Tanggapan Berita (7 Desember 2013) – Ini dua judul berita tentang tes HIV di Kab Kendal, Jateng: (1) ”Diundang
Tes HIV/AIDS, Bupati Kendal Mangkir.” (kompas.com,
6/12-2013), dan (2) ”Bupati Kendal Mangkir dari Tes HIV/AIDS.” (tribunnews.com,
7/12-2013).
Dua judul berita itu sangat
provokatif dan sensasional. Judul itu pun cenderung mendiskreditkan bupati.
Pertana, tes HIV adalah
sukarela karena tidak ada UU yang mewajibkan setiap orang menjalani tes HIV.
Kedua, langkah Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kab Kendal, Jawa Tengah, yang
menggelar tes Voluntary Counseling and Testing (VCT) atau uji HIV/AIDS adalah
penangangan atau penanggulangan di hilir.
Ketiga, yang diperlukan adalah penanggulangan di hulu agar tidak ada lagi
penduduk Kendal yang tertular HIV.
Keempat, apakan ada program KPA Kab Kendal untuk menangani insiden infeksi HIV di
hulu?
Disebutkan bawah tes VCT dalam rangka memperingati Hari AIDS Sedunia untuk
umum itu, diikuti oleh penjaja seks komersial (PSK) Alas Karet ( Alaska)
Sukorejo, Gambilangu (GBL) Kaliwungu, pelajar, dan masyarakat umum.
Dalam berita disebutkan: Namun sayang, tidak ada satupun pejabat Pemkab
Kendal yang ikut serta dalam test VCT tersebut.
Jika dikaitkan sasaran tes dengan perilaku berisiko, maka KPA Kab Kendal
sudah menyamaratakan perilaku semua pejabat Pemkab Kendal yaitu mereka berisiko
melalui kegiatan dengan PSK.
Menurut Manager Kasus HIV/AIDS Dinas Kesehatan Kendal, Agus Purwanto, jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS di Kab Kendal
pada kurun waktu tahun 2000-2013 mencapai 334. Mayoritas pengidap HIV/AIDS
adalah ibu rumah tangga. Kasus pada bayi pun sudah ada yang terdeteksi.
Kasus HIV/AIDS pada ibu rumah tangga menunjukkan suami mereka mengidap
HIV/AIDS yang tertular al. melalui ’jajan’ dengan PSK.
Pertanyaan untuk KPA Kab Kendal: Apa program yang konret dijalankan di
tempat pelacuran untuk menurunkan insiden infeksi HIV baru pada laki-laki?
Kalau tidak ada, maka penyebaran HIV/AIDS yang dilakukan oleh laki-laki
pelanggan PSK akan terus terjadi.
Seorang PSK yang ‘praktek’ di “Alaska” asal Temanggung, Sophie, 22 tahun,
mengaku rutin setiap tiga bulan melakukan test HIV.
Sophie tidak paham kalau dia tes dan terdeteksi mengidap HIV/AIDS, maka itu
artinya sudah banyak laki-laki yang tertular HIV dari Sophie, sebagian di
antaranya adalah suami.
Yang perlu dilakukan oleh Sophie dkk. adalah tidak melayani laki-laki yang
tidak memakai konom untuk melakukan hubungan seksual.
Tentu saja Sophie dkk. harus didukung dengan regulasi yang diterbitkan
Pemkab Kendal.
Lalu, apakah ada regulasi yang konkret dijalankan Pemkab Kendal di
lokalisasi pelacuran yang ada di Kab Kendal?
Tentu saja tidak ada!
Maka, jumlah ibu-ibu rumah tangga
dan bayi yang mengidap HIV/AIDS akan terus bertambah yang pada gilirannya kelak
akan sampai pada ‘ledakan AIDS’ di Kab Kendal.***
- AIDS Watch
Indonesia/Syaiful W. Harahap
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkunjung ke situs AIDS Watch Indonesia.
Silahkan tinggalkan pesan Anda untuk mendapatkan tanggapan terbaik dari pembaca lainnya, serta untuk perbaikan ISI dan TAMPILAN blog ini di masa mendatang.