tidak pernah disampaikan secara terbuka. Orang dengan bangga mengatakan mengidap virus hepatitis B, padahal kalau orang tsb. tidak pernah transfusi darah yang tidak diskirining, tidak pernah memakai jarum suntik bergantian, maka kemungkinan tertular melalui hubungan seksual. Kalau seorang suami terdeteksi mengidap virus hepatitis B sedangkan istrinya tidak mengidap virus hepatitis B, maka si suami tertular dari perempuan lain jika tidak pernah transfusi darah yang tidak diskirining dan tidak pernah pakai jarum suntik bergantian.

Yang menjadi persoalan besar adalah: Apakah tes HIV sebelum menikah bisa jaminan bahwa pasangan itu, khususnya suami, tidak akan pernah lagi tertular HIV sepanjang hidupnya?

Tentu saja tidak ada karena setelah menikah bisa saja si suami melakukan salah satu atau beberapa dari lima perilaku di atas.

Persoalan besar akan muncul jika kelak seorang istri terdeteksi mengidap HIV/AIDS. Suami akan bertahan dengan surat keterangan “Bebas AIDS” yang diperoleh ketika tes HIV sebelum menikah. Bisa jadi si suami akan menuduh istrinya yang selingkuh.

Tes HIV sebelum menikah juga merupakan langkah penanggulangan di hilir karena ada pembiaran sehingga calon mempelai itu tertular HIV (di hulu).

Yang bisa dijalankan di hulu adalah intervensi berupa program ‘wajib kondom’ bagi laki-laki yang melacur untuk menurunkan, sekali lagi hanya untuk menurunkan, jumlah insiden penularan HIV baru pada laki-laki dewasa pada perilkau nomor 2 di atas.

Celakanya, program itu hanya bisa dilakukan kalau pelacuran dilokalisir. Kebijakan di Indonesia sekarang adalah menutup semua lokasi pelacuran. Maka, langkah penanggulangan yang konkret tidak bisa lagi dijalankan.

Maka, insiden penularan HIV baru pada laki-laki dewasa, sebagian besar suami, terus-menerus terjadi. Buktinya adalah jumlah ibu rumah tangga yang terdeteksi mengidap HIV/AIDS juga terus terdeteksi.  Sampai bulan September 2014 sudah ada 6.539 ibu rumah tangga di Indonesia yang mengidap HIV/AIDS (lifestyle.okezone.com, 9/1-2015).


  • Untuk itulah kebijakan yang menerapkan tes HIV sebelum menikah memikirkan langkah konkret agar tidak terjadi kondisi ini: “Bebas AIDS” ketika di pelaminan, tapi bisa terjadi “Pengidap AIDS” dalam ikatan perkawinan. Ironis. ***

01 Januari 2016

“ABG” Ini Takut Kena AIDS Karena Pacarnya Sering Ganti-ganti Pasangan



Tanya Jawab AIDS No 1/Januari 2016

Oleh Syaiful W. Harahap – AIDS Watch Indonesia

Pengantar. Tanya-Jawab ini adalah jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan yang dikirim melalui surat, telepon, SMS, dan e-mail. Jawaban disebarluaskan tanpa menyebut identitas yang bertanya dimaksudkan agar semua pembaca bisa berbagi informasi yang akurat tentang HIV/AIDS. Yang ingin bertanya, silakan kirim pertanyaan ke Syaiful W. Harahap di AIDS Watch Indonesia” (http://www.aidsindonesia.com) melalui: (1) Surat ke: SW Harahap, Markas BaraJP, Jl. Bhinneka Raya No 3, Cawang Baru, Jakarta 13340, (2) Telepon (021) 22864594, (3) e-mail aidsindonesia@gmail.com, dan (4) SMS 08129092017. Redaksi.

*****

Tanya: Saya, “X” berumur 14,5 tahun. Saya pernah melakukan hubungan seksual dengan pacar saya tujuh bulan yang lalu.  Dia sudah sudah sering melakukan hubungan seksual. Sudah dua kali kami melakukan hubungan seksual. Saya tidak memakai kondom. Apakah saya bisa tertular HIV/AIDS?

Via SMS (27/12-2015)

Jawab: Perilaku pacarmu itu adalah perilaku berisiko tertular HIV/AIDS karena dia melakukan hubungan seksual dengan laki-laki yang berganti-ganti. Bisa juga terjadi ada di antara laki-laki yang melakukan hubungan seksual dengan pacarmu itu juga sering melakukan hubungan seksual dengan perempuan lain. Bisa saja salah satu dari mereka itu mengidap HIV/AIDS sehingga pacarmu berisiko tertular HIV/AIDS.

Maka, perilakumu sendiri juga berisiko karena melakukan hubungan seksual dengan perempuan, dalam hal ini pacarmu, yang sering melakukan hubungan seksual dengan laki-laki yang berbeda. Risikomu tertular HIV makin besar karena kau tidak memakai kondom setiap kali melakukan hubungan seksual.

Memang, risiko tertular HIV melalui hubungan seksual tanpa kondom dengan pengidap HIV/AIDS adalah 1:100. Artinya, dalam 100 kali hubungan seksual ada risiko tertular 1 kali.  Persoalannya adalah tidak bisa diketahui pada hubungan seksual yang keberapa terjadi penularan HIV. Bisa yang pertama, kedua, kelima, kesepuluh, ketujuh puluh, kesembilan puluh, bahkan yang keseratus.

Maka, setiap hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah dengan pasangan yang berganti-ganti atau dengan seseorang yang sering berganti-ganti pasangan ada risiko penularan HIV.

Risikomu tertular HIV tergantung pada status HIV pacarmu. Kalau dia tidak mengidap HIV/AIDS maka tidak ada risikomu tertular HIV. Tapi, kalau pacarmu itu mengidap HIV/AIDS itu artinya kau berisiko tertular HIV.

Untuk menghilangkan keragu-raguanmu, silakan konsultasi dengan konselor di Klinik VCT yang ada di puskesmas dan rumah sakit umum pemerintah di tempat tinggalmu. ***