Merauke, aidsindonrsia.co (15/4/2014) - “Kami berusaha untuk efektif, walaupun belum maksimal. Tapi
yang pasti, kami tahu dari data yang ada. Di komunitas malam itu angka IMS-nya
menurun cukup jauh, sehingga kami berharap dari komunitas malam ini bisa
merambat ke populasi umum itu. Artinya, pemahaman dan pengetahuan ini bisa merebak
sampai ke tingkat populasi yang luas,” terangnya.
Ia mengakui, bahwa upaya pencegahan
dan penanggulangan IMS, HIV-AIDS sampai ke tingkat bawah (masyarakat umum)
belum maksimal. Sehingga dibaharui Perda terkait itu, agar bisa pengetahuan dan
pemahaman sampai ke masyarakat secara luas.
“Mudah-mudahan dengan pembaharuan
peraturan daerah ini akan bisa memasuki pada populasi umum, terutama masyarakat
umum, PNS, TNI-Polri, dan semua komponen masyarakat yang ada di Kabupaten
Merauke,” tegasnya.
Lingkup pengawasan dari Perda sebelum
diperbarui, menurut Heni, hanya mencakup masyarakat di kawasan kota saja. Namun
saat ini Perda tersebut dapat menjangkau sampai ke Wanam dan Wogekel, wilayah
yang notabene ditemukan banyak masalah penyakit IMS.
“Memang kami akui bahwa untuk sampai
ke wilayah terjauh, khusus di Kampung Wanam dan Wogekel Distrik Ilwayap, itu
memang ada kendala dalam hal pengawasan. Sehingga kami bersama Dinas Kesehatan,
Pusat Kesehatan Reproduksi sudah melakukan kegiatan penyuluhan di Wanam,”
tuturnya.
Dikatakan pihaknya telah melakukan
penyuluhan terkait Perda yang baru direvisi itu di daerah Ilwayap. “Beberapa
petugas dari sisi kesehatan sudah dilatih, yang kami lihat bahwa mereka sudah
mulai perlahan-lahan mengikuti protap yang ada,” ucapnya.
Seraya menambahkan, dari sisi sanksi
belum diterapkan di wilayah Ilwayap. Namun demikian, kata Heni, pencegahan dan
penanggulangan IMS, HIV-AIDS, bukan hanya menjadi tugas KPA, namun semua pihak
termasuk masyarakat secara luas.
“Hanya dalam hal pemberian sanksi itu
yang belum dan bukan hanya dari kami KPA Merauke, tetapi semua pihak harus
terlibat sama-sama. Tidak bisa KPA sendiri, nah itu yang harus kami lakukan
jejaring dengan pihak lain,” tandasnya. (moe/aj/lo1/bintangpapua.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkunjung ke situs AIDS Watch Indonesia.
Silahkan tinggalkan pesan Anda untuk mendapatkan tanggapan terbaik dari pembaca lainnya, serta untuk perbaikan ISI dan TAMPILAN blog ini di masa mendatang.