25 Januari 2013

Penyuluhan sebagai Penanggulangan HIV/AIDS di Kab Luwu Timur, Sulsel

Tanggapan Berita (26/1-2013) – "Data ini (kasus HIV/AIDS di Kab Luwu Timur, Prov Sulawesi Selatan-pen.) tidak termasuk yang diperkirakan banyak berkeliaran yang tidak memeriksakan ke RS maupun dokter praktek." Ini pernyataan Ketua KPA (Komisi PenanggulanganAIDS) Luwu Timur, HM Thoriq Husler, yang juga Wakil Bupati Luwu Timur, dalam berita “57 orang positif HIV/AIDS di Luwu Timur” di sindonews.com (20/1-2013).

Pernyataan yang menyebutkan ‘berkeliaran’ tidak manusiawi karena yang berkeliaran adalah binatang. Lagi pula banyak orang yang mengidap HIV/AIDS tidak menyadari dirinya sudah tertular HIV karena tidak ada tanda-tanda yang khas AIDS pada fisik mereka.

Maka, yang perlu dilakukan KPA Luwu Timur adalah merancang program yang sistematis untuk mendeteksi HIV/AIDS di masyarakat tanpa dengan cara yang melawan hukum dan melanggar hak asasi manusia (HAM).

Data KPA Luwu Timur menyebutkan sampai awal tahun 2013 sudah terdeteksi 57 kasus HIV/AIDS. Angka ini bersumber dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Luwu Timur dan RS PT Vale Indonesia, Tbk.

Yang perlu diingat adalah jumlah yang terdeteksi (57) hanya bagian kecil dari kasus yang ada di masyarakat karena penyebaran HIV/AIDS erat kaitannya dengan fenomena gunung es. Kasus yang terdeteksi (57) digambarkan sebagai puncak gunung es yang menyembul ke atas permukaan air laut, sedangkan kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat digambarkan sebagai bongkahan es di bawah permukaan air laut (Lihat Gambar).

Lalu, apa langkah konkret KPA Luwu Timur?

Ini dia seperti yang disampaikan Husler: “Penyuluhan ini dianggap penting untuk menambah wawasan dalam meningkatkan pemahaman tentang upaya penanggulangan bahaya Narkoba dan penularan HIV/AIDS sebagai wujud kepedulian kita terhadap generasi bangsa dan masyarakat Luwu Timur khususnya."

Salah satu pintu masuk HIV/AIDS ke Luwu Timur adalah hubungan seksual tanpa kondom  yang dilakukan laki-laki dewasa penduduk Luwu Timur dengan pekerja seks komersial (PSK) di Luwu Timur atau di luar Luwu Timur.

Husler mungkin berang karena menurut dia di Luwu Timur tidak ada pelacuran.

Ya, Husler benar. Tapi, tunggu dulu. Yang tidak ada adalah lokalisasi pelacuran yang diawasai dinas sosial. Sedangkan praktek pelacuran terjadi di sembarang tempat dan sembarang waktu.

Perda AIDS Kab Luwu Timur pun sama sekali tidak memberikan langkah yang konkret untuk menanggulangi HIV/AIDS (Lihat: Perda AIDS Kabupaten Luwu Timur-http://www.aidsindonesia.com/2012/11/perda-aids-kabupaten-luwu-timur-prov_22.htm).
Maka, jika Pemkab Luwu Timur tidak mempunyai program yang konkret untuk menanggulangi penyebaran HIV melalui laki-laki dewasa yang melacur, maka selama itu pula penyebaran HIV di Luwu Timur akan terus terjadi. ***[AIDS Watch Indonesia/Syaiful W. Harahap]***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkunjung ke situs AIDS Watch Indonesia.
Silahkan tinggalkan pesan Anda untuk mendapatkan tanggapan terbaik dari pembaca lainnya, serta untuk perbaikan ISI dan TAMPILAN blog ini di masa mendatang.