14 Mei 2014

Seorang Tahanan Polsek Tampan, Pekanbaru, Penderita HIV

Polsek Tampan, Pekanbaru memerlukan ruang isolasi khusus, menyusul ditemukannya seorang tahanan yang positif mengindap HIV.

Pekanbaru, aidsindonesia.com (14/4-2014) - Polresta Pekanbaru beserta jajaran polsek mengungkap 39 tersangka kasus pencurian. Mulai dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian bermotor (curanmor). Seorang tahanan curanmor di Mapolsek Tampan terinveksi penyakit HIV. 

Tersangka berinisial PG (32) warga Sukajadi yang berasal dari Sumatera Utara itu ditangkap atas kasus pencurian kendaraan bermotor di rumahnya, Sabtu (10/5/14). Tersangka yang terancam penjara selama tujuh tahun ini di jerat ke Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Harianto saat dikonfirmasi riauterkini.com melalui Kapolsek Tampan Kompol Suparman SIK mengungkapkan bahwa tersangka sendiri yang mengakui dirinya terjangkit virus HIV. "Dia sendiri yang mengakuinya. Kemudian, dites melalui tim medis. Ternyata positif," ungkapnya saat dijumpai di Mapolresta Pekanbaru, Rabu (14/5/14). 

Kapolsek mengungkapkan penahanan tersangka akan diasingkan oleh tahanan lainnya. "Tersangka mengakui sudah lama mengidap penyakitnya. Selnya akan diasingkan. Karena takut menular," ungkap Kompol Suparman. 

Di kasus pencurian, Polsek Tampan berhasil menangkap 10 orang tersangka. "Ada kasus curanmor dan curat. Namun, ada satu kasus Cabul yang akan kami ungkap," katanya. ***(gem/
Riauterkini)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkunjung ke situs AIDS Watch Indonesia.
Silahkan tinggalkan pesan Anda untuk mendapatkan tanggapan terbaik dari pembaca lainnya, serta untuk perbaikan ISI dan TAMPILAN blog ini di masa mendatang.