09 Agustus 2014

Ejakulasi di Luar dan Penis Dicuci dengan Sabun Campur Cuka: Apakah Masih Bisa Kena AIDS?


Tanya Jawab AIDS No 4/Agustus 2014

Pengantar. Tanya-Jawab ini adalah jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan yang dikirim melalui surat, telepon, SMS, dan e-mail. Jawaban disebarluaskan tanpa menyebut identitas yang bertanya dimaksudkan agar semua pembaca bisa berbagi informasi yang akurat tentang HIV/AIDS. Yang ingin bertanya, silakan kirim pertanyaan ke “AIDS Watch Indonesia” (http://www.aidsindonesia.com) melalui: (1) Surat ke PO Box 1244/JAT, Jakarta 13012, (2) Telepon (021) 4756146, (3) e-mail aidsindonesia@gmail.com, dan (4) SMS 08129092017. Redaksi.

*****
Tanya:  Jika air mani dikeluarkan di luar vagina ketika ngeseks dengan pekerja seks komersial (PSK) dan setelah selesai penis dicuci dengan sabun campur air cuka, apakah efektif mencegah penularan HIV/AIDS? Dengan cara itu saya sehat-sehat saja.

Via SMS (23/7-2014)

Jawab: Penularan HIV/AIDS pada hubungan seksual, di dalam dan di luar nikah, tanpa kondom pada laki-laki bukan karena ejakulasi (air mani keluar) di dalam atau di luar vagina, tapi terjadi ketika penis bergesekan dengan dinding vagina dan ketika penis bersentuhan dengan cairan vagina.

Gesekan antara penis dan vagina ketika hubungan seksua terjadi dengan kondisi penis tidak memakai kondom bisa menimbulkan luka-luka mikroskopis (hanya bisa dilihat dengan mikroskop elektronik) yang bisa menjadi pintu masuk jika di dalam cairan vagina ada HIV. Selain itu penularan juga terjadi melalui selaput di kepala penis terutama bagi yang tidak disunat.

Penularan lain bisa terjadi jika penis bersentuhan dengan cairan vagina selama terjadi hubungan seksual jika penis tidak memakai kondom.

Jika virus (HIV) masuk melalui luka-luka di penis maka virus itu sudah ada di aliran darah di dalam tubuh. Virus itu segera menggandakan dirinya di sel darah putih dengan jumlah miliaran. Virus-virus hasil penggandaan itu mencari sel darah putih pula untuk menggandakan diri. Begitu seterusnya.

Maka, biar pun ejakulasi di luar vagina dan penis Anda cuci dengan air dicampur dengan cuka tidak ada gunanya karena penularan sudah terjadi dan virus sudah ada di darah di dalam tubuh.

Orang-orang yang baru tertular HIV tidak otomatis menunjukkan gejala-gejala yang khas AIDS. Bahkan, setelah lama pun orang-orang yang mengidap HIV/AIDS tidak otomatis mengalami gangguan kesehatan.

Gejala yang bisa terkait dengan HIV/AIDS secara statistik baru muncul setelah tertular HIV antara 5-15 tahun.

Karena perilaku Anda berisiko tertular HIV, alangkah baiknya kalau Anda menjalani tes HIV di Klinik VCT di rumah sakit pemerintah di kota Anda. Tapi, ingat tes baru akurat jika dilakukan tiga bulan setelah hubungan seksual berisiko yang terakhir.

Sebaiknya Anda berpikir lebih jernih: Ngeseks dengan PSK tanpa kondom dengan risiko tertular HIV/AIDS atau tidak melakukannya agar tidak tertular HIV/AIDS. ***


08 Agustus 2014

Pemuda Ini Takut Mati Kalau Terdeteksi Mengidap HIV/AIDS

Tanya Jawab AIDS No 3/Agustus 2014

Oleh Syaiful W. Harahap - AIDS Watch Indonesia

Pengantar. Tanya-Jawab ini adalah jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan yang dikirim melalui surat, telepon, SMS, dan e-mail. Jawaban disebarluaskan tanpa menyebut identitas yang bertanya dimaksudkan agar semua pembaca bisa berbagi informasi yang akurat tentang HIV/AIDS. Yang ingin bertanya, silakan kirim pertanyaan ke “AIDS Watch Indonesia” (http://www.aidsindonesia.com) melalui: (1) Surat ke PO Box 1244/JAT, Jakarta 13012, (2) Telepon (021) 4756146, (3) e-mail aidsindonesia@gmail.com, dan (4) SMS 08129092017. Redaksi.

