29 Juli 2013

PSK Terdeksi Mengidap HIV/AIDS di Kota Bogor



Tanggapan Berita (30/7-2013) – "Seorang wanita tuna susila yang terjaring razia petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor, dilaporkan positif HIV.” Ini lead pada berita ”WTS Terjaring Razia di Bogor Positif HIV” di  republika.co.id (23/7-2013).

Fakta tentang seorang pekerja seks komersial (PSK) yang terdeteksi mengidap HIV/AIDS ternyata tidak ditangani dalam kaitan penanggulangan HIV/AIDS.

Lihat saja yang (akan) dilakukan Pemkot Bogor, Jabar, ini: " .... Kami diminta untuk menjemputnya agar diberikan pembinaan secara terpisah," kata Kepala Pelaksana Rehabilitasi Sosial, Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi, Kota Bogor, Sugeng Rulyadi.

Rupanya, PSK yang terjaring razia dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Mulya Jaya, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Sebelum dibawa PSK menjalani pemeriksaan dan tes HIV di Disnakersostran Kota Bogor.

Sayang, wartawan tidak bertanya, tentang: (a) Apakah tes dilakukan secara survailans atau diagnosis, dan (b) Apakah PSK tsb. mendapatkan konseling sebelum tes?

Bisa saja wartawan yang menulis berita ini tidak memahami standar prosedur tes HIV, baik survailans tes HIV maupun diagnosis.

Setelah PSK itu terdeteksi mengidap HIV/AIDS, persoalan besar bukan pada PSK tsb., tapi ada di masyarakat Kota Bogor karena:

Pertama, yang menularkan HIV/AIDS kepada PSK tsb. ada kemungkinan adalah laki-laki dewasa penduduk Kota Bogor. Jika ini yang terjadi, maka laki-laki tadi bisa saja sebagai seorang suami sehingga dia menularkan HIV kepada istrinya dan perempuan lain yang menjadi pasangan seksnya.

Kedua, laki-laki dewasa penduduk Kota Bogor yang melakukan hubungan seksual tanpa kondom dengan PSK tsb. berisiko tinggi tertular HIV. Itu artinya sudah ada minimal 225 laki-laki yang berisiko tertular HIV yaitu (1 PSK x 3 laki-laki/malam x 25 hari/bulan x 3 bulan).

Hitung-hitungan ini paling rendah karena tes HIV akurat minimal sudah tertular tiga bulan. Tapi, bisa saja PSK tadi sudah tertular HIV berbulan-bulan atau bertahun-tahun sebelum terjaring razia. Itu artinya kian banyak laki-laki dewasa penduduk Kota Bogor yang berisiko tertular HIV/AIDS.

Laki-laki yang tertular HIV dari PSK bisa saja sebagai seorang suami sehingga dia menularkan HIV kepada istrinya dan perempuan lain yang menjadi pasangan seksnya. 

Maka, amatlah beralasan kalau kemudian terdeteksi HIV/AIDS pada ibu-ibu rumah tangga. Kasus kumulatif HIV/AIDS di Kota Bogor sejak tahun 2006 sampai Desember 2012  tercatat 1.693. ”Penyebaran penyakit HIV/Aids di Kota Bogor terus meningkat. Kepala Bidang P3KL Dinkes Kota Bogor dr Eddy Darma, mengatakan, di Jawa Barat penderita HIV Aids adalah paling banyak tersebar di kalangan Ibu rumah tangga (jpnn.com, 26/3-2013).

Dengan kasus HIV/AIDS yang terdeteksi pada seorang PSK itu, maka langkah yang perlu dilakukan Pemkot Bogor adalah (Lihat Gambar):

(1) Melalukan intervensi berupa program yang konkret untuk memaksa laki-laki dewasa memakai kondom jika melakukan hubungan seksual dengan PSK.

(2) Melakukan intervensi berupa program yang sistematis tanpa melawan hukum berupa survailans tes HIV rutin terhadap ibu-ibu rumah tangga yang hamil.

(3) Melalukan intervensi berupa program yang sistematis untuk mencegah penularan HIV dari-ibu-ke-bayi yang dikandungnya.

Tanpa program yang konkret, maka penyebaran HIV/AIDS di Kota Bogor akan terus terjadi yang kelak bermuara pada ’ledakan AIDS’.***

- AIDS Watch Indonesia/Syaiful W. Harahap

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkunjung ke situs AIDS Watch Indonesia.
Silahkan tinggalkan pesan Anda untuk mendapatkan tanggapan terbaik dari pembaca lainnya, serta untuk perbaikan ISI dan TAMPILAN blog ini di masa mendatang.