10 Oktober 2014

Di Cianjur, Jawa Barat, Seorang Pengidap HIV/AIDS ‘’Menularkannya’’ ke 10 Orang

Oleh Syaiful W. HarahapAIDS Watch Indonesia

* Probabilitas tertular HIV/AIDS melalui hubungan seskual tanpa kondom, di dalam dan di luar nikah, dengan pengidap HIV/AIDS adalah 1:100, maka jika menularkan ke 10 orang diperlukan hubungan seksual sebanyak 1.000 kali ....

"Kalangan remaja, pelajar juga menjadi salah satu sasaran sosialisasi kita. Penyakit ini sangat membahayakan, satu orang penderita bisa menularkan hingga ke 10 orang." Ini pernyataan Pengelola Program yang juga Ketua Konselor HIV/AIDS Kab. Cianjur, Jawa Barat, Cicih Kurniasih, dalam berita “Penderita HIV/AIDS di Cianjur Mencapai 480 Orang” di GALAMEDIA (surat kabar yang terbit di Bandung, 8/10-2014).

Ada beberpa hal yang tidak akurat dari pernyataan Cicih di atas, yaitu:

Pertama, yang menyebarkan HIV/AIDS, terutama kepada ibu rumah tangga, adalah laki-laki dewasa, dalam hal ini suami.

Kedua, remaja dan pelajar adalah ‘terminal terakhir’ dalam penyebaran HIV/AIDS melalui hubungan seksual di masyarakat karena mereka tidak mempunyai pasangan tetap.

Ketiga, pengidap HIV/AIDS tidak otomatis menularkan HIV kepada 10 orang. Misalnya, seorang bayi yang tertular HIV dari ibunya, bagaimana bayi itu bisa menularkan HIV kepada 10 orang? Seorang perempuan, dalam hal ini bukan PSK, yang mengidap HIV/AIDS pun hanya bisa menularkan HIV kepada 10 orang jika dia selingkuh atau menikah dengan atau ngeseks tanpa kondom sebanyak 1.000 kali dengan banyak laki-laki. Teori menyebutkan probabilitas penularan HIV dari pengidap HIV ke orang lain melalui hubungan seksual tanpa kondom, di dalam dan di luar nikah, adalah 1:100. Artinya, dalam 100 kali hubungan seksual ada 1 kali risiko terjadi penularan. Maka, agar terjadi penularan kepada 10 laki-laki, diperlukan hubungan seskual 1.000 kali dengan banyak laki-laki.

Keempat, apa yang dimaksud dengan ‘penyakit yang sangat membahayakan’? Semua penyakit berbahaya dan membahayakan.

Kelima, sosialisasi sudah dilakukan sejak awal epidemi di Indonesia, tapi tetap tidak berguna karena informasi HIV/AIDS dibalut dengan norma, moral, dan agama sehingga yang muncul hanya mitos (anggapan yang salah) tentang HIV/AIDS.

Maka, yang diperlukan di Kab Cianjur adalah intervensi melalui regulasi agar laki-laki yang ngeseks dengan perempuan yang perilaku seksnya berisiko, yaitu:

(1) PSK langsung yaitu PSK yang kasat mata, seperti PSK di lokasi atau lokalisasi pelacuran, di jalanan, dan tempat lain.

(2) PSK tidak langsung yaitu PSK yang tidak kasat mata, seperti cewek pemijat di panti pijat plus-plus, karyawati salon kecantikan di salon plus-plus, cewek kafe, cewek pub, cewek disko, cewek kafe remang-remang, ABG, ‘cewek kampus’, ‘ayam kampus’, ibu-ibu, cewek panggilan, cewek gratifikasi seks, dll.

(3) Perempuan yang tidak termasuk PSK langsung dan PSK tidak langsung, yaitu perempuan yang sering kawin-cerai, perempuan yang sering melakukan nikah mut’ah, dll.

Tapi, yang bisa diintervensi melalui regulasi hanya PSK langsung yang prakteknya dilokalisir yaitu di lokalisasi pelacuran karena germo atau mucikari diberikan izin usaha sehingga bisa dijerat dengan hukum. Artinya, di izin usaha disebutkan kewajiban germo dengan sanksi yang berat.

Program berupa intervensi itu sudah dijalankan di Thailand yang disebut sebagai ‘wajib kondom 100 persen’ bagi laki-laki dewasa yang ngeseks dengan PSK di lokalisasi pelacuran. Sanksi yang dihadapi oleh germo adalah peringatan sampai penutupan usaha jika ada PSK yang mengidap IMS (infeksi menular seksual, seperti kencing nanah/GO, raja singa/sifilis, virus hepatitis B, klamidia, dll.). Secara rutin dilakukan survailans IMS terhadap PSK.

Persoalan di Kab Cianjur adalah pelacuran tidak dilokalisir sehingga program ‘wajib kondom 100 persen’ tidak bisa dijalankan secara efektif.

