Tanggapan Berita (4/3-3013) – “Semakin banyak ditemukan kasus
baru, maka penanggulangan dan pencegahan dan penularan kasus baru sedini
mungkin bisa dilakukan.” Ini pernyataan Project Officer Global Fund
Dinkes Sumut, Andi Ilham Lubis, adalam berita “Petugas Kesehatan Harus Proaktif Temukan Kasus HIV/AIDS” di beritasore.com (28/2-2013).
Pernyataan di atas tidak sepenuhnya tepat, karena:
Pertama, penemuan kasus HIV/AIDS baru berarti sudah terjadi penularan. Ini langkah
di hilir. Artinya, ditunggu dulu penduduk tertular HIV baru dideteksi.
Kedua, pencegahan penularan baru hanya terjadi pada orang-orang yang baru
terdeteksi. Artinya, orang-orang yang baru terdeteksi HIV/AIDS akan memutus
mata rantai mulai dari mereka.
Ketiga, sebelum orang-orang tsb. terdeteksi mereka sudah menularkan HIV kepada
orang lain tanpa mereka sadari.
Maka, langkah menemukan kasus baru adalah langkah di hilir. Artinya,
ditunggu dulu ada penduduk yang tertular HIV baru dideteksi.
Kondisi pertama adalah jika kasus baru yang terdeteksi pada masa infeksi
HIV, itu artinya ybs. minimal sudah tertular HIV tiga bulan sebelumnya. Kalau
ybs. beristri maka istrinya sudah berisiko tertular HIV. Kalau ybs. adalah
seorang pekerja seks komersial (PSK), maka selama tiga bulan sejak tertular HIV
ada 180 laki-laki (1 PSK x 3 laki-laki/malam x 20 hari/bulan x 3 bulan) yang
berisiko tertular HIV.
Kondisi kedua adalah jika kasus baru yang terdeteksi pada masa AIDS, itu
artinya ybs. sudah tertular HIV antara 5-15 tahun sebelumnya. Yang jadi
persoalan besar adalah kalau yang terdeteksi HIV pada masa AIDS seorang PSK,
maka ada 3.600-10.800 laki-laki (1 PSK x
3 laki-laki/malam x 20 hari/bulan x 3 bulan) yang berisiko tertular HIV.
Disebutkan bahwa proaktif petugas kesehatan ini disebut juga Provider Initiated HIV
Testing and Counseling (PITC) atau pemeriksaan dan konseling HIV atas inisiatif
penyedia layanan kesehatan. Artinya, provider kesehatan berperan
aktif untuk melihat apakah pasien bersangkutan memiliki gejala-gejala
terinfeksi HIV ataupun faktor risiko tinggi terpapar HIV.
PITC adalah langkah di hilir. Artinya, ada dulu yang tertular HIV lalu
ketika dia berobat ada indikasi penyakit yang terkait dengan HIV/AIDS dan
perilakunya berisiko tertular HIV.
Yang diperlukan adalah langkah konkret penanggulangan di hulu, yaitu
program untuk mencegah insiden infeksi HIV baru, terutama pada laki-laki
melalui pelacuran.
Disebutkan dari estimasi 17.000 kasus HIV/AIDS baru 6.000-an yang
terdeteksi. Maka, diperlukan pula cara yang sistematis untuk mendeteksi
HIV/AIDS di masyarakat.
Celakanya, Pemprov Sumut akan berteriak: Di daerah kami tidak ada
pelacuran!
Ya, itu benar adanya. Tapi, tunggu dulu. Yang tidak ada adalah lokalisasi
pelacuran yang ditangani dinas sosial. Sedangkan praktek pelacuran terjadi di
sembarang tempat dan sembarang waktu.
Selama tidak ada program yang konkret berupa intervensi terhadap laki-laki
agar memakai kondom jika melacur, maka selama itu pula penyebaran HIV di Sumut
akan terus terjadi.***
- AIDS Watch
Indonesia/Syaiful W. Harahap
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkunjung ke situs AIDS Watch Indonesia.
Silahkan tinggalkan pesan Anda untuk mendapatkan tanggapan terbaik dari pembaca lainnya, serta untuk perbaikan ISI dan TAMPILAN blog ini di masa mendatang.