Tanya-Jawab AIDS No 10/Mei
2013
Pengantar. Tanya-Jawab ini adalah
jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan yang dikirim melalui surat, telepon,
SMS, dan e-mail. Jawaban disebarluaskan tanpa menyebut identitas yang bertanya
dimaksudkan agar bisa berbagi informasi yang akurat tentang HIV/AIDS. Yang
ingin bertanya, silakan kirim pertanyaan melalui: (1) Surat ke LSM ”InfoKespro”, PO Box 1244/JAT, Jakarta
13012, (2) Telepon (021) 4756146, (3) e-mail aidsindonesia@gmail.com, dan (4) SMS 08129092017. Redaksi.
*****
Tanya: Saya sudah melakukan
kegiatan berisiko dengan pekerja seks komersial (PSK) hanya sekitar 30 detik
saja. Saya baru melakukan hal yang berisiko tsb. hanya sekali itu saja. (1)
Apakah saya sudah tertular HIV? (2) Berapa persen kemungkina saya tertular
kalau risiko tertular 1:100? Setelah seminggu melakukan perilaku berisiko tsb.
saya masih sehat. (3) Apa yang harus saya lakukan? (4) Kalau tes HIV baru bisa
dilakukan tiga bulan lagi, apa yang harus saya lakukan menunggu waktu tsb.
karena baru satu minggu yl. saya melakukannya?
Via SMS (25/5-2013)
Jawab: (1) dan (2) Semua
tergantung kepada kejujuran Anda tentang lama waktu hubungan seksual dengan PSK
dan berapa kali Anda sudah melakukan hubungan seksual dengan PSK. Soalnya,
tingkat risiko tertular HIV melalui hubungan seksual tanpa kondom dengan PSK tidak
bisa dihitung secara matematis. Memang, dalam 100 kali melakukan hubungan
seksual tanpa kondom, di dalam dan di luar nikah, dengan pengidap HIV/AIDS ada
1 kali kemungkinan tertular. Persoalannya adalah tidak bisa diketahui dengan
pasti pada hubungan seksual yang keberapa terjadi penularan HIV. Bisa yang
pertama, kedua, ketujuh, ketiga puluh, kesemilan puluh, dst.
Maka,
setiap hubungan seksual dengan pengidap HIV/AIDS dan PSK tanpa kondom ada
risiko tertular HIV.
Begitu
pula dengan lama waktu hubungan seksual tidak ada data yang akurat tentang pada
detik atau menit keberapa terjadi penularan HIV pada hubungan seksual tanpa
kondom di dalam dan di luar nikah.
(3)
dan (4) Standar prosedur tes HIV yang baku hasil tes akurat jika dilakukan
minimal tiga bulan setelah tertular HIV. Ya, tiga bulan setelah melakukan
hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah. Jika laki-laki
dengan: (a) perempuan yang berganti-ganti, (b) perempuan yang sering
berganti-ganti pasangan, seperti PSK dan perempuan pelaku kawin-cerai,
sedangkan jika perempuan dengan: (c) laki-laki yang berganti-ganti, dan (d)
laki-laki pelaku kawin-cerai.
Ada
tes yang bisa dilakukan segera setelah melakukan kegiatan (a), (b), (c) dan (d)
yaitu Polymerase Chain
Reaction (PCR). Biayanya mahal dan hanya
ada di rumah sakit atau laboratorium tertentu.
Untuk mengatasi kerisauan Anda, silakan
konsultasi ke Klinik VCT (tempat tes HIV sukarela yang gratis dengan konseling
dan kerahasiaan) di rumah sakit umum di tempat tinggal Anda.
Kalau ada kesulitan, silakan kabari.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkunjung ke situs AIDS Watch Indonesia.
Silahkan tinggalkan pesan Anda untuk mendapatkan tanggapan terbaik dari pembaca lainnya, serta untuk perbaikan ISI dan TAMPILAN blog ini di masa mendatang.