"Kami imbau agar sebelum berangkat buruh migran melakukan tes kesehatan di klinik Voluntary Counseling Tes (VCT) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap," kata Manajer Kasus VCT RSUD Cilacap, Rubino Sriadji, Selasa 8 Juli 2014.
Tidak hanya itu, kata dia, tidak sedikit juga mereka yang sudah mengetahui positif HIV/AIDS masih tetap nekat untuk pergi ke luar negeri. Bahkan surat keterangan dari VCT dimanipulasi jika dia negatif HIV/AIDS.
“Kalau hasilnya dia positif HIV/AIDS atau hamil maka tidak diperbolehkan untuk berangkat dan bekerja di luar negeri,” ujarnya.
Rubino mengatakan sudah beberapa kali TKI dipulangkan ke Cilacap karena positif HIV/AIDS. Sebelum berangkat, mereka tidak pernah diperiksa kesehatan di VCT untuk mengetahui apa mereka positif HIV atau tidak.
Sekitar 15 persen dari 550 buruh migran terdeteksi positif HIV/AIDS. Dalam konseling di VCT, terungkap bahwa penularan virus tidak hanya terjadi di luar negeri, melainkan juga ketika TKI pulang ke Indonesia. “Ada kasus TKI pulang dari luar negeri, tapi setelah di bandara dia tidak langsung pulang ke rumah, tapi mampir dulu ke tempat lain dan jajan," katanya. (Baca:TKI Tertular HIV/AIDS Saat Bekerja di Luar Negeri)
Kepala Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Cilacap, Rodli mengatakan, semua calon TKI yang akan berangkat ke luar negeri untuk bekerja harus melalui tes kesehatan di klinik yang sudah ditunjuk oleh BP3TKI. Ada lima poin utama bagi calon TKI yang akan berangkat ke luar negeri, yakni lolos cek jantung, paru-paru, tekanan darah, HIV/AIDS dan kehamilan bagi perempuan. ARIS ANDRIANTO/tempo.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkunjung ke situs AIDS Watch Indonesia.
Silahkan tinggalkan pesan Anda untuk mendapatkan tanggapan terbaik dari pembaca lainnya, serta untuk perbaikan ISI dan TAMPILAN blog ini di masa mendatang.