14 Februari 2013

Khawatir Calon Suami Mengidap HIV/AIDS


Tanya-Jawab AIDS No  13/Februari 2013

Pengantar. Tanya-Jawab ini adalah jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan yang dikirim melalui surat, telepon, SMS, dan e-mail. Jawaban disebarluaskan tanpa menyebut identitas yang bertanya dimaksudkan agar bisa berbagi informasi yang akurat tentang HIV/AIDS. Yang ingin bertanya, silakan kirim pertanyaan melalui: (1) Surat ke LSM ”InfoKespro”, PO Box 1244/JAT, Jakarta 13012, (2) Telepon (021) 4756146, (3) e-mail aidsindonesia@gmail.com, dan (4) SMS 08129092017. Redaksi.

*****
Tanya: Saya seorang perempuan. Insya Allah tiga bulan lagi saya menikah. Calon suami saya pernah melakukan hubungan seksual tanpa kondom dengan pekerja seks komersial (PSK) sekitar 3,5 tahun yl. Akhir-akhir ini dia merasa ketakutan tertular HIV karena sudah hampir dua bulan dia batuk kering. Dia juga pernah widuran beberapa wsaktu setelah melakukan hubungan seksual dengan PSK. Bulan lalu dia tes HIV dengan hasil nonreaktif. Tapi, sampai sekarang dia masih ketakutan. (1) Apakah ada kemungkinan hasil tes tsb. salah? (2) Di kota saya di mana tes HIV yang direkomendasi Kemenkes?

Nn ”XYZ” (via SMS, 13/2-2013)

Jawab: (1) Perilaku calon suami Anda berisiko tinggi tertular HIV, yaitu melakukan hubungan seksual tanpa kondom dengan PSK karena PSK meladeni banyak laki-laki. Bisa saja ada di antara laki-laki yang dilayani PSK mengidap HIV/AIDS sehingga PSK tadi tertular HIV. Nah, kalau PSK yang melayani suami Anda mengidap HIV/AIDS, maka ada risiko tertular HIV pada calon suami Anda. Soalnya, tidak bisa dikenali PSK yang mengidap HIV/AIDS.

Celakanya, orang-orang yang tertular HIV tidak otomatis menunjukkan gejala-gejala yang khas AIDS pada fisik dan keluhan kesehatan. Secara statistik gejala terkait AIDS yang muncul pada orang-orang yang sudah mengidap HIV/AIDS terjadi antara 5-15 tahun setelah tertular HIV.

Tapi, biar pun tidak ada gejala yang khas AIDS ybs. sudah bisa menularkan HIV kepada orang lain, seperti melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.

Anda tidak menjelaskan di mana calon suami Anda tes HIV. Soalnya, ada standar baku yang harus ditetapkan pada tes HIV, yaitu konseling (bimbingan) sebelum dan sesudah tes HIV, kesediaan, dan hasilnya rahasia. Selain itu setiap hasil tes HIV harus dikonfirmasi dengan jenis tes HIV lain. Misalnya, tes HIV dilakukan dengan reagent ELISA. Maka, contoh darah tsb. dites lagi dengan reagent lain, seperti Western blot. Nah, apakah tempat tes HIV calon suami Anda menjalankan standar baku?

Cemas, was-was dan khawatir merupakan kondisi yang jamak dihadapi orang-orang yang pernah melakukan perilaku berisiko.

Selain HIV/AIDS ada lagi penyakit yang bisa ditularkan melalui hubungan seksual tanpa gejala yang khas, yaitu virus hepatitis B.

Sedangkan sifilis (raja singa) akan menunjukkan gejala pada penis, tapi yang sering menjadi masalah adalah laki-laki yang tertular sifilis membeli obat di kaki lima. Gejalanya bisa saja hilang, tapi sifilisnya tetap ada di dalam darah sehingga berisiko ditularkan kepada istrinya kelak.

(2) Selain tes HIV ada baiknya calon suami Anda juga menjalani tes penyakit lain, seperti virus hepatitis B dan sifilis. Tes sifilis dan hepatitis B bisa di laboratorium swasta, sedangkan tes HIV sebaiknya di Klinik VCT (tempat tes HIV sukarela yang gratis dengan konseling dan kerahasiaan) di rumah sakit umum di daerah Anda. Anda juga bisa bertanya ke Dinas Kesehatan atau Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) di daerah Anda.

Akan lebih baik tes HIV dan penyakit lain sebelum menikah karena jika ada penyakit tsb. pada calon suami Anda, maka ada risiko penularan pada hubungan seksual suami-istri kelak. ***

- AIDS Watch Indonesia/Syaiful W. Harahap



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkunjung ke situs AIDS Watch Indonesia.
Silahkan tinggalkan pesan Anda untuk mendapatkan tanggapan terbaik dari pembaca lainnya, serta untuk perbaikan ISI dan TAMPILAN blog ini di masa mendatang.