* Pencegahan mengabaikan kondom dengan
mengutamakan sunat
Tanggapan Berita (14/2-2013) – “Kalangan gereja di sana (di Papua-pen.)
merasa perhatian terhadap penyakit itu (HIV/AIDS-pen.). Karena itu, di
berbagai kesempatan, para penyuluh agama berada di barisan terdepan bersama
para relawan memerangi penyakit tersebut (HIV/AIDS-pen.).” Ini pernyataan
Setditjen Bimas Kristen, Oditha Rintana Hutabarat, dalam berita “Kalangan
Gereja di Papua Prihatin dengan HIV/AIDS” www.kemenag.go.id, 12/2-2013
Disebutkan bahwa kalangan Gereja
di Prov Papua dan Prov Papua Barat menyatakan prihatin terhadap penderita HIV/AIDS karena selain penyebarannya luas, kesadaran warga akan
bahaya penyakit tersebut juga masih rendah.
Persoalannya adalah kalangan
gereja di Tanah Papua justru menolak sosialisasi kondom untuk mencegah
penularan HIV melalui hubungan seksual dengan pekerja seks komersial (PSK).
Ada pendeta di Papua yang membuat
jargon moral: Seks Yes, Kondom No!
Jargon itu menyesatkan karena laki-laki dewasa pun melacur tanpa kondom.
Celakanya, KPA Papua pun mengatakan bahwa sosialisasi kondom terbentur adat
istiadat karena dianggap menghambat pertambahan penduduk asli. Ketua
Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Papua, Constan Karma, menilai sebagian
masyarakat menganggap penggunaan kondom telah membatasi penambahan jumlah
penduduk. Selain itu, ada pula ritual adat bergonta ganti pasangan, yang
melarang penggunaan kondom (kbr68h.com,
3/7-2012).
Lagi-lagi pernyataan KPA itu menyesatkan karena pemakaian kondom dianjurkan
kalau melacur sehingga tidak ada kaitannya dengan pertambahan penduduk.
Memang, ada dua pilihan, yaitu: (1) Memakai kondom ketika melakukan
hubungan seksual dengan PSK, perempuan di bar, perempuan pemijat, perempuan di
karaoke, dll., dan (2) Tidak memakai kondom ketika melacur, tapi memakai kondom
ketika sanggama dengan istri.
Pilihan kedua itulah yang dianggap bertentangan dengan adat. Maka,
laki-laki dewasa Papua yang melacur silakan pakai kondom. Atau tidak melacur.
Pertanyaan untuk Oditha: Apa langkah konkret yang dilakukan Gereja untuk
menanggulangi HIV/AIDS di Tanah Papua?
Disebutkan oleh Oditha adalah memerangi HIV/AIDS.
Apa yang dimaksud dengan ’memerangi HIV/AIDS’?
Tentu saja tidak jelas dan itu lagi-lagi jargon moral sebagai retorika
politis.
Yang diperlukan bukan memerangi, tapi memberikan fakta kepada masyarakat
tentang cara-cara yang konkret untuk mencegah penularan HIV, al. melalui
hubungan seksual.
Celakanya, biar pun di Tanah Papua ada pelacuran dalam berbagai bentuk, al.
di lokasi dan tempat-tempat hiburan, tapi semua peraturan daerah (perda)
tentang penanggulangan HIV/AIDS di Tanah Papua sama sekali tidak mempunyai
program yang konkret untuk mencegah penularan HIV melalui pelacuran (Lihat: Perda AIDS Prov
Papua: Tidak Ada Lokalisasi Pelacuran (di Papua)- http://www.aidsindonesia.com/2012/08/dalam-perda-aids-prov-papua-tidak-ada.html).
Disebutkan oleh Oditha bahwa berkembangnya penyakit AIDS
di daerah itu selain karena masih rendahnya budaya bersih, juga banyaknya
pekerja seks komersial yang masih ke daerah itu melalui kapal-kapal pengakut
kayu.
Lagi-lagi Oditha menyampaikan retorika moral.
Apa yang dimaksud dengan budaya bersih?
Tidak ada kaitan kebersihan dengan penularan HIV. Ini fakta.
Oditha juga mencari ’kambing hitam’ yaitu PSK. Biar pun ribuan PSK datang
ke Tanah Papau kalau laki-laki dewasa di Tanah Papua tidak membeli seks kepada
PSK tsb. tentu tidak akan pernah terjadi pelacuran. Ini fakta.
