Tanggapan Berita (13/1-2013)
– “Sebagian Besar Penderita HIV/AIDS di Pandeglang Laki-Laki” Ini judul
berita di www.ciputranews.com (10/1-2013) yang merupakan pernyataan dari
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Prov Banten, Iskandar.
Kalau judul ini dibawa wartawan
yang menulis berita ini ke ranah sosial terkait dengan epidemi HIV/AIDS, maka
ada persoalan besar di balik data itu.
Kalau laki-laki yang terdeteksi
mengidap HIV/AIDS itu mempunyai istri, maka ada risiko penularan HIV kepada
istri atau pasangan seks mereka.
Sayang, dalam berita tidak ada
penjelasan apakah kasus-kasus HIV/AIDS yang terdeteksi pada perempuan ada
kaitannya dengan laki-laki yang terdeteksi mengidap HIV/AIDS.
Kasus kumulatif HIV/AIDS di Kab
Pandeglang dari tahun 2004 sampai 2012 tercatat 69 dengan rintian 80 persen
laki-laku dan 20 persen perempuan.
Menurut Iskandar, sebagian besar
orang dengan HIV/AIDS (Odha) di Pandeglang merupakan pencandu narkoba
menggunakan jarum suntik serta kalangan heteroseksual.
Disebutkan oleh Iskandar: "Sebagian
besar Odha tinggal di Kecamatan Pandeglang, dan kebanyakan mereka tertular di
luar wilayah Pandeglang ketimbang di dalam wilayah Pandeglang."
Yang menjadi persoalan bukan
tertular di mana, tapi mereka menjadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS di
wilayah Kab Pandeglang.
Disebutkan untuk mendeteksi
penyebaran/penularan HIV di wilayah Pandeglang, KPA secara intensif terus
melakukan sero survei pada daerah/wilayah kelompok masyarakat yang berisiko
terjadi penularan HIV seperti lembaga pemasyarakat, tempat-tempat kerja, tempat
PSK, kelompok waria termasuk pada lokasi salon.
Yang perlu dilakukan bukan
survalans tes HIV, tapi mencari tahu
apakah di wilayah Kab Pandeglang ada praktek pelacuran.
Kalau tidak ada, maka tidak ada persoalan.
Lalu, apakah ada jaminan tidak ada laki-laki penduduk Kab Pandeglang yang
melacur tanpa kondom di luar wilayah Kab Pandeglang?
Kalau ada jaminan, lagi-lagi tidak ada persoalan penyebaran HIV dengan faktor
risiko hubungan seksual.
Karena disebutkan bahwa mayoritas penularan HIV pada Odha di Kab Pandeglang
adalah jarum suntik pada penyalahguna narkoba, maka yang perlu dilakukan adalah
program rumatan metadon yaitu memberikan narkoba jenis oral agar mereka tidak
lagi memakai jarum suntik.
Pertanyaan untuk Iskandar: Apakah di Kab Pandeglang sudah ada fasilitas tes
HIV, seperti klinik VCT (tempat tes HIV sukarela gratis dengan konseling dan
kerahasiaan)?
Kalau tidak ada, maka ada kemungkinan penduduk Pandeglang menjalani tes HIV
di luar Pandeglang, seperti di Serang atau Tangerang.
Jika Pemkab Pandeglang terpaku pada kasus yang ada yaitu yang terdeteksi
dengan faktor risiko jarum suntik narkoba, maka penyebaran HIV/AIDS dengan
faktor risiko hubungan seksual akan terabaikan dan ini bisa menjadi bumerang
yang mendorong ’ledakan AIDS’. ***[AIDS Watch Indonesia/Syaiful W.
Harahap]***