*****
Tanya: (1) Apakah saya akan segera mati kalau saya terdeteksi mengidap HIV/AIDS? Saya belum tahu apakah saya sudah tertular HIV atau belum. Saya sudah lima kali ngeseks dengan pekerja seks komersial (PSK) tanpa memakai kondom, terakhir Mei 2013. Mei 2014 penis saya gatal-gatal dan ada bintik-bintik merah. Gatal-gatal sembuh setelah disuntik dan diberikan obat oleh mantri tentara. Di lidah saya ada seperti rambut warna putih dan bintik-bintik merah. (2) Apa itu pertanda positif HIV?  (3) Apakah rambut dan bintik-bintik merah di lidah merupakan jamur?

Via SMS (19/6-2014) Tn “ES” di Kota “S” di Sumut

Jawab: (1) Kegiatan yang Anda lakukan, yaitu melakukan hubungan seksual tanpa kondom dengan PSK, merupakan perilaku berisiko tinggi tertular HIV/AIDS karena PSK adalah orang yang juga berisiko tertular dan menularkan HIV. Itu terjadi karena PSK melakukan hubungan seksual dengan laki-laki yang berganti-ganti tanpa memakai kondom.

Risiko tertular HIV melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di lunar nikah adalah 1:100. Artinya, dalam 100 kali hubungan seksual ada 1 kali risiko tertular HIV. Persoalannya adalah tidak bisa diketahui pada hubungan seksual ke berapa terjadi penularan HIV. Itu artinya setiap hubungan seksual dengan pengidap HIV/AIDS, jika PSK itu mengidap HIV/AIDS selalu ada risiko tertular HIV.

Sampai hari ini belum ada laporan kematian pengidap HIV/AIDS karena HIV atau AIDS. Pengidap HIV/AIDS yang meninggal terjadi karena penyakit lain, disebut infeksi oportunistik, seperti diare, TB, dll. bukan karena HIV/AIDS.

Nah, kalau Anda sudah tes HIV dan hasilnya positif, maka banyak hal yang harus Anda perhatikan. Hal ini akan diberitahu oleh konselor sebelum dan sesudah tes HIV.

(2) dan (3) Tidak ada tanda, gejala atau ciri-ciri khas AIDS pada fisik orang-orang yang tertular atau mengidap HIV/AIDS. Gejala yang bisa dikaitkan dengan HIV/AIDS baru muncul setelah masa AIDS yaitu secara statistik antara 5-15 tahun setelah tertular HIV. Dengan catatan ybs. pernah melakukan perilaku berisiko tertalar HIV, kalau tidak pernah maka gejala-gejala itu sama sekali tidak terkait dengan HIV/AIDS.

Tentang gejala pada penis dan lidah Anda, silakan berobat ke dokter. ***



06 Agustus 2014

Pemuda Ini Ketakutan Karena Seks Oral dalam Posisi Cunninglingus dengan PSK

Tanya Jawab AIDS No 2/Agustus 2014

Pengantar. Tanya-Jawab ini adalah jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan yang dikirim melalui surat, telepon, SMS, dan e-mail. Jawaban disebarluaskan tanpa menyebut identitas yang bertanya dimaksudkan agar semua pembaca bisa berbagi informasi yang akurat tentang HIV/AIDS. Yang ingin bertanya, silakan kirim pertanyaan ke “AIDS Watch Indonesia” (http://www.aidsindonesia.com) melalui: (1) Surat ke PO Box 1244/JAT, Jakarta 13012, (2) Telepon (021) 4756146, (3) e-mail aidsindonesia@gmail.com, dan (4) SMS 08129092017. Redaksi.

*****
Tanya: Saya ingin bertanya karena saya menjadi tertekan dengan pemikiran saya tentang apa yang saya alami. Ini boleh di-publish tapi mohon merahasiakan identitas saya. Jujur saya baru pertama kali melakukan seks oral dengan posisi mulut saya ke vagina pekerja seks komersial (PSK) yang dikenal sebagai cunninglingus. Saya hanya menggunakan lidah dan setelah itu membuang ludah sebanyak mungkin dan mencuci mulut dengan sabun. Saya ingat waktu itu saya sedang sariawan walau jauh dari lidah saya. Saya takut tertular HIV. Apakan saya sangat beresiko?

