Oleh Syaiful W. Harahap – AIDS Watch Indonesia
* Itu artinya al.
terjadi homoseksualitas antar tahanan yaitu seks anal ....
“Tahanan
merupakan salah satu komunitas yang berisiko tinggi terhadap penyebaran
HIV/AIDS. Jadi, kesehatan mereka harus lebih diperhatikan karena tinggal di
satu tempat.” Ini pernyataan petugas dari LSM Spek-Ham, Danang Wijayanto, dalam
berita “Pencegahan HIV/AIDS, Berisiko Tinggi, Tahanan
Polres Klaten Dites HIV/AIDS” di solopos.com,
4/11-2014).
Pernyataan Danang ini membuka aib di tahanan polisi
karena jika tahanan berisiko tinggi terhadap penyebaran HIV/AIDS, maka tahanan
di Polres Klaten, Jawa Tengah, itu melakukan kegiatan-kegiatan yang berisiko
tertular dan menularkan HIV/AIDS, al.:
(1) Melakukan hubungna seksual antar sesama tahanan,
dalam hal ini tahanan adalah satu jenis kelamin yaitu laki-laki, maka mereka
melakukan hubungan seksual dalam bentuk homoseksual yaitu seks anal tanpa
kondom.
(2) Menyuntikkan narkoba (narkotika dan bahan-bahan
berbahaya) dengan jarum suntik secara bersama-sama dengan bergiliran.
Maka, amatlah gegabah Danang menyebutkan tahanan di
Polres Klaten berisiko tinggi terhadap penyebaran HIV/AIDS karena itu membuka
tabir berupa perilaku tahanan di dalam sel.
Dikabarkan bahwa 27 tahanan Polres Klaten diperiksa
kesehatannya dan diberikan penyuluhan tentang HIV/AIDS di Mapolres Klaten (4/11-2014)
yang merupakan kerja sama Polres Klaten, Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten,
Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Klaten, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Spek-Ham.
Menurut
Danang, laki-laki berisiko tinggi terjangkit HIV/AIDS salah satunya tahanan di
Polres Klaten.
Itu
artinya tahanan Polres Klaten melakukan perilaku berisiko tertular HIV.
Celakanya, Kasi Dokkes Polres klaten, Ipda Sriyanto, mengatakan bahwa dari
kegiatan penyuluhan itu diharapkan para tahanan mengerti bahaya HIV/AIDS dan
meninggalkan perilaku yang berpotensi menularkan penyakit tersebut.
Tidak
jelas apakah tahanan melakukan perilaku yang berpotensi menularkan penyakit
tsb. yiatu HIV/AIDS, di luar tahanan atau dberi dalam tahanan.
Tapi,
pernyataan ini justru menguatkan dugaan bahwa tahanan melakukan perilaku
berisiko di dalam tahanan. “Maka, penyebaran HIV/AIDS di Klaten dapat dicegah
khususnya di lingkungan para tahanan Polres Klaten.”
Nah,
kalau memang perilaku berisiko tahanan terjadi di ruang tahanan tentulah Polres
Klaten harus melakukan intervensi untuk mencegah perilaku berisiko terhadap
penyebaran HIV/AIDS atau melakukan tindakan pencegahan agar tidak terjadi
penularan melalui perilaku berisiko yang dilakukan tahanan. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkunjung ke situs AIDS Watch Indonesia.
Silahkan tinggalkan pesan Anda untuk mendapatkan tanggapan terbaik dari pembaca lainnya, serta untuk perbaikan ISI dan TAMPILAN blog ini di masa mendatang.