Oleh Syaiful W. Harahap
LSM “InfoKespro” Jakarta
Berita “PSK Di Besitang Terjangkit HIV Positif” di “Waspada”
edisi 15 Juni 2006 menunjukkan pemahaman terhadap HIV/AIDS yang tidak
komprehensif.
Judul berita tidak akurat karena HIV menular sehingga yang benar adalah
tertular HIV sehingga orang yang tertular disebut HIV-postif. Untuk mengetahui
seseorang sudah tertular HIV atau belum hanya dapat dilakukan dengan tes HIV
sesuai dengan standar prosedur operasi tes HIV yang baku yaitu (a) ada
konseling (bimbingan) sebelum dan sesudah tes, (b) menganut asas anonimitas
(contoh darah tidak diberikan tanda atau kode yang dapat menunjukkan pemilik
darah), (c) asas konfidensialitas yaitu hasil tes dirahasiakan hanya diketahui
oleh dokter, konselor (yang memberikan bimbingan) dan yang bersangkutan.
Tes yang dilakukan Dinas Kesehatan Langkat terhadap PSK di Besitang
sifatnya survailans yaitu untuk mengetahui prevalensi HIV di kelangan PSK
(angka perbandingan antara yang positif dan negatif pada kalangan tertentu dan
pada kurun waktu yang tertentu). Setiap saat prevalensi ini berubah.
Hasil tes pada survailans tidak menunjukkan kepastian karena hasil tes itu
belum dikonfirmasi dengan tes lain. Dalam tes HIV semua hasil tes, misalnya
dengan ELISA atau rapid test harus dikonfirmasi dengan tes lain, seperti Western
blot.
Namun, hasil tes pada PSK di Besitang sudah bisa memberikan gambaran nyata
tentang epidemi HIV di sana. Yang perlu dikhawatirkan adalah penduduk setempat
atau pendatang yang sering ke lokasi itu karena yang menularkan HIV kepada PSK
adalah laki-laki yang bisa saja sebagai suami, duda atau lajang. Mereka inilah
yang menjadi mata rantai penyebaran HIV secara horizontal antar penduduk.
Dalam berita disebutkan “ …. pihaknya sudah menyelusuri mereka yang
mengidap HIV, tetap tidak berada ditempat.” Hal ini melanggar standar prosedur
operasi tes HIV dan merupakan perbuatan yang melawan hukum serta pelanggaran
berat terhadap HAM.
Lagi pula untuk apa mencari-cari PSK yang tertular HIV? Yang menjadi
persoalan besar adalah laki-laki yang pernah melakukan hubungan seks tanpa
kondom dengan PSK di Besitang. Mereka adalah laki-laki yang menularkan HIV
kepada lima PSK dan kemudian laki-laki datang melakukan hubungan seks tanpa
kondom dengan PSK di sana. Mereka inilah yang menjadi penyebar HIV.
Risiko tertular HIV tidak hanya bisa terajdi di kawasan Besitang itu
tapi semua penduduk (laki-laki dan perempuan) yang pernah melakukan
hubungan seks di dalam atau di luar nikah tanpa kondom di mana saja di muka
bumi ini karena mereka sudah berada pada risiko tinggi tertular HIV. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkunjung ke situs AIDS Watch Indonesia.
Silahkan tinggalkan pesan Anda untuk mendapatkan tanggapan terbaik dari pembaca lainnya, serta untuk perbaikan ISI dan TAMPILAN blog ini di masa mendatang.