* Empat kebanggaan tersebut
terjadi di hilir dalam epidemi HIV/AIDS
Tanggapan Berita (6/2-2013)
– Meski dinilai mengalami setback
atau kemunduran karena mengalami peningkatan kasus HIV-AIDS, pencapaian
Indonesia sebenarnya tidak terlalu buruk dalam hal penanggulangan. Setidaknya, UNAIDS mencatat 4 pesan
positif dari Indonesia. Ini lead pada berita “4
Hal yang Bisa Dibanggakan dari Indonesia Soal HIV-AIDS”
di detikHealth (5/2-2013).
Lead berita yang
merupakan kesimpulan ini ditulis tanpa pengamatan wartawan terkait dengan
penanggulangan HIV/AIDS di Indonesai.
Disebutkan bahwa ada empat hal yang dibanggakan
dari Indoensia terkait HIV/AIDS. Tapi, tanpa disadari oleh narasumber dan wartawan
empat hal itu jika dikaitkan dengan penggulangan HIV/AIDS, maka empat hal yang
dibanggakan itu ada di hilir. Artinya, kebanggaan itu terjadi dengan cara
menunggu dulu ada penduduk yang tertular HIV/AIDS. Ini adalah kebanggaan semu
jika dikaitkan dengan penanggulangan HIV/AIDS.
Empat kebanggaan Indonesia itu adalah:
1. Indonesia merupakan 1 dari 8 negara dengan cakupan tes HIV di kalangan
Lelaki yang Berhubungan Seks dengan Lelaki (LSL) lebih dari 75 persen.
Tanggapan untuk kebanggan nomor 1: tes HIV di kalnagan LSL dilakukan di
hilir pada epidemi HIV. Artinya, Indonesia menunggu dulu ada LSL yang tertular
HIV agar bisa menjalani tes HIV.
LSL di Indonesia merupakan salah
satu fenomena yang diabaikan (Lihat: Laki-laki Suka (Seks) Laki-laki (LSL) dalam
Epidemi AIDS di Indonesia-http://www.aidsindonesia.com/2012/11/laki-laki-suka-seks-laki-laki-lsl-dalam.html).
2. Indonesia merupakan 1 dari 7 negara dengan cakupan tes HIV di kalangan
pengguna narkoba suntuk lebih dari 75 persen.
Tanggapan untuk kebanggan nomor 2: penyalahguna narkoba (narkotik dan
bahan-bahan berbahaya) dengan jarum suntik secara bergantian wajib menjalani
tes HIV jika hendak mengikuti rehabilitasi dan mendapatkan pelayanan kesehatan,
seperti rumatan metadon (memberikan narkoba sintetis secara oral kepada
penyalahguna narkoba).
Disebutkan bahwa “Poin 1-2 menunjukkan bahwa jangkauan terhadap populasi
kunci di Indonesia sudah cukup baik.”
Tapi, narasumber dan wartawan mengabaikan fakta yaitu kebanggaan nomor 1
dan 2 adalah langkah di hilir. Maka, kebanggaan nomor 1 akan terus terjadi
karena tidak ada program penanggulangan yang konkret yang dijalankan secara
sistematis pada perilaku berisiko LSL.
3. Indonesia terdaftar dalam negara yang tidak menerapkan pembatasan
perjalanan (travel retriction). Beberapa negara menerapkan peraturan orang
dengan HIV tidak boleh masuk wilayahnya. Indonesia tidak menerapkan peraturan
yagn bersifat diskriminatif tersebut.
Tanggapan untuk kebanggan nomor 3: ini juga langkah di hilir. Selain itu
yang dibatasi adalah orang-orang yang membawa catatan medis tentang status HIV.
4. Indonesia merupakan 1 dari 4 negara (bersama India, Papua New Guinea,
Thailand) yang menempatkan program untuk menjamin penegakan hukum tidak menjadi
halangan dalam akses pengobatan dan pencegahan.
Tanggapan untuk kebanggan nomor 4: ini juga langkah di hilir. Sebaliknya,
memberikan kelebihan kepada pengidap HIV/AIDS justru merupakan bentuk
diskriminasi (perlakuan berbeda).
Disebutkan bawah UNAIDS yang merupakan badan PBB untuk HIV-AIDS menilai,
penjangkauan populasi kunci telah dilakukan dengan cukup baik di Indonesia.
Apakah keterangan dari UNAIDS otomatis merupkan fakta empiris terkait
dengan program penanggulangan HIV/AIDS di Indonesia?
Kalau saja wartawan yang menulis berita ini mencari sumber lain tentulah
berita akan lebih bermakna dalam upaya pencerahan. Tapi, wartawan justru
menggiring pembaca agar mengapresiasi pendapat UNAIDS.
Disebutkan lagi bahwa Menteri Kesehatan (Menkes), Nafsiah Mboi, juga mengklaim adanya kemajuan dalam mendeteksi kasus baru infeksi HIV. Hal ini tampak dari perbandingan antara kasus infeksi HIV dengan kasus AIDS yang menunjukkan perubahan sangat signifikan.
Membaca pernyataan di atas,
apakah semua pembaca memahami pernyataan tsb.?
Di bagian lain disebutkan oleh
Menkes bahwa tahun 2005 AIDS lebih banyak dari HIV. Tapi di tahun 2010-2012 stadium
HIV jauh lebih banyak dibanding AIDS. “Itu artinya kita temukan, makin banyak
yang datang sendiri. Makin banyak yang minta dites,” kata Menkes.
Pertanyaannya: Apakah yang minta
dites (tes HIV-pen.) yang datang sendiri otomatis jika terdeteksi status
HIV-nya belum mencapai masa AIDS?
Yang dilupakan adalah bahwa
deteksi HIV pada masa AIDS (secara statistik yaitu rata-rata dari yang tercepat
dan terlama mencapai masa AIDS terjadi antara 5-15 tahun setelah tertular HIV)
banyak terdeteki pada orang-orang yang berobat ke rumah sakit karena penyakit
yang terkait dengan HIV/AIDS, seperti diare, TB, dll.
Pertanyaan lain: Apakah orang yang
datang sendiri untuk tes HIV dan tidak ada keluhan penyakit terkait HIV/AIDS
otomatis infeksinya belum mencapai masa AIDS?
Pertanyaan yang lain lagi: Apakah
orang-orang yang datang minta tes HIV memang datang sendiri?
Sejak ada program dukungan dan dari
donor asing ada anggaran untuk memberikan insentif kepada beberapa institusi,
seperti LSM dan badan-badan yang bergerak di bidang HIV/AIDS, jika membawa
orang untuk menjalani tes HIV. Ada laporan terjadi perhitungan ganda karena
orang yang sama di bawa lebih dari satu kali dengan identitas dan penampilan
yang berbeda.
Jika dilihat gambar di atas, maka
empat hal yang dibanggakan Indonesia itu ada di hilir.
Sedangkan insiden infeksi HIV
baru yang terjadi di hulu sama sekali belum ditanggulangi dengan program yang
konkret dan sistematis.
Maka, penyebaran HIV akan terus terjadi dan akan menjadi kebanggaan karena bisa dideteksi kelak.
- AIDS Watch
Indonesia/Syaiful W. Harahap
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkunjung ke situs AIDS Watch Indonesia.
Silahkan tinggalkan pesan Anda untuk mendapatkan tanggapan terbaik dari pembaca lainnya, serta untuk perbaikan ISI dan TAMPILAN blog ini di masa mendatang.