Via e-mail (31/7-2014)

Jawab: Sejauh ini belum ada laporan kasus HIV/AIDS dengan faktor risiko (cara penularan) seks oral dalam bentuk cunninglingus yaitu mulut laki-laki ke vagina. Yang perlu diingat adalah PSK itu adalah orang yang berisiko tertular HIV karena sering melakukan hubungan seksual tanpa kondom dengan laki-laki yang ganti-ganti.

Jika ditilik dari risiko seks oral yang Anda lakukan sangat riskan karena dilakukan dengan PSK. Lain halnya kalau cunninglingus Anda lakukan dengan pacar atau istri karena tidak ada laki-laki lain yang ngeseks dengan mereka.

Risiko ada karena HIV ada di dalam cairan vagina. Lidah Anda bersentuhan dengan cairan vagina. Risiko cunninglingus tidak sebesar seks vaginal karena tidak ada penetrasi. Gesekan lidah ke vagina tidak sekeras gesekan penis ke vagina ketika melakukan hubungan seksual.

Terkait dengan penularan HIV andaikan sudah terjadi penularan melalui lidah atau penis biar pun lidah dan penis dicuci dengan sabun atau zat-zat lain yang bisa membunuh kuman dan bakteri tetap saja tidak ada artinya. Soalnya, virus (HIV) sudah masuk ke dalam tubuh yaitu di aliran darah.

Yang diperlukan bukan setelah tertular, tapi menjadi diri agar tidak tertular. Hubungan seksual dengan yang tidak kita ketahui status HIV-nya atau PSK pakailah kondom sejak awal sampai ejakulasi. Begitu juga kalau Anda dioral, sebaiknya penis juga mamakai kondom. ***

05 Agustus 2014

Ini Mimpi: Indonesia Bebas AIDS Tahun 2030



* Apakah penduduk yang mengidap HIV/AIDS sebelum tahun 2030 harus ‘dilenyapkan’ agar pada tahun 2030 semua penduduk tidak mengidap HIV/AIDS?

Oleh Syaiful W. HarahapAIDS WatchIndonesia

Menkes Optimistis, Tahun 2030 Indonesia Bebas HIV/AIDS.” Ini judul berita di liputan6.com (5/8-2014).

Alasan Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi,  optimistis Indonesia bebas HIV/AIDS pada 2030 berdasarkan perkembangan yang baik atas upaya pemerintah dalam menekan kasus HIV/AIDS. Juga didasari upaya-upaya yang sudah dilakukan Pemerintah Indonesia, seperti  tenaga konseling dan tes HIV yang banyak di sejumlah puskesmas yang tersebar di Indonesia.

Yang perlu diingat adalah bahwa bebas HIV/AIDS artinya tidak satupun penduduk Indonesia yang mengidap HIV/AIDS. Maka, pertanyaannya adalah:

(1) Bagaimana cara yang akan dilakukan untuk membuktikan semua penduduk Indonesia, diperkirakan tahun 2030 mendekati 300.000.000 jiwa, tidak ada yang mengidap HIV/AIDS?

Tentu saja sangat tidak mungkin melakukan tes HIV terhadap 300.000.000 penduduk Indoensia pada tahun 2030.

Katakanlah pada tahun 2030 semua penduduk menjalani tes HIV dan hasilnya negatif, dengan catatan penduduk yang mengidap HIV/AIDS pada tahun 2030, maaf, ‘dilenyapkan’, apakah kondisi tsb. akan terus bertahan setelah tahun 2030?

Tentu saja tidak karena tes HIV bukan vaksin HIV. Artinya, biar pun di tahun 2030 hasil tes menunjukkan negatif bisa saja ybs. tertular setelah tes HIV melalui perilaku-perilaku yang berisiko tertular HIV.

Insiden infeksi HIV baru pada rentang waktu 2014-2030 akan terus terjadi al. pada laki-laki dewasa melalui hubungan seksual tanpa kondom dengan pekerja seks komersial (PSK) langsung (PSK yang kasat mata di lokasi atau lokalisasi pelacuran) dan PSK tidak langsung (PSK yang tidak kasat mata yang beroperasi di luar lokasi pelacuran).

