30 April 2014

Terduga Pengidap HIV/AIDS di NTT Dijebloskan ke Sel Tahanan SatPol PP

Oleh Syaiful W. HarahapAIDS WatchIndonesia

* SatPol PP Sikka melakukan perbuatan melawan hukum dan pelanggaran HAM

”Usai ditangkap, FDS dijeblos ke dalam sel Pol PP Sikka karena diduga kuat mengidap penyakit HIV/AIDS sejak lama.” Ini pernyataan dalam berita ”Diduga Menyebarkan HIV/AIDS, Ayam Kampung Dijeblos ke Sel” (kupang.tribunnews.com, 30/4-2014). Sedangkan di tribunNews.com judul berita adalah: ”Diduga Mengidap HIV/AIDS, PSK Dijebloskan ke Sel Satpol PP

FDS alias Ika,  28 tahun, adalah seorang pekerja seks komersial (PSK) yang ditangkap pada saat razia Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kab Sikka, NTT, di Belang Beach, Kel Wailiti, Kec Alok Barat, Kab Sikka (28/4/2014).

Dari informasi yang diterbitkan media di atas, ada beberapa hal yang ngawur, yaitu:

(1) Disebutkan ”diduga kuat mengidap penyakit HIV/AIDS sejak lama.” Status HIV seseorang tidak bisa diduga-duga karena kepastian seseorang sudah tertular HIV hanya bisa diketahui melalui tes HIV sesuai dengan standar prosedur operasi tes HIVyang baku. Maka, tidak ada hak Satpol PP untuk menduga-duga seseorang, bahkan seorang PSK, terkait dengan status HIV.

(2) Jika FDS kelak terdetesi mengidap HIV/AIDS melalui tes HIV, maka yang menjadi persoalan besar adalah: (a) laki-laki yang menularkan HIV/AIDS ke FDS akan menjadi mata rantai penularan HIV di masyarakat, dan (b) laki-laki yang tertular HIV dari FDS juga akan menjadi mata rantai penyebaran HIV di masyarakat.

(3) Tidak ada UU yang memberikan kewenangan kepada Satpol PP untuk menjebloskan terduga pengidap HIV/AIDS, bahkan pengidap HIV/AIDS, ke sel tahanan. Maka, perbuatan Satpol PP Sikka itu merupakan perbuatan melawan hukum dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM).

(4) Penggunaan kata ”ayam” kepada FDS merupakan perbuatan yang merendahkan harkat dan martabat manusia. Ini juga perbuatan melawan hukum dan pelanggaran HAM.

Celakanya, wartawan yang meliput kejadian tsb. dan yang menulis berita ini tidak memakai hati nurani dan nalarnya karena terbukti dari judul dan isi berita tidak ada pertanyaan kepada Satpol PP tentang dasar hukum menjebloskan orang yang diduga mengidap HIV/AIDS ke sel tahanan.

Dalam kaitan ini wartawan menempatkan diri pada posisi Satpol PP sebagai orang dengan kekuasaan penuh (power full dan voice full) dan menempatkan FDS pada posisi tanpa dukungan (power less dan voice less). Ini artinya wartawan sudah mengabaikan fungsinya pada posisi keberpihakan dan membela orang-orang yang tertindas dan dibabaikan.

Di bagian disebutkan "Wanita yang kami tangkap ini diduga terkena penyakit ganas ....” Ini pernyataan Kasat Pol PP Sikka, Adeodatus Buang da Cunha.

Astaga, ini Pak Ketua rupanya pengetahuannya tentang HIV/AIDS amat dangkal. HIV/AIDS bukan penyakit ganas tapi penyakit menular seksual yaitu penularannya al. terjadi melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.

Dikabarkan di sana ada institusi yaitu Yakkestra Flores. Tapi, mengapa institusi ini pun tidak mempersoalkan perlakuan SatPol PP terhadap FDS?

Disebutkan lagi oleh Buang bahwa di Kota Maumere ada empat PSK yang perlu diawasi  ketat oleh semua pihak. Buang pun sesumbar: ”Saran saya mereka harus ditampung dan diawasi khusus karena ada informasi mereka juga sudah terkena penyakit ganas."

Kalau saja Buang memakai nalar, maka yang perlu dia lakukan adalah mengajak laki-laki di sana agar tidak melacur. Bukan mengawasi empat PSK itu karena mengawasi orang tanpa alasan hukum juga merupakan perbuatan yang melawan hukum dan melanggar HAM.

Langkah SatPol PP Sikka ini membuktikan cara-cara penanggulangan HIV/AIDS yang tidak pas sehingga penyebaran HIV/AIDS akan terus terjadi di wilayah Kab Sikka khusunya dan di NTT pada umumnya.

Jika tidak ada langkah konkret untuk menurunkan insiden infeksi HIV baru pada laki-laki, maka penyebaran HIV/AIDS di Sikka tinggal menunggu waktu saja untuk ’ledakan AIDS’. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkunjung ke situs AIDS Watch Indonesia.
Silahkan tinggalkan pesan Anda untuk mendapatkan tanggapan terbaik dari pembaca lainnya, serta untuk perbaikan ISI dan TAMPILAN blog ini di masa mendatang.