04 Mei 2013

AIDS pada 29 Balita di Kab Malang, Jatim: Yang ‘Disalahkan’ Justru Ibu Rumah Tangga



Tanggapan Berita (4/5-2013) – “Sebanyak 132 pekerja seks komersial (PSK) dan 29 anak balita di Kabupaten Malang positif terinfeksi HIV/AIDS sepanjang tahun 2012.” Ini ada dalam berita “132 PSK dan 29 Balita di Malang Terinfeksi HIV/AIDS” di kompas.com (19/4-2013).

Kalau saja wartawan dan narasumber yaitu Tri Awignami Astoeti, Kasi Pemberantasan Penyakit Menular Langsung, Dinas Kesehatan Kab Malang, Prov Jawa Timur, membawa fakta itu ke realitas sosial tentulah berita tsb. akan memberikan gambaran yang nyata tentang penyebaran HIV di masyarakat.

Ada kesan judul berita ini mengedepankan sensasi, padahal yang menjadi persoalan besar terkait dengan data 132 PSK yang mengidap HIV/AIDS bukan pada PSK, tapi pada laki-laki dewasa, yaitu: (1) yang menularkan HIV kepada PSK, dan (2) laki-laki yang tertular HIV dari PSK yang mengidap HIV/AIDS.

Terkait dengan 132 PSK yang mengidap HIV di Kab Malang, maka ada dua kemungkinan, yaitu:

Pertama, semua ada sebagian dari PSK yang terdeteksi mengidap HIV/AIDS itu tertular dari laki-laki dewasa penduduk Kab Malang yang melakukan hubungan seksual dengan PSK tanpa memakai kondom.

Jika hal itu yang terjadi, maka di masyarakat ada laki-laki dewasa yang mengidap HIV/AIDS tapi tidak terdeteksi. Dalam kehidupan sehari-hari laki-laki yang menularkan HIV kepada PSK bisa sebagai seorang suami yang berisiko menularkan HIV pada istrinya (horizontal). Kalau istri tertular HIV, maka ada pula risiko penularan HIV kepada bayi yang dikandung istri-istri yang tertular HIV dari suami itu (vertikal).

Kedua, semua ada sebagian dari PSK yang terdeteksi mengidap HIV/AIDS itu tertular HIV di luar Kab Malang sebelum mereka ‘praktek’ di Kab Malang.

Kalau hal itu yang terjadi, maka laki-laki dewasa yang melakukan hubungan seksual dengan PSK tanpa memakai kondom berisiko tertular HIV.

Dalam kehidupan sehari-hari laki-laki yang tertular HIV dari PSK bisa sebagai seorang suami yang berisiko menularkan HIV pada istrinya (horizontal). Kalau istri tertular HIV, maka ada pula risiko penularan HIV kepada bayi yang dikandung istri-istri yang tertular HIV dari suami itu (vertikal).

Dalam Gambar 1 bisa dilihat penyebaran HIV di masyarakat. Setiap malam paling tidak ada 396 laki-laki dewasa yang berisiko tertular HIV (132 PSK x 3 laki-laki).

Secara teori seseorang terdeteksi mengidap HIV melalui tes HIV minimal sudah tertular  HIV tiga bulan. Maka, 132 PSK itu minimal sudah tertular HIV tiga bulan sebelumnya sehingga ketika mereka tes HIV sudah ada 1.188 laki-laki yang berisiko tertular HIV. Angka ini tentu saja jauh lebih besar kalau ada di antara PSK yang terdeteksi HIV di masa AIDS yaitu setelah tertular antara 5-15 tahun.

Fakta itulah yang tidak dibeberkan oleh wartawan dan narasumber sehingga berita itu sama sekali tidak memberikan pencerahan kepada masyarakat khususnya penduduk Kab Malang dan pembaca kompas.com.

Sedangkan 29 balita yang terdeteksi mengidap HIV/AIDS menunukkan ada 29 perempuan yang mengidap HIV/AIDS dan ada lagi 29 laki-laki dewasa yang menularkan HIV kepada 29 perempuan tsb., yang bisa saja suami atau pasangan seks (Lihat Gambar 2).

Dengan demikian dari 29 balita itu sudah ada 87 penduduk Kab Malang yang positif mengidap HIV/AIDS (29 bayi + 29 ibu + 29 ayah). Kalau ada di antara laki-laki tsb. yang mempunyai istri lebih dari satu maka jumlah perempuan dan bayi yang berisiko tertular HIV tambah banyak.

Celakanya, terkait dengan kasus HIV/AIDS pada balita Tri justru menyalahkan ibu-ibu: Melihat angka korban dari unsur anak balita yang cukup tinggi, Tri berharap agar para ibu berhati-hati demi keselamatan anaknya. "Jika ada gejala mengarah pada virus itu, harus segera memeriksakan. Harus sadar diri untuk ke puskesmas atau ke dokter ahli," ujarnya.

Yang terjadi adalah banyak ibu-ibu yang tidak menyadari dirinya tertular HIV karena mereka hanya melakukan hubungan seksual dengan suami atau pasangannya.

Maka, yang harus disasar adalah suami yaitu meminta agar suami-suami yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual tanpa kondom, di dalam dan di luar nikah, dengan perempuan yang berganti-ganti atau dengan perempuan yang berganti-ganti pasangan, seperti PSK dan waria, menjalan tes HIV.

Selain itu Pemkab Malang pun harus melakukan intervensi berupa program yang konkret untuk menurunkan insiden infeksi HIV baru pada laki-laki melalui hubungan seksual dengan PSK.

Perda AIDS Kab Malang dan Perda AIDS Prov Jatim pun sama sekali tidak memberikan langkah yang konkret untuk menanggulangi penyebaran HIV.

Tanpa program yang konkret, maka kasus HIV/AIDS pada balita akan terus terdeteksi karena suami-suami menularkan HIV kepada istrinya yang selanjutnya istri menularkan HIV kepada bayi yang dikandungnya.***

- AIDS Watch Indonesia/Syaiful W. Harahap

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkunjung ke situs AIDS Watch Indonesia.
Silahkan tinggalkan pesan Anda untuk mendapatkan tanggapan terbaik dari pembaca lainnya, serta untuk perbaikan ISI dan TAMPILAN blog ini di masa mendatang.