Tanggapan Berita (26/1-2013)
– "Data ini (kasus HIV/AIDS di Kab Luwu Timur, Prov Sulawesi Selatan-pen.)
tidak termasuk yang diperkirakan banyak berkeliaran yang tidak memeriksakan ke
RS maupun dokter praktek." Ini pernyataan Ketua KPA (Komisi
PenanggulanganAIDS) Luwu Timur, HM Thoriq Husler, yang juga Wakil Bupati Luwu
Timur, dalam berita “57 orang positif HIV/AIDS di Luwu Timur” di sindonews.com (20/1-2013).
Pernyataan yang menyebutkan
‘berkeliaran’ tidak manusiawi karena yang berkeliaran adalah binatang. Lagi
pula banyak orang yang mengidap HIV/AIDS tidak menyadari dirinya sudah tertular
HIV karena tidak ada tanda-tanda yang khas AIDS pada fisik mereka.
Maka, yang perlu dilakukan KPA Luwu
Timur adalah merancang program yang sistematis untuk mendeteksi HIV/AIDS di
masyarakat tanpa dengan cara yang melawan hukum dan melanggar hak asasi manusia
(HAM).
Data KPA Luwu Timur menyebutkan
sampai awal tahun 2013 sudah terdeteksi 57 kasus HIV/AIDS. Angka ini bersumber
dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Luwu Timur dan RS PT Vale Indonesia, Tbk.
Yang perlu diingat adalah jumlah
yang terdeteksi (57) hanya bagian kecil dari kasus yang ada di masyarakat
karena penyebaran HIV/AIDS erat kaitannya dengan fenomena gunung es. Kasus yang
terdeteksi (57) digambarkan sebagai puncak gunung es yang menyembul ke atas
permukaan air laut, sedangkan kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat
digambarkan sebagai bongkahan es di bawah permukaan air laut (Lihat Gambar).
Lalu, apa langkah konkret KPA Luwu Timur?
Ini dia seperti yang disampaikan
Husler: “Penyuluhan ini dianggap penting untuk menambah wawasan dalam
meningkatkan pemahaman tentang upaya penanggulangan bahaya Narkoba dan
penularan HIV/AIDS sebagai wujud kepedulian kita terhadap generasi bangsa dan
masyarakat Luwu Timur khususnya."
Salah satu pintu masuk HIV/AIDS
ke Luwu Timur adalah hubungan seksual tanpa kondom yang dilakukan laki-laki dewasa penduduk Luwu
Timur dengan pekerja seks komersial (PSK) di Luwu Timur atau di luar Luwu
Timur.
Husler mungkin berang karena
menurut dia di Luwu Timur tidak ada pelacuran.
Ya, Husler benar. Tapi, tunggu
dulu. Yang tidak ada adalah lokalisasi pelacuran yang diawasai dinas sosial. Sedangkan praktek pelacuran terjadi di sembarang
tempat dan sembarang waktu.
Perda AIDS Kab Luwu Timur pun sama sekali tidak memberikan langkah yang
konkret untuk menanggulangi HIV/AIDS (Lihat: Perda AIDS Kabupaten Luwu
Timur-http://www.aidsindonesia.com/2012/11/perda-aids-kabupaten-luwu-timur-prov_22.htm).
Maka, jika Pemkab Luwu Timur tidak mempunyai program yang konkret untuk
menanggulangi penyebaran HIV melalui laki-laki dewasa yang melacur, maka selama
itu pula penyebaran HIV di Luwu Timur akan terus terjadi. ***[AIDS Watch
Indonesia/Syaiful W. Harahap]***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkunjung ke situs AIDS Watch Indonesia.
Silahkan tinggalkan pesan Anda untuk mendapatkan tanggapan terbaik dari pembaca lainnya, serta untuk perbaikan ISI dan TAMPILAN blog ini di masa mendatang.