Tanggapan Berita (15/1-2013)
– Kasus kumulatif HIV/AIDS di Kab Tobasa (Toba Samoris), Prov Sumatera Utara
(Sumut) yang terdata oleh KPAD (Komisi Penanggulangan AIDS Daerah) Tobasa dan Komisi
AIDS HKBP mencapai 192 dengan tiga kematian (192 Warga di Tobasa Terjangkit
HIV/AIDS, www.medanbisnisdaily.net, 8/1-2013).
Bertolak dari kasus tsb.
dikabarkan KPAD Tobasa kerja sama dengan Komisi AIDS HKBP melakukan pelatihan
peningkatan kompetensi pencegahan AIDS dengan peserta ibu PKK Kecamatan
se-Tobasa, bidan, Odah (Orang dengan HIV/AIDS) dan Penjaja Seks Komersil (PSK)
yang beroperasi di Tobasa.
Pernyataan di atas menunjukkan
bahwa di wilahah Kab Tobasa ada pelacuran yang sudah barang tentu melibatkan
sebagian laki-laki dewasa penduduk Tobasa. Laki-laki yang menjadi pelanggan PSK
itu bisa saja sebagai seorang suami.
Maka, langkah yang dilakukan KPAD
Tobasa dan Komisi AIDS HKBP itu tidak tepat karena yang menjadi kunci persoalan
adalah laki-laki yang pernah atau sering melacur.
Biar pun PSK dijejali dengan
informasi tentang HIV/AIDS, selama laki-laki ‘hidung belang’ tidak mau memakai
kondom ketika melacur, maka pelatihan itu tidak ada gunanya. Lagi pula posisi
tawar PSK untuk memaksa laki-laki memakai kondom ketika melakukan hubungan
seksual sangat rendah.
Disebutkan oleh Ketua Panitia
Pelatihan penanggulangan HIV/AIDS Tobasa dari KPAD Tobasa, dr Pontas Batubara,
dan Sekretaris KPAD Tobasa, Diak Nurhayati Silalahi, pelatihan itu salah satu
upaya untuk mencegah makin maraknya penderita HIV/AIDS di Tobasa.
Kalau hanya memberikan informasi
kepada ibu-ibu PKK dan PSK tentulah harapan KPAD Tobasa dan Komisi AIDS HKBP
itu tidak akan pernah terjadi karena laki-laki yang menjadi mata rantai
penyebaran HIV tidak dijangkau.
Disebutkan lagi bahwa dengan pelatihan para peserta bisa mengetahui gejala apa saja bagi penderita HIV dan bagaimana caranya agar mereka tidak tertular.
Pertanyannya: Bagaimana cara yang
bisa dilakukan oleh seorang istri untuk mencegah agar dia tidak tertular HIV
dari suaminya yang menjadi pelanggan PSK?
Selanjutnya disebutkan dalam
pelatihan itu dianjujkran kepada PSK agar menggunakan alat kontrasepsi sehingga
PSK tahu menjaga dirinya dan tidak beresiko terhadap penularan HIV.
Lagi-lagi tidak tepat karena
tidak semua alat kontrasepsi bisa mencegah penularan HIV melalui hubungan
seksual. Yang bisa mencegah penularan HIV melalui hubungan seksual, di dalam
dan di luar nikah, hanya kondom.
Selain itu yang harus memakai kondom
bukan PSK tapi laki-laki yang melakukan hubungan seksual dengan PSK.
Jika Pemkab Tobasa tidak
mempunyai program yang konkret berupa intervensi terhadap laki-laki agar
memakai kondom jika melakukan hubungan seksual dengan PSK, maka selama itu pula
penyebaran HIV/AIDS di Kab Tobasa akan terus terjad yang kelak bermuara pada
’ledakan AIDS’. ***[AIDS Watch Indonesia/Syaiful W. Harahap]***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkunjung ke situs AIDS Watch Indonesia.
Silahkan tinggalkan pesan Anda untuk mendapatkan tanggapan terbaik dari pembaca lainnya, serta untuk perbaikan ISI dan TAMPILAN blog ini di masa mendatang.