Tanggapan Berita (23/6-2013) – ”Maraknya praktek prostitusi yang
dilakukan para pekerja seks komersial dan maraknya pergaulan bebas dikalangan
warga tertentu menjadi salah satu alasan munculnya beberapa kasus terjangkitnya
virus HIV/AIDS.” Ini pernyataan pada lead berita ”HIV/AIDS Ancam Ibu
Rumah Tangga, 70 Pengidap Meninggal” di www.berita10.com (5/6-2013).
Kasus kumulatif HIV/AIDS di Kab
Pati, Jateng, dari tahun 2006 sampai Februari 2013 dilaporkan 414 denan 70
kematian. Dari jumlah tsb. 258 ditangani sedangkan 86 tidak diketahui
kegiatannya.
Terkait dengan penularan atau penyebaran HIV/AIDS yang melibatkan pekerja
seks komersial (PSK), ada dua kemungkinan, yaitu:
Pertama, kasus HIV/AIDS pada PSK ditularkan oleh laki-laki dewasa penduduk Kab
Pati atau pendatang. Jika ini yang terjadi, maka laki-laki yang menularkan HIV
kepada PSK tsb. akan menularkan HIV
kepada istri atau pasangannya.
Kedua, PSKyang terdeteksi mengidap HIV/AIDS tertular HIV di luar Kab Pati. Jika
ini yang terjdi, maka ada laki-laki penduduk Kab Pati yang berisiko tertular
HIV dari PSK yaitu laki-laki yang melakukan hubungan seksual tanpa kondom
dengan PSK. Laki-laki ini pun dalam kehidupan sehari-hari bisa sebagai seorang
suami yang bisa menularkan HIV kepada istrinya.
Laki-laki yang menularkan HIV kepada PSK dan laki-laki yang tertular HIV
dari PSK menjadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS di masyarakat, al. melalui
hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.
Persoalannya adalah: Pemkab Pati tidak mempunyai program yang konkret dan
sistematis untuk menurunkan insiden infeksi HIV baru pada laki-laki melalui
hubungan seksual dengan PSK.
Celakanya, Pemkab Pati akan sesumbar: Di wilayah Kab Pati tidak ada pelacuran.
Hal itu memang benar, tapi tunggu dulu karena yang tidak ada adalah
pelacuran yang dilokalisir berdasarkan regulasi. Sedangkan praktek pelacuran
terjadi di sembarang tempat dan sembarang waktu.
Koordinator Program Penanggulangan HIV/AIDS Pati, Wahyu Indrayawan, mengatakan
bahwa jika tren penularan virus mematikan tersebut selain muncul dari
lingkungan lokasisasi dan pecandu narkotika jenis suntik, belakangan ini banyak
para ibu rumah tangga yang tertular.
HIV bukan virus yang mematikan karena belum ada kasus kematian karena HIV.
Kematian pada pengidap HIV/AIDS terjadi pada masa AIDS yaitu setelah tertular
antara 5-15 tahun HIV karena penyakit yang disebut infeksi oportunistik,
seperti diare dan TBC.
Yang ’membawa’ HIV ke lokasi pelacuran adalah laki-laki, dan yang ’membawa’
HIV dari lokalisasi juga laki-laki. Mereka inilah yang menyebarkan HIV di
masyarakat yaitu melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar
nikah.
Kondisi itu pulalah yang membuat kasus HIV/AIDS terdeteksi pada ibu rumah
tangga karena laki-lakiyang menularkan HIV kepada PSK dan laki-laki yang
tertular HIV dari PSK bisa sebagai suami. Mereka menularkan HIV kepada
istrinya.
Pemkab Pati pun tidak pula mempunyai program yang sistematis untuk
mendeteksi HIV/AIDS pada ibu rumah tangga sehingga ada risiko bayi lahir dengan
HIV/AIDS.
Tanpa program yang konkret untuk menurunkan insiden infeksi HIV baru pada
laki-laki melalui hubungan seksual tanpa kondom dengan PSK, maka selama itu
pula penyebaran HIV akan terus terjadi di Kab Pati yang kelak bermuara pada
’ledakan AIDS’.***
- AIDS Watch
Indonesia/Syaiful W. Harahap
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkunjung ke situs AIDS Watch Indonesia.
Silahkan tinggalkan pesan Anda untuk mendapatkan tanggapan terbaik dari pembaca lainnya, serta untuk perbaikan ISI dan TAMPILAN blog ini di masa mendatang.