Catatan Kecil dari Workshop PMP AIDS (Bagian V)
Oleh Syaiful W. Harahap*
Catatan: Pusat Media dan Pelatihan AIDS (PMP AIDS)-LP3Y Yogyakarta dan The Ford
Foundation menyelenggarakan workshop penulisan jurnalisme empati
masalah HIV/AIDS untuk wartawan media cetak 16 angkatan (dua kali di Denpasar,
sekali di Bandung dan Makassar), radio (7, sekali di Cianjur, Jabar) dan
televisi (2). Setiap angkatan diikuti 20 wartawan dari seluruh Indonesia
(satu wartawan media cetak dari Kuala Lumpur, Malaysia). Tulisan ini
berdasarkan pengalaman sebagai peserta, narasumber dan fasilitator workshop
untuk wartawan media cetak. Bagian pertama tanggapan wartawan terhadap kondom. Redaksi.
"Sebelum kemari kami
berharap ada ulama yang menjadi pembicara." Itulah pernyataan wartawan peserta angkatan
XII/Mei 2000. Agaknya, wartawan yang mengikuti workshop berharap untuk
mencari pembenaran terhadap silang pendapat seputar HIV/AIDS. Selain itu tidak
sedikit pula wartawan yang datang ke workshop dengan baju moral dan
agama sehingga mereka pun mengharapkan ada ulama yang menjadi narasumber untuk
mendukung pendapat mereka.
Pada sesi tentang jender dan kesehatan reproduksi pada angkatan XII,
misalnya, ada wartawan yang tidak bisa menyebutkan ayat Alquran atau hadis yang
menguatkan pendapatnya bahwa perempuan tidak boleh menjadi "imam"
(baca: pemimpin). Ini melebar karena dikaitkan dengan penolakan terhadap
Megawati Sukarnoputri sebagai presiden. Wartawan tadi hanya menyebutkan
keterangan itu diperolehnya ketika belajar mengaji di madrasah. Namun, terlepas
dari pro dan kontra kalau saja wartawan tadi melirik ke Bangladesh dan Pakistan
yang menjadikan Islam sebagai agama negara ternyata di sana wanita menjadi
perdana menteri (baca: "imam").
Hal di atas menunjukkan ada wartawan yang tidak berpikiran jernih dalam
menanggapi persoalan (sosial). Ini sejalan pula dengan persepsi dan pandangan
mereka terhadap HIV/AIDS. Maka, tidak mengherankan kalau kemudian ada wartawan
yang melihat AIDS sebagai najis (kotoran yang menghalangi seorang muslim
beribadah). Ada pula yang mengatakan seseorang yang tertular HIV karena
melakukan seks yang tidak halal atau berzina. Persoalannya adalah mengapa virus
hepatitis B, yang juga menular melalui hubungan seks tidak aman seperti
layaknya HIV, tidak dilihat wartawan tadi sebagai najis? Begitu pula dengan
wartawan yang mengatakan infeksi HIV karena zina, mengapa dia tidak melihat
hepatitis B sebagai hasil zina?
Dalam kaitan itulah Bang Hadi (Ashadi Siregar, Direktur LP3Y) dengan
tegas mengatakan tujuan workshop bukan untuk mencari pembenaran terhadap
masalah HIV/AIDS, tetapi sebagai ajang pelatihan bagi wartawan untuk menulis
berita yang objektif dan fair. Dalam kaitan inilah PMP AIDS-LP3Y
yang didukung oleh Ford Foundation memperkenalkan jurnalisme empati.
Jadi, tidak ada relevansinya mengundang ulama. Lagi pula, menurut Bang Hadi,
kalau untuk mencari pembenaran tentu harus pula ikut berbicara pendeta, pastor,
bikhsu, aliran kepercayaan, dan lain-lain.
Dari kacamata jurnalistik sendiri, sebagai fakta medis HIV/AIDS (disebut
fakta medis karena merupakan hasil diagnosis berdasarkan tes laboratorium)
dibawa ke social settings (realitas sosial). Orang yang mengidap
penyakit, bukan hanya Odha, menghadapi berbagai masalah dalam kehidupan sosialnya.
Mulai dari kehilangan pekerjaan, dikucilkan masyarakat, tidak bisa berobat
karena tidak punya uang, dan lain-lain.
Bahkan, ada penyakit yang dilihat masyarakat dari aspek moral dan agama
sehingga orang yang menderita penyakit itu pun menghadapi stigma. Inilah yang
terjadi pada HIV/AIDS. Karena mitos (anggapan yang keliru) seputar HIV/AIDS
membuat Odha menghadapi stigma. Padahal, secara medis penularan HIV tidak ada
kaitannya dengan moral dan agama.
Realitas sosial itulah kemudian yang menjadi latar belakang penulisan
masalah HIV/AIDS sehingga berita yang ditulis dapat menggugah pembaca untuk
melihat persoalan dengan jernih sehingga tidak muncul stigma terhadap Odha.
Soalnya, stigma dan mitos tidak akan menyelesaikan persoalan HIV/AIDS, bahkan sebaliknya
menghalangi upaya-upaya meredam epidemi HIV.
Lagi pula untuk apa, sih, wartawan mencari pembenaran? Soalnya, masalah
HIV/AIDS merupakan fakta medis sehingga fakta-fakta seputar HIV/AIDS yang
merupakan hasil diagnosis tidak perlu mendapatkan pembenaran atau fatwa dari
ulama. Maka, amatlah janggal MUI (Majelis Ulama Indonesia) mengeluarkan fatwa
tentang ecstasy, yang sama sekali tidak mengandung barang yang haram,
karena banyak obat yang memakai alkohol haram bagi umat Islam.***
* Dimuat di Newsltter ”HindarAIDS” No. 52, 4
September 2000
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkunjung ke situs AIDS Watch Indonesia.
Silahkan tinggalkan pesan Anda untuk mendapatkan tanggapan terbaik dari pembaca lainnya, serta untuk perbaikan ISI dan TAMPILAN blog ini di masa mendatang.