Dikabarkan kalau ’kapal putih’ (kapal laut milik PT Pelni) dari arah Barat
(P Jawa dan P Sulawesi) sandar atau berlabuh di pelabuhan-pelabuhan di Tanah
Papua, maka akan ’berlabuh’ pula ’paha putih’ (julukan untuk PSK, disebut juga ’mama’).
Sebaliknya, biar pun di Tanah Papua tidak ada PSK bisa saja laki-laki
dewasa Papua melacur di luar Papua.
Selain itu Oditha juga mengabaikan fakta bahwa tidak sedikit laki-laki
dewasa Papua yang menjadikan ’cewek manado’ sebagai istri simpanan. ’Cewek manado’ ini adalah PSK di
tempat-tempat hiburan malam.
Di Jayapura pegawai mendapat tunjangan khusus yang besarnya jutaan rupiah
per tiga bulan. Sebagian dari mereka memakai uang untuk memperistri ‘cewek
manado’. Celakanya, ‘cewek manado’ yang mereka jadikan istri tetap bekerja di
bar atau diskotek. Maka, si ‘suami’ pun terpaksa tiap malam ke bar atau
diskotek mem-booking ‘istrinya’ agar,
maaf, tidak dipakai orang lain.
Ada pula pegawai yang mempunyai ‘istri simpanan’ di luar Papua, seperti di
Makassar, Surabaya dan Jakarta. “Saya sering membawa pejabat ke bandara. Dari
cerita mereka saya tahu bahwa mereka akan ke istrinya di Jakarta,” kata seorang
sopir taksi di Jayapura. Hampir tiap minggu dia dapat penumpang pejabat ke
bandara Sentani yang mengaku akan menjenguk istrinya.
Sedangkan di Manokwari, Papua Barat, ‘cewek manado’ boleh melacur di hotel
di kota, sedangka pelacur asal Pulau Jawa digiring ke lokalisasi pelacuran
‘Maruni 55’ (Lihat: ‘Praktek’ Pekerja Seks Komersial (PSK) di Manokwari,
Papua Barat, ‘Dikapling’ - http://www.aidsindonesia.com/2012/10/praktek-pekerja-seks-komersial-psk.html).
Oditha pantas risau karena kasus kumulatif HIV/AIDS di Papua per
30 September 2012 sudah
dilaporkan 13.196 yang terdiri atas 5.413 HIV dan 7.882 AIDS dengan 1.070 kematian. Sampai akhir tahun Oktober
2012
dilaporkan 3.727 Odha (Orang dengan HIV/AIDS) yang pernah mendapat pengobatan anti retroviral
(ARV) [tabloidjubi.com, 20/12-2012].
Sedangkan di Papua Barat kasus kumulatif HIV/AIDS per
September 2012 dilaporkan 3.324 yang terdiri atas 1.976 HIV dan 1.348 AIDS
dengan 755 kematian (tabloidjubi.com,
23/9-2012).
Tapi, perlu diingat bahwa angka yang dilaporkan itu hanya sebagian kecil
dari kasus yang ada di masyarakat karena penyebaran HIV/AIDS erat kaitannya
dengan fenomena gunung es. Kasus yang dilaporkan (13.196) dan (3.324) digambarkan
sebagai puncak gunung es yang muncul ke atas permukaan air laut, sedangkan
kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat digambarkan sebagai bongkahan es di
bawah permukaan air laut (Lihat gambar).
Constant Karma, mengatakan: “Sebelumnya, saya sudah memastikan jumlah kasus
terus meningkat. Makanya saya selalu mensosialisasikan tentang HIV/AIDS, bahaya dan pencegahannya.”
Celakanya, Constant justru memasyarakatkan sirkumsisi (sunat) pada
laki-laki daripada kondom. Sunat hanya menurunkan risiko bukan mencegah,
sedangkan kondom mencegah penularan HIV melalui hubungan seksual.
Tanpa melokalisir pelacuran, maka program kondom untuk menurunkan insiden
infeksi HIV baru pada laki-laki dewasa melalui hubungan seksual dengan PSK
tidak akan pernah berhasil.
Maka, tidaklah mengherankan kalau kelak kasus HIV/AIDS di Tanah Papua terus
terdeteksi yang akan bermuara pada ‘ledakan AIDS’. ***
- AIDS Watch Indonesia/Syaiful
W. Harahap
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkunjung ke situs AIDS Watch Indonesia.
Silahkan tinggalkan pesan Anda untuk mendapatkan tanggapan terbaik dari pembaca lainnya, serta untuk perbaikan ISI dan TAMPILAN blog ini di masa mendatang.