Tanggapan Berita (14/1-2013) – “Penderita HIV/ADIS tersebut saat
ini tengah dirawat di salah satu Rumah Sakit yang terdapat di Kabupaten Bungo
(Prov Jambi-pen.).” Ini pernyataan dalam berita “Lagi, 1 Pengidap
AIDS Terdeteksi” di www.jambiekspres.co.id (10/10-2013).
Dikabarkan awal tahun 2013 Komisi
Penanggulangan AIDS (KPA) Kab Bungo mendeteksi satu kasus baru sehingga jumlah
kasus kumulatif HIV/AIDS di Kab Bungo mencapai 31.
Pernyataan yang menyebutkan
‘penderita HIV/AIDS tersebut saat ini tengah dirawat di salah satu rumah sakit’
mengesankan orang-orang yang terdeteksi menghidap HIV/AIDS dalam kondisi sakit.
Kesan ini keliru karena tidak semua
orang yang terdeteksi HIV/AIDS dalam kondisi sakit.
Lagi pula penyakit pada orang-orang yang sudah mengidap HIV/AIDS bukan karena HIV atau AIDS, tapi
karena penyakit lain yang disebut infeksi oportunistik, seperti ruam, jamur,
diare, TBC, dll. Penyakit ini mudah masuk ke tubuh orang-orang yang mengidap
HIV/AIDS di masa AIDS yaitu suatu kondisi setelah tertular HIV antara 5-15
tahun karena sistem kekebalan tubuh (imunitas) mereka sudah sangat rendah. Ini
terjadi karena HIV di dalam tubuh mereka merusak banyak sel darah putih karena
dipakai HIV menjadi ’pabrik’ untuk memproduksi HIV baru.
Sayang, dalam berita tidak dijelaskan penyakit apa yang menyebabkan
pengidap HIV/AIDS yang baru terdeteksi itu dirawat di rumah sakit.
Disebutkan oleh Ketua KPA melalui Yanuardi, pengelola program HIV/AIDS Kab Bungo:
“Kami kembali mendapatkan kasus baru. Saat ini penderita tengah diobati.”
Pernyataan Yanuardi ini tidak mencerminkan dirinya sebagai pengelola
program HIV/AIDS karena pernyataan itu mengesankan orang yang terdeteksi
HIV/AIDS dalam kondisi sakit.
Mengapa penderita HIV/AIDS baru itu diobati dan dirawat?
Tidak ada penjelasan dari Yanuardi dan celakanya wartawan pun tidak
bertanya.
Di bagian lain Yanuardi mengatakan: “Yang jelas kita akan berusaha
bagaimana penderita bisa pulih.”
Pernyataan ini juga menyesatkan karena dikesankan penderita HIV/AIDS yang
baru terdeteksi itu bisa pulih dari HIV/AIDS. Padahal, penderita HIV/AIDS baru
itu dirawat karena penyakit infeksi oportunistik. Maka, yang dipulihkan dengan
mengobati penderita itu adalah penyakit infeksi oportunistik.
Disebutkan bahwa ketika disinggung dari dusun manakah kasus HIV/AIDS
tersebut ditemukan oleh pihak KPA Bungo, dengan tegas Yanuar menjawab bahwa
pihaknya tidak diperkenankan untuk mempublikasikan identitas yang berkaitan
dengan penderita. “Identitas penderita tidak bisa kita sebutkan.”
Lagi-lagi Yanuardi tidak
memberikan alasan kepada wartawan mengapa identitas pengidap HIV/AIDS tidak
boleh dipublikasikan. Ini mendorong
masyarakat menganggap pengidap HIV/AIDS diperlakukan istimewa. Padahal, identitas
dan informasi tentang penyakit serta tindakan medis semua pasien di rumah sakit
adalah rahasia sehingga harus ada izin dari pasien jika hendak dipublikasikan.
Informasi lain yang tidak muncul dalam berita adalah jenis kelamin, usia
dan faktor risiko (kemungkinan cara penularan).
Karena tidak ada informasi terkait faktor risiko, maka dalam berita tidak
ada gambaran ril tentang situasi penyebaran HIV/AIDS di Kab Bungo. Misalnya,
apakah di sana ada pelacuran?
Kalau di Kab Bungo ada praktek pelacuran, maka Pemkab Bungo diharapkan bisa
membuat program yang konkret berupa intervensi yaitu regulasi agar laki-laki
memakai kondom jika melacur atau melarang laki-laki melacur. ***[AIDS Watch
Indonesia/Syaiful W. Harahap]***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkunjung ke situs AIDS Watch Indonesia.
Silahkan tinggalkan pesan Anda untuk mendapatkan tanggapan terbaik dari pembaca lainnya, serta untuk perbaikan ISI dan TAMPILAN blog ini di masa mendatang.