Soalnya, sama sekali tidak ada cara-cara yang konkret dijalankan pemerintah untuk menurunkan insiden infeksi HIV baru pada laki-laki melalui hubungan seksual dengan PSK langsung dan PSK tidak langsung.

Itu artinya insiden infeksi HIV akan terus terjadi. Celakanya, tidak semua laki-laki yang tertular HIV terdeteksi sehingga mereka menularkan HIV ke orang lain tanpa mereka sadari karena mereka pun tidak menyadari bahwa mereka sudah tertular HIV.

Bagi laki-laki yang beristri akan menularkan ke istrinya. Kalau istrinya lebih dari satu, maka kian banyak perempuan yang tertular HIV. Selain ke istri laki-laki juga akan menularkan HIV ke PSK, selingkuhan, pacar bahkan ke sesama laki-laki dalam bentuk LSL (Lelaki Suka Seks Lelaki). Lihat: Laki-laki Suka (Seks) Laki-laki (LSL) dalam Epidemi AIDS di Indonesia - http://www.aidsindonesia.com/2012/11/laki-laki-suka-seks-laki-laki-lsl-dalam.html).


(2) Bagaimana nasib penduduk yang mengidap HIV/AIDS sebelum tahun 2030 agar di tahun 2030 mereka tidak lagi sebagai penduduk Indonesia yang mengidap HIV/AIDS?

Dalam gambar bisa disimak insiden penularan yang terjadi sebelum tahun 2014 dan pada tahun 2014 pada mereka yang tidak terdeteksi akan menjadi mata rantai penyebaran HIV pada rentang waktu tahun 2014-2030.

Insiden infeksi yang terjadi pada rentang waktu tahun 2014-2030 tentulah akan menjadi kasus HIV/AIDS pada tahun 2030.

Apakah negara, dalam hal ini pemerintah RI, kemudian melakukan tes HIV massal dan contact tracing terhadap semua penduduk? (Lihat: Mewujudkan Perlindungan Hukum dan HAM bagi Odha - http://www.aidsindonesia.com/2013/08/mewujudkan-perlindungan-hukum-dan-ham.html).


Maka, yang terdeteksi mengidap HIV/AIDS, maaf, ‘dihabisi’, agar tidak tercatat atau terdaftar sebagai penduduk Indonesia.

Sedangkan penduduk yang tidak mengidap HIV/AIDS dikarantina agar tidak melakukan perilaku yang berisiko tertular HIV.

Hanya ini cara yang bisa dilakukan agar pada tahun 2030 tidak ada lagi penduduk yang mengidap HIV/AIDS.

Itu artinya pemerintah harus merancang UU tentang:  (1) Yang mewajibkan setiap orang menjalani tes HIV pada tahun 2030, (2) Yang terdeteksi mengidap HIV/AIDS pada tahun 2030 dibunuh, dan (3) Yang tidak mengidap HIV/AIDS pada tahun 2030 dikarantina.

Terlepas dari apakah UU itu melanggar hak asasi manusia (HAM) yang jelas hanya tiga langkah itu saja yang bisa membuat agar tidak ada penduduk Indonesia yang mengidap HIV/ADIS pada tahun 2030.

Padahal, fakta menunjukkan yang bisa dilakukan secara konkret dengan hasil yang bisa diukur dan sudah dibuktikan di beberapa negara, seperti Thailand, adalah menurunkan insiden infeksi HIV baru, terutama pada laki-laki dewasa melalui hubungan seksual tanpa kondom dengan PSK.

Program yang bisa dilakukan untuk menurunkan insiden infeksi HIV pada laki-laki melalui hubungan seksual dengan PSK adalah: ‘Program wajib kondom 100 persen’ bagi laki-laki ketika melakukkan hubungan seksual dengan PSK.

Program itu hanya bisa efektif jika pelacuran dilokalisir sehingga bisa dijalankan intervensi untuk memaksa laki-laki memakai kondom ketika melakukan hubungan seksual dengan PSK.

