Manado, aidsindonesia.com (25/4/2014) - Masih tingginya temuan kasus HIV-AIDS di Sulawesi Utara (Sulut) bakal mempengaruhi produktivitas tenaga kerja di daerah ini. Pasalnya dari temuan 1.445 jiwa per Desember 2013, sebanyak 504 jiwa diantaranya ternyata berprofesi sebagai pekerja swasta dan karyawan. Persoalan ini pun perlu memperoleh perhatian serius, pasalnya 80 persen dari total kasus tersebut, ternyata merupakan usia produktif yakni berada direntang usia 20 hingga 39 tahun.
Wakil Gubernur Sulut Djouhari Kansil yang juga selaku Ketua Pelaksana Komisi Penanggulangan AIDS Propinsi (KPAP) Sulut mengatakan bahwa penanggulangan HIVAIDS membutuhkan penanganan dan dukungan penuh seluruh pihak.
“Manajemen perusahaan diharapkan segera merespon aktif upaya Pencegahan dan Penanggulangan (P2) HIVAIDS di lingkungan kerja masingmasing,” kata Wagub.
Ditambahkannya, dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi nomor 68/IV/2004, mengatur implementasi program di tempat kerja serta mengacu kepada kaidah ILO dalam penerapan kebijakan program P2 HIVAIDS di lingkungan kerja.
“Perusahaan mesti mengadakan kegiatan sosialisasi dan pemeriksaan status HIV bagi semua pekerjanya yang tentunya dengan menerapkan asas kerahasiaan hasil test dan tidak boleh ada stigma dan diskriminasi kepada karyawan yang sudah terlanjur diketahui status HIVnya,” tukasnya. (fly/http://www.harian-komentar.com/)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkunjung ke situs AIDS Watch Indonesia.
Silahkan tinggalkan pesan Anda untuk mendapatkan tanggapan terbaik dari pembaca lainnya, serta untuk perbaikan ISI dan TAMPILAN blog ini di masa mendatang.