13 Januari 2013

Kasus HIV/AIDS Baru Terdeteksi di Kab Bungo, Prov Jambi

Tanggapan Berita (14/1-2013) – “Penderita HIV/ADIS tersebut saat ini tengah dirawat di salah satu Rumah Sakit yang terdapat di Kabupaten Bungo (Prov Jambi-pen.).” Ini pernyataan dalam berita “Lagi, 1 Pengidap AIDS Terdeteksi” di www.jambiekspres.co.id (10/10-2013).

Dikabarkan awal tahun 2013 Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kab Bungo mendeteksi satu kasus baru sehingga jumlah kasus kumulatif HIV/AIDS di Kab Bungo mencapai 31.

Pernyataan yang menyebutkan ‘penderita HIV/AIDS tersebut saat ini tengah dirawat di salah satu rumah sakit’ mengesankan orang-orang yang terdeteksi menghidap HIV/AIDS dalam kondisi sakit. Kesan ini keliru karena tidak semua orang yang terdeteksi HIV/AIDS dalam kondisi sakit.

Lagi pula penyakit pada orang-orang yang sudah mengidap  HIV/AIDS bukan karena HIV atau AIDS, tapi karena penyakit lain yang disebut infeksi oportunistik, seperti ruam, jamur, diare, TBC, dll. Penyakit ini mudah masuk ke tubuh orang-orang yang mengidap HIV/AIDS di masa AIDS yaitu suatu kondisi setelah tertular HIV antara 5-15 tahun karena sistem kekebalan tubuh (imunitas) mereka sudah sangat rendah. Ini terjadi karena HIV di dalam tubuh mereka merusak banyak sel darah putih karena dipakai HIV menjadi ’pabrik’ untuk memproduksi HIV baru.

Sayang, dalam berita tidak dijelaskan penyakit apa yang menyebabkan pengidap HIV/AIDS yang baru terdeteksi itu dirawat di rumah sakit.

Disebutkan oleh Ketua KPA melalui Yanuardi, pengelola program HIV/AIDS Kab Bungo: “Kami kembali mendapatkan kasus baru. Saat ini penderita tengah diobati.”

Pernyataan Yanuardi ini tidak mencerminkan dirinya sebagai pengelola program HIV/AIDS karena pernyataan itu mengesankan orang yang terdeteksi HIV/AIDS dalam kondisi sakit.

Mengapa penderita HIV/AIDS baru itu diobati dan dirawat?

Tidak ada penjelasan dari Yanuardi dan celakanya wartawan pun tidak bertanya.
Di bagian lain Yanuardi mengatakan: “Yang jelas kita akan berusaha bagaimana penderita bisa pulih.”

Pernyataan ini juga menyesatkan karena dikesankan penderita HIV/AIDS yang baru terdeteksi itu bisa pulih dari HIV/AIDS. Padahal, penderita HIV/AIDS baru itu dirawat karena penyakit infeksi oportunistik. Maka, yang dipulihkan dengan mengobati penderita itu adalah penyakit infeksi oportunistik.

Disebutkan bahwa ketika disinggung dari dusun manakah kasus HIV/AIDS tersebut ditemukan oleh pihak KPA Bungo, dengan tegas Yanuar menjawab bahwa pihaknya tidak diperkenankan untuk mempublikasikan identitas yang berkaitan dengan penderita. “Identitas penderita tidak bisa kita sebutkan.”

Lagi-lagi Yanuardi tidak memberikan alasan kepada wartawan mengapa identitas pengidap HIV/AIDS tidak boleh dipublikasikan. Ini mendorong masyarakat menganggap pengidap HIV/AIDS diperlakukan istimewa. Padahal, identitas dan informasi tentang penyakit serta tindakan medis semua pasien di rumah sakit adalah rahasia sehingga harus ada izin dari pasien jika hendak dipublikasikan.

Informasi lain yang tidak muncul dalam berita adalah jenis kelamin, usia dan faktor risiko (kemungkinan cara penularan).

Karena tidak ada informasi terkait faktor risiko, maka dalam berita tidak ada gambaran ril tentang situasi penyebaran HIV/AIDS di Kab Bungo. Misalnya, apakah di sana ada pelacuran?

Kalau di Kab Bungo ada praktek pelacuran, maka Pemkab Bungo diharapkan bisa membuat program yang konkret berupa intervensi yaitu regulasi agar laki-laki memakai kondom jika melacur atau melarang laki-laki melacur. ***[AIDS Watch Indonesia/Syaiful W. Harahap]***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkunjung ke situs AIDS Watch Indonesia.
Silahkan tinggalkan pesan Anda untuk mendapatkan tanggapan terbaik dari pembaca lainnya, serta untuk perbaikan ISI dan TAMPILAN blog ini di masa mendatang.