Celakanya, di Indonesia pelacuran tidak dilokalisir sehingga praktek pelacuran terjadi di sembarang tempat dan sembarang waktu yang melibatkan PSK tidak langsung, seperti cewek kafe, cewek diskotek, cewek pub, ABG, mahasiswi, cewek gratifikasi seks, dll. (Lihat: Gratifikasi Seks (Akan) Mendorong Penyebaran HIV/AIDS di Indonesia - http://www.aidsindonesia.com/2013/01/gratifikasi-seks-akan-mendorong.html).


Di Surabaya, misalnya, belum lama ini terbongkar sindikat pelacuran kelas atas yang melibatkan cewek-cewek yang tinggal di apartemen mewah dan hanya mau ‘berlaga’ di hotel berbintang lima dengan tarif Rp 5 juta – Rp 10 juta.

Itu artinya intervensi tidak bisa dijalankan sehingga insiden infeksi HIV pada laki-laki dewasa akan terus terjadi.

Maka, adalah hal yang mustahil di tahun 2030 Indonesia bebas HIV/AIDS. ***

Menkes Optimistis, Tahun 2030 Indonesia Bebas HIV/AIDS

Jakarta, aidsindonesia.com (5/8-2014) - Melihat perkembangan yang baik atas upaya pemerintah dalam menekan kasus HIV/AIDS, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi optimistis Indonesia bebas HIV/AIDS pada 2030. Keyakinan Menkes ini didasari pada upaya-upaya yang sudah dilakukan Pemerintah Indonesia seperti misalnya banyaknya tenaga konseling dan tes HIV di sejumlah puskesmas yang tersebar di Indonesia.
"Tahun 2006-2014 menunjukkan adanya tren penurunan kasus khususnya pada pengguna napza suntik dan pekerja seks. Ditambah lagi kualitas hidup yang baik yang memungkinkan ODHA (orang dengan HIV/AIDS) bisa terus hidup mencapai hampir 100 persen," kata menkes saat membacakan laporan global pada konferensi AIDS di Melbourne, Australia di Jakarta, Selasa (5/8/2014).
Meski demikian, ada beberapa tantangan yang dihadapi pemerintah akibat seks antar sesama jenis (LSL) dan laki-laki berisiko tinggi (LBT) karena yang terkena HIV/AIDS meningkat. Data Kementerian Kesehatan mencatat, laki-laki yang melakukan seks atau `bermain` ke tempat pelacuran dan tidak mau menggunakan kondom meningkat dari 0,1 menjadi 0,7 atau 600 persen.
Direktur regional UNAIDS untuk wilaya Asia dan Pasific, Steve Kraus juga mengungkapkan sikap optimistis yang sama tentang perkembangan HIV/AIDS di Indonesia. Menurutnya, upaya yang dilakukan oleh Indonesia cukup signifikan dan patut diperhatikan.
"Program Pencegahan Penularan HIV dari Ibu ke Anak (PPIA) yang dilakukan Indonesia bisa dikatakan cukup sukses. Semua hal ini disarankan lembaga kesehatan dunia untuk dilakukan secara global, ternyata sudah dilakukan oleh Indonesia. Begitu juga dengan tes dan pengobatan (test and treat) terhadap penderita telah diberikan dengan sangat baik. Tes dan pengobatan tersebut aktif dilakukan di 3 negara, Thailand, Kamboja dan Indonesia," ungkapnya.
Begitu juga dengan komitmen Indonesia untuk mendanai HIV/AIDS. Menurut laporan, 90 persen biaya penanganan HIV-AIDS di Indonesia ditanggung pemerintah.
"Ini salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintah terhadap warganya. Masih ada negara lain yang 100 persen bergantung pada luar negeri yang tak cukup efektif," ungkapnya.

Selain itu, masalah kondom juga menjadi perhatian dan menjadi salah satu langkah penting dalam program penanganan HIV-AIDS. "Ini adalah tanda kepemimpinan yang berani dan cerdas. Ini langkah yang disarankan Global Fund dan juga sudah dilakukan Indonesia." 
(Gabriel Abdi Susanto/liputan6.com).