Dengan kasus kumulatif HIV/AIDS sampai tahun 2014 sebanyak 480 orang merupakan persoalan besar bagi Kab Cianjur. Apalagi di tahun ini saja sudah ada 25 pengidap HIV/AIDS yang meninggal. Laki-laki dan perempuan dewasa pengidap HIV/AIDS yang meninggal sudah menularkan HIV/AIDS ke orang lain sebelum dia meninggal.

Kematian pengidap HIV/AIDS terjadi pada masa AIDS yang secara statistik terjadi antara 5 - 15 tahun setelah terular HIV. Itu artinya pada rentang waktu 5-15 tahun seorang pengidap HIV/AIDS yang minggal sudah berisiko menularkan HIV ke banyak orang. Jika di antaranya ada PSK, maka seorang PSK sudah melayani laki-laki sebanyak 3.600 – 108.000 (1 PSK x 3 laki-laki/malam x 20 hari/bulan x 5 tahun atau 15 tahun). Mereka ini berisiko tertular HIV/AIDS.

Disebutkan dalam berita di wilayah pariwisata Cipanas, Cianjur, Sindangbarang dan Cidaun dipetakan sebagai daerah yang rentan penyebaran HIV/AIDS.

Pertanyaannya adalah: Mengapa di wilayah-wilayah itu disebutkan sebagai daerah yang rentan penyebaran HIV/AIDS?

Dikatakan oleh Cicih: "Ini perlu perhatian serius jika ingin menekan penularannya.”

Dalam berita tidak ada penjelasan faktor risiko (cara penularan) penularan HIV/AIDS yang terjadi di wilayah-wilayah yang disebut rentan, sehingga tidak jelas langkah apa yang akan dilakukan untuk menekan penyebaran HIV/AIDS.

Jika faktor risiko adalah hubungan seksual, maka itu artinya program yang pas adalah ‘wajib kondom 100 persen’.  Persoalan akan muncul: Apakah pelacuran di wilayah-wilayah itu dilokalisir?

Kalau tidak dilokalisir, maka itu artinya tidak ada program yang konkret yang bisa dijalankan untuk menanggulangi penyebaran HIV/AIDS.

Disebutkan pula: Dengan gencarnya sosialisasi, semakin tumbuhkembangnya kesadaran masyarakat untuk memeriksakan diri. Sistim mobile vct mengungkap banyak penderita bisa terdeteksi.

Yang harus memeriksakan diri bukan masyarakat, tapi orang-orang yang perilaku seksnya berisiko tertular HIV/AIDS, terutama laki-laki dewasa yang sering ngeseks tanpa kondom dengan PSK langsung dan PSK tidak langsung, perempuan hamil, serta perempuan pelaku kawin-cerai.

Kalau hanya mengandalkan sosialisasi, penanggulangan HIV/AIDS di Kab Cianjur yaitu menurunkan insiden infeksi HIV baru pada laki-laki yang ngeseks tanpa kondom dengan PSK tidak akan bisa dicapai kalau tidak ada intervensi berupa program ‘wajib kondom 100 persen’.

Maka, Pemkab Cianjur tinggal menunggu ‘ledakan AIDS’. ***

08 Oktober 2014

Setelah Ngeseks dengan PSK, Laki-laki Ini Khawatir Kena AIDS karena Sering Demam

Oleh Syaiful W. HarahapAIDS Watch Indonesia

Tanya Jawab AIDS No 2/Oktober 2014

Pengantar. Tanya-Jawab ini adalah jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan yang dikirim melalui surat, telepon, SMS, dan e-mail. Jawaban disebarluaskan tanpa menyebut identitas yang bertanya dimaksudkan agar semua pembaca bisa berbagi informasi yang akurat tentang HIV/AIDS. Yang ingin bertanya, silakan kirim pertanyaan ke “AIDS Watch Indonesia” (http://www.aidsindonesia.com) melalui: (1) Surat ke PO Box 1244/JAT, Jakarta 13012, (2) Telepon (021) 4756146, (3) e-mail aidsindonesia@gmail.com atau syaifulwh@gmail.com, dan (4) SMS 08129092017. Redaksi.

*****
Tanya: Bapak/Ibu yang ada di sana. Tolong saya! Saya ini terkena HIV. Adakah yayasan yang mau menolong saya? Soalnya, saya orang nggak mampu. Saya berasal dari Provinsi “X”, salah satu provinsi di P Sumatera, sekarang tinggal di Kota “Y” di P Sumatera. Saya belum tahu apakah sudah mengidap HIV atau belum, tapi saya demam empat minggu tidak sembuh-sembuh. Tolong saya untuk mengetahui apa yang saya alami ini. Saya laki-laki. Delapan bulan lalu saya dibayarin teman ngeseks dengan PSK. Setelah itu saya sering sakit-sakitan. Sekarang sering demam. Tolong saya, Pak!

