29 September 2013

Mengedepankan Mitos


Berita “Hasil Finalisasi Ranperda AIDS/HIV, Menekankan pada Imtaq” yang dimuat di “Metro Riau”, Pekanbaru, edisi 23/05-2006 menunjukkan pemahaman terhadap HIV/AIDS yang tidak komprehensif.

Pertama, tidak ada kaitan langsung antara penularan HIV sebagai virus dengan iman dan taqwa. Dalam jumlah yang dapat ditularkan HIV terdapat dalam darah (laki-laki dan perempuan), air mani (laki-laki, dalam sperma tidak ada HIV), cairan vagina dan air susu ibu/ASI (perempuan). Penularan HIV melalu air mani atau cairan vagina yang mengandung HIV dapat terjadi dalam ikatan pernikahan yang sah kalau salah satu dari pasangan itu HIV-positif.

Kedua, upaya mencegah penularan HIV melalui hubungan seks pada hubungan seks yang berisiko tinggi (berganti-ganti pasangan) di dalam atau di luar nikah hanya dapat dilakukan dengan cara laki-laki memakai kondom setiap kali hubungan seks.

Ketiga, penularan HIV terjadi sedara diam-diam tanpa diketahui karena banyak orang yang sudah tertular HIV tapi tidak menyadari dirinya sudah HIV-positif. Hal ini bisa terjadi karena tidak ada tanda, gejala atau ciri-ciri yang khas AIDS pada fisik seseorang yang sudah tertular HIV sebelum mencapai masa AIDS (antara 5 – 10 tahun setelah tertular HIV).

Upaya melindungi masyarakat dari risiko tertular HIV adalah dengan meningkatkan pemahaman yang akurat terhadap HIV/AIDS yaitu cara-cara penularan dan encegahannya. Selama cara-cara penularan dan pencegahan tidak disampaikan dengan akurat yaitu mengedepankan aspek medis maka masyarakat tidak akan mengetahui cara-cara melindungi diri agar terhindar dari HIV. Hal ini sudah terbukti di kawasan Afrika,
Eropa Barat, Amerika Utara dan Australia yang dibuktikan dengan kasus infeksi HIV baru di kalnagan dewasa sudah menunjukkan grafik yang mendatar.

Perda akan sia-sia kalau hanya mengancam orang yang (akan) menularkan HIV karena banyak orang yang tidak menyadari dirinya sudah tertular HIV sehingga dia pun tidak menyadari sudah menularkan HIV kepada orang lain.

Yang perlu dilakukan adalah memutus mata rantai penyebaran HIV secara horizontal antar penduduk yaitu menganjurkan agar orang-orang (laki-laki dan perempuan) yang pernah melakukan hubungan seks tanpa kondom di dalam atau di luar nikah dengan pasangan yang berganti-ganti untuk menjalani tes HIV secara sukarela. Dengan mengetahui status HIV maka mereka dapat diajak untuk memutus mata rantai penyebaran HIV.

Syaiful W. Harahap
LSM “InfoKespro“ Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkunjung ke situs AIDS Watch Indonesia.
Silahkan tinggalkan pesan Anda untuk mendapatkan tanggapan terbaik dari pembaca lainnya, serta untuk perbaikan ISI dan TAMPILAN blog ini di masa mendatang.