03 Agustus 2014

Pelanggan “Purel” di Kota Probolinggo, Jawa Timur, Berisiko Tertular HIV/AIDS


* Perda AIDS Kota Probolinggo tidak memberikan langkah konkret penanggulangan HIV/AIDS

Oleh Syaiful W. Harahap – AIDS WatchIndonesia

“Fakta mengejutkan terungkap dari hasil razia cipta kondisi Satpol PP Kota Probolinggo yang digelar menjelang lebaran. Sebab, dua di antara 43 pemandu lagu (purel) yang dirazia petugas dinyatakan positif mengidap HIV.” Ini lead pada berita “43 Purel Terjaring, Dua Positif HIV” (jpnn.com, 26/7-2014).

Pernyataan pada lead berita ini menunjukkan pemahaman yang sangat rendah terhadap (epidemi) HIV/AIDS, karena:

(a) Yang menjadi persoalan besar adalah ada dua laki-laki, bisa saja penduduk Kota Probolinggo, yang mengidap HIV/AIDS yaitu yang menularka HIV/AIDS ke dua purel tsb. Mereka ini bisa saja sebagai seorang suami sehingga ada potensi menularkan HIV/AIDS ke istrinya secara horizontal melalui hubungan seksual tanpa kondom. Kemungkinan lain bisa saja laki-laki tsb. mempunyai istri lebih dari satu, mempunyai pacar, atau sebagai pelanggan pekerja seks komersial (PSK) dan purel.

(b) Persoalan besar lain adalah sudah banyak laki-laki dewasa yang berisiko tertular HIV/AIDS yaitu laki-laki yang melakukan hubungan seksual tanpa kondom dengan dua purel tsb. Secara medis hasil tes dengan reagen ELISA akurat jika sudah tertular minimal tiga bulan. Itu artinya dua purel tsb. sudah tertular HIV minimal tiga bulan sebelumnya. Maka, kalau setiap malam purel itu meladeni hubungan seksual dengan dua laki-laki saja, maka sebelum menjalani tes HIV sudah ada 180 laki-laki yang berisiko tertular HIV dari purel tsb.

Nah, kalau saja wartawan yang menulis berita ini memahami HIV/AIDS secara akurat, maka yang mengejutkan adalah ada puluhan laki-laki penduduk Kota Probolinggo yang berisiko tertular HIV/AIDS. Ini fakta.

Maka, bukan penemuan dua purel pengidap HIV/AIDS itu yang mengejutkan, tapi ada dua laki-laki pengidap HIV/AIDS yang tidak terdeteksi dan puluhan bahkan ratusa laki-laki lain yang berisiko tertutular HIV/AIDS.

Ini pernyataan Ester Banuwati, Kepala TU Satpol PP Kota Probolinggo: “Saya mengatakan bahwa mereka harus nurut kalau ingin sembuh. Usai pemeriksaan ini mereka akan kami panggil ketika waktunya diperiksa. Jika mereka mangkir, kami akan cari.’’

Ada beberapa hal yang tidak akurat pada pernyataan Ester ini.

Pertama, pengidap HIV/AIDS tidak bisa disembuhkan. Artinya, virus (HIV) yang ada di darah pengidap HIV/AIDS tidak bisa dimatikan di dalam tubuh mereka. Yang bisa dilakukan adalah menekan laju perkembangan virus (HIV) di dalam darah yaitu dengan meminum obat antiretroviral (ARV).

Kedua, hukum tidak membenarkan contact tracing terhadap pengidap HIV/AIDS. Jika Satol PP melakukan hal itu maka itu artinya melakukan perbutan yang melawan hukum dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM).

Disebutkan dalam berita bahwa “ .... dinkes akan melakukan pemeriksaan serupa (tes HIV-pen.) kepada orang terdekat penderita”.

Orang terdeteksi dua purel itu hanya dua laki-laki yaitu suami mereka dan kemungkinan satu atau dua anak.

Yang menjadi persoalan besar adalah laki-laki dewasa yang menjadi pelanggan dua purel tsb. yaitu laki-laki yang melakukan hubungan seksual tanpa kondom dengan dua purel itu.

Laki-laki yang tertular HIV/AIDS dari dua purel itu menjadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS di masyarakat secara horizontal yaitu kepada istrinya, pacarnya, selingkuhannya, atau purel lain dan PSK.

Celakanya, dalam berita tidak ada penjelasan apa langkah Dinkes Kota Probolinggo untuk mencegah penyebaran HIV/AIDS melalui laki-laki yang tertular HIV/AIDS dari dua purel tsb.