Via SMS (25/9-2014)

Jawab: Gejala yang Anda alami tidak otomatis terkait dengan infeksi HIV/AIDS. Tapi, jika dikaitkan dengan yang Anda lakukan yaitu ngeseks tanpa kondom dengan pekerja seks komersial (PSK) ada risiko tertular HIV/AIDS. Soalnya, PSK adalah orang yang perilaku seksualnya berisiko tinggi tertular HIV karena mereka sering melakukan hubungan seksual dengan laki-laki yang berganti-ganti dalam kondisi laki-laki tidak memakai kondom.

Jika PSK yang Anda kencani mengidap HIV/AIDS, maka Anda berisiko tertular HIV/AIDS karena Anda tidak memakai kondom ketika ngeseks dengan PSK itu.

Memang, probabilitas (kemungkinan) tertular HIV/AIDS melalui hubungan seksual tanpa kondom dengan orang yang mengidap HIV/AIDS adalah 1:100. Artinya, dalam 100 kali hubungan seksual ada 1 kali kemingkinan tertular HIV/AIDS. Tapi, yang menjadi persoalan besar adalah tidak bisa diketahui pada hubungan seksual yang keberapa terjadi penularan HIV/AIDS. Bisa yang pertama, kedua, kelima, kedua puluh, kelima puluh empat, dst. Maka, setiap hubungan seksual dengan kondisi laki-laki tidak memakai kondom selalu ada risiko terjadi penularan HIV/AIDS.

Untuk mengetahui apakah Anda sudah tertular HIV atau belum hanya bisa diketahui melalui tes HIV di laboratorium. Dengan menyebutkan gejala-gejala yang Anda alami, konselor akan memberikan jalan keluar: Apakah Anda harus tes HIV atau hanya dianjurkan berobat ke dokter.

Silakan Anda konsultasi ke Klinik VCT di rumah sakit umum di tempat Anda. ***

Cewek Ini Ingin Tahu Apakah Bisa Tertular HIV/AIDS Melalui Seks Oral

Oleh Syaiful W. HarahapAIDS Watch Indonesia

Tanya Jawab AIDS No 1/Oktober 2014

Pengantar. Tanya-Jawab ini adalah jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan yang dikirim melalui surat, telepon, SMS, dan e-mail. Jawaban disebarluaskan tanpa menyebut identitas yang bertanya dimaksudkan agar semua pembaca bisa berbagi informasi yang akurat tentang HIV/AIDS. Yang ingin bertanya, silakan kirim pertanyaan ke “AIDS Watch Indonesia” (http://www.aidsindonesia.com) melalui: (1) Surat ke PO Box 1244/JAT, Jakarta 13012, (2) Telepon (021) 4756146, (3) e-mail aidsindonesia@gmail.com atau syaifulwh@gmail.com, dan (4) SMS 08129092017. Redaksi.
*****
Tanya: (1) Jika penis yang dimasukkan ke dalam mulut dan tertelan spermanya apakah bisa kena HIV jika laki-lakinya sehat? (2) Jika orangnya tidak mengidap HIV/AIDS, apakah saya bisa tertular HIV jika seks oral? (3) Bagaimana ciri-ciri orang yang terkenal HIV?

Via SMS (7/10-2014)

Jawab: (1) Yang keluar dari penis ketika ejakulasi melalui seks oral bukan sperma, tapi air mani. Di dalam air mani ada sperma. HIV/AIDS ada di dalam air mani, sedangkan di dalam sperma tidak ada HIV. Jika laki-laki yang dioral, baik oleh perempuan maupun laki-laki, mengidap HIV/AIDS, maka ada risiko tertular HIV. Sejauh ini belum ada laporan penularan HIV melalui seks oral. Tapi, perlu diingat penyakit lain bisa menular melalui penis, misalnya kalau laki-laki yang dioral mengidap IMS (infeksi menular seksual, seperti kencing nanah/GO, raja singa/sifilis, virus hepatitis B, herpes, dll.). Laki-laki yang mengidap GO akan mengeluarkan nanah dari penis, sedangkan yang mengidap sifilis di penisnya terjadi infeksi. Anda bisa bayangkan ketika seks oral ternyata ada nanah yang keluar atau di batang penis ada infeksi.

(2) dan (3) Bagaimana Anda memastikan laki-laki yang Anda oral tidak mengidap HIV/AIDS?

Orang yang mengidap HIV/AIDS tidak menunjukkan gejala-gejala yang khas pada fisiknya. Maka, Anda tidak bisa mengetahui dengan mata telanjang apakah laki-laki yang Anda oral mengidap HIV/AIDS atau tidak mengidap HIV/AIDS.

Untuk mengetahui apakah seseorang sudah mengidap HIV/AIDS atau tidak hanya bisa dilakukan dengan cara tes HIV di laboratorium yang sudah ditentukan pemerintah. Tes HIV juga ada persyaratan tertentu. Misalnya, jika reagen yang dipakai adalah ELISA, maka tes HIV akan akurat jika tes dilakukan tatkala hubungan seksual tanpa kondom terakhir, seks vaginal, seks anal dan seks oral dilakukan tiga bulan sebelum tes HIV. ***