“ …. cegah HIV DAN AIDS dengan cara yang efektif,
yaitu hindari hubungan seks di luar nikah serta NARKOBA.”
Slogan itu ada di brosur “AKU BANGGA AKU SEHAT” yang
diterbitkan oleh Sekretariat Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi DKI Jakarta
(tanpa tahun).
HIV/AIDS adalah fakta medis. Artinya, bisa diuji di laboratorium dengan
teknologi kedokteran.
Maka, cara penularan pun bisa diketahui sehingga pencegahannya pun dapat
dilakukan dengan cara-cara yang realistis yang bertumpu pada fakta media.
Dalam jumlah yang dapat ditularkan HIV hanya terdapat dalam:
a. Cairan darah (laki-laki dan perempuan)
b. Air mani (laki-laki, dalam sperma tidak
ada HIV)
c. Cairan
vagina (perempuan)
d.
Air susu ibu/ASI (perempuan)
Maka, penularan HIV bisa terjadi
kalau salah satu dari cairan tsb. yang mengnadung HIV masuk ke dalam tubuh.
Itu artinya cara masuk
cairan-cairan tsb. ke dalam tubuh tidak ada kaitannya dengan norma, moral dan
agama karena cara masuk cairan tsb. juga bisa terjadi pada kegiatan-kegitan
yang sama sekali tidak bertentangan dengan norma, moral dan agama bahkan dengan
hokum.
Misalnya, transfusi darah. Ini
sama sekali tidak ada kaitannya dengan norma, moral, agama dan hokum. Begitu
juga dengan jarum suntik dan alat-alat kesehatan selain jarum suntik pada
penyalahguna narkoba (narkotika dan bahan-bahan berbahaya) karena merupakan
perbuatan melawan hukum.
Penularan HIV melalui air mani
dan cairan vagina terjadi ketika berhubungan seksual di dalam atau di luar nikah.
Artinya, penularan HIV melalui
hubungan seksual terjadi karena kondisi hubungan seksual (salah satu dari
pasangan yang melakukan hubungan seksual mengidap HIV/AIDS dan laki-laki tidak
memakai kondom) bukan karena sifat hubungan seksual (di luar nikah, ‘jajan’,
melacur, seks anal, dll.).
Maka, informasi yang
mengait-ngaitkan sifat hubungan seksual dengan penularan HIV tidak akurat
sehingga merupakan mitos (anggapan yang salah).
Sedangkan narkoba, yang dijauhi
bukan narkoba karena narkoba adalah obat selama dipakai sesuai dengan resep
dokter. Yang dihindari adalah penyalahgunaan narkoba.
Di halaman depan brosur ada pula slogan “GENERASI MUDA BERPRESTASI BEBAS HIV DAN AIDS”.
Slogan itu mendorong stigma (cap buruk) dan diskriminasi (membeda-bedakan
perlakuan) terhadap generasi muda yang mengidap HIV/AIDS karena dikesankan
mereka tidak layak berprestasi karena tidak bebas HIV dan AIDS.
Generasi muda yang berprestasi adalah anak-anak muda, remaja putra dan
remaja putri, yang tidak melakukan perilaku berisiko tertular HIV.
Generasi muda yang menghindari perilaku berisiko tertular HIV juga berpijak
pada perilaku yang bertumpu pada norma, moral, agama dan hukum. Ini menjadi
penting karena selain terhindar dari
risiko tertular HIV juga terhindar dari dampak buruk perbuatan yang
bertentangan dengan norma, moral, agama dan hukum.
Selama generasi muda dicekoki dengan informasi yang tidak komprehensif,
maka selama itu pula mereka tidak bisa menjalankan perilaku yang melindungi
diri mereka dari penyakit dan aib serta perbuatan yang dilarang Tuhan dan agama.***
- AIDS Watch
Indonesia/Syaiful W. Harahap