Berita “3 Pendertia Positif HIV/AIDS” di Harian “Radar Madura”
edisi 8 Juli 2006 mengandung mitos (anggapan yang salah) terhadap HIV/AIDS sehingga
menyesatkan masyarakat.
Pertama, disebutkan “Memang, yang muncul hanya 3 orang. Tapi, sebenarnya bisa mencapai 300 orang”. Pernyataan ini
tidak akurat karena epidemi HIV bukan matematika. Perbandingan 1:100 hanya
untuk keperluan epidemiologis dengan syarat memenuhi beberapa faktor, al. (a)
tingkat pelacuran tinggi, (b) pemakaian kondom rendah, (c) kondisi kesehatan
masyarakat buruk. Tapi, biar pun ada faktor itu tidak otomatis 1 kasus berarti
ada 100 kasus karena `rumus’ itu hanya untuk keperluan epidemiologi.
Kedua, disebutkan pula ” …. dampak negatif napza dan seks bebas”.
Penggunaan istilah `seks bebas’ tidak tepat karena kalau yang dimasud sebagai
`seks bebas’ adalah melacur maka tidak ada kaitan langsung antara melacur atau
pelacuran dengan penularan HIV.
Sebagai virus HIV (bisa) menular
melalui hubungan seks di dalam atau di luar nikah kalau salah satu atau
kedua-dua pasangan itu HIV-positif dan laki-laki tidak memakai kondom.
Sebaliknya, kalau dua-duanya HIV-negatif maka tidak akan pernah terjadi
penularan HIV biar pun melacur, zina, jajan, seks bebas, dll.
Ketiga, disebutkan “Itu rahasia, karena dilindungi undang-undang
dan melanggar HAM (hak asasi masnusia)”. Pernyataan ini bisa menyesatkan karena
tidak dijelaskan dengan tepat. Ada kesan hanya kasus HIV/AIDS yang wajib
dirahasiakan. Padahal, dalam
dunia kedokteran semua catatan medis (termasuk identitas) dan hasil
laboratorium pasien (medical record) adalah rahasia. Yang boleh
mengetahui hanya dokter dan pasein. Perawat pun tidak boleh membaca catatan
medis. Pembebaran catatan medis tanpa izin pasien merupakan perbuatan yang
melawan hukum dan pelanggaran berat terhadap HAM yang dapat dituntut di
pengadilan dengan pidana dan perdata.
Tiga pekerja seks komersial (PSK) yang terdeteksi HIV-positif itu bisa jadi
ditularkan oleh laki-laki yang dalam kehidupan sehari-hari bisa sebagai seorang
suami, PIL, jejaka, remaja atau duda. Lalu, ada laki-laki lain yang mengendani
PSK itu yang juga bisa sebagai suami, remaja atau duda. Laki-laki itulah semua yang
menjadi mata rantai penyebaran HIV secara horizontal antar penduduk.
Memang, perlu ditingkatkan penyuluhan tapi dengan materi KIE (komunikasi,
informasi dan edukasi) yang akurat dengan mengedepankan fakta medis sehingga
akurat. Dengan memahami cara-ara penularan dan pencegahan HIV/AIDS secara benar
maka orang pun bisa melindungi diri agar tidak tertualr HIV. Jika materi KIE
dibumbui dengan moral dan agama maka yang muncul hanya mitos.
Syaiful W.
Harahap
LSM “InfoKespro” Jakarta
LSM “InfoKespro” Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkunjung ke situs AIDS Watch Indonesia.
Silahkan tinggalkan pesan Anda untuk mendapatkan tanggapan terbaik dari pembaca lainnya, serta untuk perbaikan ISI dan TAMPILAN blog ini di masa mendatang.