Begitu juga dengan Perda AIDS Kota Probolinggo sama sekali tidak memberikan langkah konkret untuk menanggulangi HIV/AIDS (Lihat: Perda AIDS Kota Probolinggo - http://www.aidsindonesia.com/2013/02/perda-aids-kota-probolinggo.html). 

Yang jelas kian banyak perempuan, dalam hal ini istri, yang kelak terdeteksi mengidap HIV/AIDS yaitu istri-istri yang tertular HIV/AIDS dari suami mereka yang menjadi pelanggan dua purel yang mengidap HIV/AIDS tsb.

Pada gilirannya akan terdeteksi pula anak-anak yang lahir dengan HIV/AIDS yaitu anak-ana yang dilahirkan ibu-ibu yang tertular HIV dari suaminya. ***

43 Purel di Kota Probolinggo, Jatim, Terjaring, Dua Positif HIV

Probolinggo, aidsindonesia.com (26/7-2014) - Fakta mengejutkan terungkap dari hasil razia cipta kondisi Satpol PP Kota Probolinggo yang digelar menjelang lebaran. Sebab, dua di antara 43 pemandu lagu (purel) yang dirazia petugas dinyatakan positif mengidap HIV.

Kenyataan tersebut terungkap setelah petugas dari dinas kesehatan (dinkes) setempat memeriksa sampel darah para purel. Hasilnya, dua di antara puluhan purel yang diamankan itu diyakini positif mengidap Human Immunodeficiency Virus (HIV).

Puluhan purel tersebut kini diamankan dari sejumlah tempat karaoke di Kota Probolinggo. Antara lain, Beejay Karaoke, Pop City, Ayang Karaoke, dan kompleks Pasar Mangunharjo. Seluruh perempuan yang berpakaian seksi itu kemudian diangkut menuju mako pol PP di Kelurahan Jati.

Berbeda dengan razia-razia sebelumnya yang hanya memeriksa identitas, di razia malam itu aparat penegak perda juga membawa para purel. Padahal, mereka memiliki identitas lengkap. Selanjutnya, oleh petugas dinkes, sampel darah mereka diambil untuk diperiksa.

’’Razia kali ini sasarannya memang tidak sekadar identitas, tetapi juga kondisi purel tersebut,’’ tutur Provost Satpol PP Nurahmad. Razia tersebut bertujuan mengantisipasi eksodusnya PSK Dolly yang ditutup Pemkot Surabaya beberapa waktu lalu.

Dengan pemeriksaan darah para purel itu, kesehatan mereka akan diketahui. Hasilnya pun cukup mencengangkan. Dua di antara 43 purel yang diamankan dinyatakan positif mengidap HIV. Dinkes setempat tidak hanya sekali saja memeriksa darah para purel tersebut.

’’Kami sampai tiga kali melakukan tes darah untuk memastikan hasilnya,’’ ujar Wiwid, kasi pelayanan kesehatan (Yankes) dinkes yang ikut memeriksa darah. ’’Setelah dinyatakan positif, mereka dipanggil untuk diberikan pembinaan,’’ kata Ester Banuwati, kepala TU satpol PP.

Saat dipanggil, dua purel tersebut diperiksa intensif agar penyakitnya bisa dilokalisasi. ’’Saya mengatakan bahwa mereka harus nurut kalau ingin sembuh. Usai pemeriksaan ini mereka akan kami panggil ketika waktunya diperiksa. Jika mereka mangkir, kami akan cari,’’ tegasnya.

Sementara itu, dinkes akan melakukan pemeriksaan serupa kepada orang terdekat penderita. Sebab, orang terdekatnya seperti suami, pacar, atau bahkan anak juga diindikasi tertular virus tersebut. Karena itu, dua purel yang dinyatakan positif tersebut akan diarahkan ke klinik Voluntary Counseling Test (VCT) di Puskesmas Wonoasih.

’’Untuk proses selanjutnya, dua orang ini akan kami bawa ke klinik VCT. Nanti petugas mendata keluarga terdekat mereka. Dengan begitu, ada langkah-langkah yang bisa segera diambil untuk orang terdekat seperti suami mereka. Jika suami mereka ternyata positif, penanganannya bisa dilakukan,’’ kata Kabid Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Mujahra kemarin (24/7). (rf/aad/JPNN/c20/ami/jpnn.com)